kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Barang Bukti Di Rumah Dosen IPB di Tangerang Bukan Molotov, Tapi Bom Ikan Berisi Paku

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang bukti yang diamankan dari rumah dosen IPB Abdul Basith di Tangerang, Sabtu (28/9/2019), lalu ternyata bukanlah molotov.

"Itu adalah bom ikan yg di dalamnya ada paku. Jumlahnya 29. Jadi tersangka AB memberikan dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang didalamnya ada pakunya dari Papua dan dari Anmbon. Mereka dibiayai tiketnya oleh AB. Dana yang sudah diberikan Rp 8 juta," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Argo mengatakan, Abdul Basith ditangkap bersama lima orang lainnya yakni SG, YF, AU, OS dan Sony Santoso.

Kemudian polisi menangkap tiga orang lainnya yang terlibat.

"Jadi totalnya sembilan tersangka. Mereka ini berencana melakukan peledakan bom molotov saak aksi 'Mujahid 212 Selamatkan NKRI' pada Sabtu, 28 September 2019 lalu," kata Argo.

Polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus ini untuk melihat ada tidaknya jaringan atau kelompok di belakang mereka.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan penahanan berarti sudah penyidikan. Artinya bahwa yang bersangkutan AB dengan teman-temannya delapan orang, sudah kita lakukan penanganan dan akan segera kita sidik dan kita selesaikan dan kirim berkasnya ke Kejaksaan," kata Argo.

Penyidik sudah mendapatkan adanya bukti awal yang cukup dan informasi kegiatan pertemuan mereka.


"Dengan diawali pertemuan beberapa orang dari mereka, nanti penyidik akan memeriksa apa agendanya dan kemudian kapan perencanaan ada pertemuan kembali. Jadi kita akan memeriksa juga ada dimana pertemuannya, dengan siapa dia bertemu dan agendanya apa. Kita tanyakan semuanya," kata Argo.

Satu persatu peran dari pada para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini akan diketahui.

"Apa peran masing-masing. Misalnya ada yang menyuruh dan mendanai nanti akan kita lihat satu per satu. Jadi dari keterangan tersangka ini masih kita dalami lagi dan dikroscek," katanya.

Argo mengatakan, salah satu tersangka dalam kasus kelompok dosen IPB Abdul Basith ini adalah Purnawirawan TNI AL.

Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal).
Purnawirawan itu adalah Laksamana Muda (Purn TNI AL) Sony Santoso.

Ia diamankan bersama dosen IPB di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019).

Koordinasi kepolisian dan PM TNI AL untuk menyelidiki keterkaitan Sony Santoso dalam kasus temuan bom ikan saat diamankan.

Sony diamankan bersama dengan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.

"Untuk yang pensiunan TNI, Polda Metro Jaya sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal. Jadi kami sudah berkordinasi sejak awal dan ke depannya," kata Argo.

Kepolisian belum dapat menjelaskan lebih lanjut peran Sony dalam kasus ini.

“Karena masih di dalami. Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI, kita koordinasi dengan Pomal,” kata Argo.


https://wartakota.tribunnews.com/201...-paku?page=all

hawk
galuhsuda
areszzjay
areszzjay dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
RastAVArianAAvatar border
RastAVArianA
#1
Kadang heran ngebom begitu kalau mati itu bener yah masuk surga?
Simplenya sih kenapa ga pimpinannya mati duluan kan auto masuk surga?

Maapkeun akhi ini hanya bertanya

emoticon-Maaf Agan
galuhsuda
GreatCapture
areszzjay
areszzjay dan 7 lainnya memberi reputasi
8
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.