GenPicoAvatar border
TS
GenPico
Polisi Larang Mobil Odong-odong Mengaspal di DKI

GenPI.co- Polisi melarang angkutan lingkungan darma wisata atau odong-odong mengaspal di DKI Jakarta. Angkutan yang digemari bocah ini dikhwatirkan membahayakan penumpang. 

"Kendaraan seperti odong-odong tidak memiliki dokumen-dokumen kelaikan jalan, tidak memiliki STNK, BPKB. Melanggar aturan lalu lintas yang sudah ada," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar, Sabtu (26/10). 

Fahri menjelaskan, untuk mendapat dokumen kelaikan jalan, kendaraan tersebut harus memiliki sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe kendaraan (SRUT).

SRUT merupakan persyaratan untuk pendaftaran kendaraan bermotor dalam rangka mendapatkan STNK dan BPKB. 

Selain itu, SRUT juga merupakan persyaratan dalam pelaksanaan pengujian berkala untuk yang pertama kali.


SUT dan SRUT juga merupakan syarat wajib untuk melakukan ubah bentuk atau memodifikasi kendaran. Tidak adanya dua sertifikat tersebut dianggap melanggar aturan lalu lintas.

"Itu tertuang di Pasal 277 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas, setiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan harus memenuhi kewajiban untuk uji tipe. Kalau tidak, ada pelanggarannya lalu lintasnya," ujar Fahri.


Fahri menganggap penindakan terhadap odong-odong dapat memberikan manfaat, karena tujuannya memberikan kepastian hukum dan keadilan.

Selain itu, tujuan lainnya adalah agar pemilik dan penumpang dapat memahami risiko kendaraan tersebut berpotensi timbulkan kecelakaan lalu lintas.


"Harapan kami sebenarnya akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu karena memang ini fenomena yang kerap kali terjadi," imbuhnya.

(ant)

Redaktur : Cahaya

sebelahblog
sebelahblog memberi reputasi
1
1.2K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
hhendryzAvatar border
hhendryz
#2
ga pernah nemu odong2 kecelakaan sih....bikin macet....iya emoticon-Ngacir
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.