matthysse67Avatar border
TS
matthysse67
Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK rudapaksa S Selama 4 Hari di Rumah Kosong
Astaga! Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK rudapaksa Santriwati Selama 4 Hari di Rumah Kosong

Jumat,20 September 2019 | 07:47:33 WIB


Ilustrasi/net

RIAUSKY.COM - Polisi akhirnya mengungkap motif awal JK (37), pelaku yang telah merudapaksa gadis remaja yang disekap selama 4 hari di sebuah rumah kosong di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Agar bisa memuaskan berahinya, JK mengancam akan menyebarkan foto korban saat sedang mengenakan tak pakai jilbab ke media sosial.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban yang tidak memakai jilbab ke medsos, apabila tidak mau mengikuti ajakannya. Korban yang keberatan fotonya disebar karena merupakan seorang santriwati, akhirnya menuruti keinginan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama seperti dilansir Portalsatu.com jaringan Suara.com, Kamis (19/9/2019).

Menurut dia, keduanya sudah saling mengenal selama 2 tahun terakhir. Pada Selasa (9/9/2019), JK mengajak korban yang berusia 17 tahun itu jalan-jalan. Setelah termakan tipu muslihatnya, santriwati itu malah dibawa ke rumah kosong.

"Tepat 9 September 2019, korban mengikuti ajakan pelaku untuk jalan-jalan. Namun hingga larut malam, korban tidak diantar pulang dan malah dibawa ke rumah kosong. Pelaku mengancam korban, apabila keluar rumah akan ditangkap warga setempat," kata Adhitya.

Di dalam rumah kosong itu, JK merudapaksa korban selama empat hari berturut-turut. Agar bisa memuaskan syahwatnya itu, korban diancam dengan sebilah pisau.

"Selama empat hari, korban disetubuhi empat kali. Korban juga mengaku diancam dengan pisau apabila bertindak macam-macam. Jumat, 13 September malam, pelaku membebaskan korban di pinggir jalan kawasan Matangkuli. Kemudian korban diantar warga ke rumah neneknya," katanya.

Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara masih menunggu hasil visum korban.

"Kita masih menunggu visum korban dari rumah sakit. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 81, Jo UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," katanya.

Sebelumnya, polisi meringkus JK pada Rabu (18/9/2019) kemarin. Pria sudah beristri dan bekerja sebagai buruh itu dilaporkan menyekap dan rudapaksa terhadap gadis berumur 17 tahun. Gadis itu disekap empat hari di salah satu rumah kosong di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.


sumber




wanita muslim di Aceh ga pake jilbab ???

kalo sy nonton bokep Arab, pas ngewè pun jilbab tetap dipasang kok ini dicopot ???
karikai04
sipit.siput
adrianfuzagame
adrianfuzagame dan 10 lainnya memberi reputasi
7
10.8K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
donal.duck.Avatar border
donal.duck.
#3
Korban yang keberatan fotonya disebar karena merupakan seorang santriwati, akhirnya menuruti keinginan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama seperti dilansir Portalsatu.com jaringan Suara.com, Kamis (19/9/2019).

Banyak yg gak pake jilbab malah alim dan berprestasi, banyak yg pake jilbab malah main filem nganu, ini salah kaprah menganggap aksesoris sebagai sesuatu banget dan harus dibayar mahal. emoticon-Hammer2

logikanya kalo dia menuruti = zina, kalo gak menuruti = foto gak pake jilbab tersebar , kan bisa menimbang sendiri berat mana dosanya.emoticon-Bingung
Diubah oleh donal.duck. 23-09-2019 05:28
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.