BeritaFlashAvatar border
TS
BeritaFlash
Dandim Kendari Dicopot Gegara Postingan Istri, Kodam: Martabat Prajurit Jatuh
Kendari - Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan Dandim 1417 Kendari, Kolonel Hendi Suhendi dicopot karena postingan istri soal Menko Polhukam Wiranto. Postingan istri Dandim Kendari itu dinilai menjatuhkan martabat prajurit.

"Memang ada pemberhentian dari jabatan Dandim Kendari, ini memang ada keterkaitan antara postingan yang dilakukan oleh istrinya terkait adanya musibah yang menimpa Menko Polhukam," kata Maskun melalui sambungan telepon, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Dandim Kendari akan Jalani Sidang Sebelum Upacara Pencopotan Besok[/td]

Sebagai seorang istri dari satuan militer, kata Maskun, harusnya bisa menjaga perbuatan dan ucapan. Hal ini sudah menjadi arahan dari pimpinan, tidak hanya prajurit melainkan istri dan keluarga juga harus menjaga sikap.

"Kan kita ini dari awal diperintahkan oleh pimpinan baik kepada prajurit, istri dan keluarga itu untuk tidak memposting hal-hal yang berkaitan dengan SARA, atau membuat konten-konten yang menjatuhkan martabat sebagai prajurit atau istri prajurit atau men-share, memposting share meskipun bukan buatannya tapi itu menimbulkan yang berimplikasi terhadap terganggunya keadaan sosial atau menjadi polemik. Akhirnya martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh," jelasnya.

Baca juga: Apa Dasar Jenderal Andika Copot Dandim Kendari Gegara Postingan Istri?

Maskun memastikan upacara pencopotan itu akan digelar di Makorem 143 Halu Oleo, Kendari, besok. Maskun mengaku pihaknya belum menerima surat resmi pergantian Dandim Kendari.

"Surat resminya (pergantian dandim) belum diterima tapi karena pimpinan kami dapat perintah langsung mungkin malam ini suratnya keluar. secara resminya kami juga belum lihat mungkin besok pagi sudah di-fax atau di-email," tuturnya.

Selain dicopot, Kolonel Hendi juga ditahan 14 hari. Maskun belum tahu status Hendi nantinya jika sudah selesai menjalani hukuman 14 hari.

"Apakah masih status bebas tugas atau apakah ada jabatan lain itu belum tahu karena ini menjalani (penahanan 14 hari) juga kan belum," katanya.

Baca juga: Profil Kolonel Hendi, Dandim Kendari yang Dicopot Gegara Postingan Istri

Sementara kasus istrinya dibawa ke peradilan umum. Karena bukan dari satuan militer.

"Ya peradilan umum karena melanggar UU ITE No 19 Tahun 2016 yang diperbarui dari UU No 11 Tahun 2008. Otomatis peradilannya peradilan umum karena istrinya bukan militer maka berlaku undang-undang ini," terang Maskun.
(idh/idh) 

==> [url]https://news.detik.com/berita/d-4743108/dandim-kendari-dicopot-gegara-postingan-istri-kodam-martabat-prajurit-jatuh/2 [/url]

Buat yang masih butuh keterangan lebih lanjut apa itu MARTABAT PRAJURIT atau ARAHAN PIMPINAN silahkan hubungi Babinsa atau Koramil terdekat atau ingin memberikan bantuan hukum kpd terperiksa silahkan langsung ke ALAMAT DI BAWAH INI !!!!



Saya cuma bisa bilang pola pikir kita sbg sipil itu beda dg doktrin militer, sebisa mungkin jangan dipaksa-paksakan budaya bacot ala sipil itu diterapkan ke wilayah militer yg komando tegak lurus !
Diubah oleh BeritaFlash 12-10-2019 00:03
serapionleo
okeoce
tien212700
tien212700 dan 20 lainnya memberi reputasi
21
9.7K
159
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
KuwuRTAvatar border
KuwuRT
#28
pidana itu kaga tanggung renteng.

kan dua kasus nih, yang satu ga nyebut nama alias nyinyir doang, maksa banget ITE nya.

kalau yang satu udah sebut nama dan "mendoakan" orang biar mati itu sudah jelas dari moral aja salah, jd bisa dimasumin ITE

emoticon-Traveller

serem emang, pantas si anu ngebet banget ada pasal ala orba di RUU KUHP, belum ada aja dijadiken senjata apalagi ada di RUU KUHL.

emoticon-Bingung

buat yg mau ngeles ada perintah untuk bermedsos dengan baik, gausah dihubungin ite dong, tegas saja kan militer pakai hirarki simplenya "kamu langgar perintah atasan" kaga usaha dikaitin ITE, ini ITE jadinya buat justifikasi.

pdhl di militer hirarki alias perintah atasan harus di penuhi.

emoticon-Traveller
Diubah oleh KuwuRT 12-10-2019 01:42
drummer.galau
serapionleo
serapionleo dan drummer.galau memberi reputasi
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.