i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Kecewa Ditunda, Prof Muladi: Apa Kita Lebih Suka KUHP Penjajah?




Kecewa Ditunda, Prof Muladi: Apa Kita Lebih Suka KUHP Penjajah?

Blak blakan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP


Sebagai orang yang terlibat selama 35 tahun dalam pengkajian revisi KUHP Prof Muladi mengaku sangat kecewa andai pengesahan revisi KUHP benar-benar ditunda seperti permintaan presiden Jokowi. Ketua Tim Perumus Revisi KUHP itu menilai mereka yang mempermasalahkan pasal-pasal tertentu dalam draf revisi tak membaca utuh versi mutakhirnya.

Muladi mengklaim dirinya saat ini boleh jadi satu-satunya pemegang warisan dari para profesor yang terlibat dalam pengkajian revisi sejak awal, seperti Prof Soedarto, Prof Roeslan Saleh, Prof Moeljanto, Prof Oemar Seno Adjie. Tokoh-tokoh masa lalu itu yang meminta agar dia menyelesaikan revisi KUHP.

"Mereka semua sudah meninggal. Jadi memang saya all out mengerjakan ini. Seminggu tiga kali selama empat tahun terakhir ini kami berdebat dengan DPR untuk membahas revisi ini. Tapi akhirnya kok begini," kata Muladi kepada Tim Blak-blakan detik.com.



Ia berharap penundaan ini tidak berakhir dengan kegagalan. Sebab revisi ini lebih merupakan rekodifikasi yang sangat besar atas produk kolonial. "Atau kita memang lebih suka menggunakan KUHP penjajah yang sudah seratusan tahun itu?," ujar Muladi masygul.

Bila itu yang terjadi, ia melanjutkan, para dosen seperti dirinya berarti akan terus mengajarkan produk hukum penjajah. Begitu juga dengan para penegak hukum menjalankan hukum penjajah yang korbannya sudah jutaan manusia.

Semula Komisi III DPR dan Pemerintah sepakat untuk mengesahkan revisi KUHP pada 24 September 2019. Tapi pada Jum'at (20/9), Presiden Jokowi meminta agar DPR menunda pengesahan revisi KUHP tersebut. Dia mengaku mendengarkan masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RKUHP. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta untuk menyampaikan sikap pemerintah kepada DPR.

Muladi yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Diponegoro itu menilai kritik yang muncul dari sejumlah elemen masyarakat dan pers bersifat sporadis ad hoc, karena tidak membaca keseluruhan materi revisi. Hal itu tak lepas dari kurangnya komunikasi dari Panja DPR dan Kementerian Hukum dan HAM.

Andai pembahasan kembali dilanjutkan, dia berharap pihak-pihak yang mengkiritik, baik kalangan LSM maupun pers diundang untuk melihat bagaimana proses perdebatan berlangsung.

Muladi menepis anggapan pasal-pasal dalam hasil revisi lebih kolonial dari kolonial. Soal penghinaan kepada Presiden, misalnya, dalam revisi masuk delik aduan. "Jadi enggak ada itu menghidupkan zombie yang sudah dimatikan MK. Sudah diubah menjadi delik aduan kok," tegas Menteri Kehakiman di era Soeharto dan Menteri Sekretaris Negara di masa BJ Habibie itu.

Bila kasus penghinaan melibatkan pers, penegak hukum pun tidak serta merta dapat mengadili si media atau wartawan. "Harus ada rekomendasi dari Dewan Pers. Jadi pers gak usah takut," ujar lelaki kelahiran Surakarta, 26 Mei 1943 itu.

Begitu pun soal anggapan ada pasal-pasal yang mengkriminalisasi perempuan, bila dibaca dengan utuh justru dimaksudkan untuk lebih melindungi perempuan. Bukan cuma tubuhnya tapi harkat dan martabatnya dilindungi.

Dalam KUHP hasil revisi, juga diatur soal kejahatan pidana yang melibatkan kroporasi. Juga memperhatikan kondisi penjara di seluruh tanah air yang sudah penuh sesak. Karena itu untuk hukuman di bawah lima tahun, kata Muladi, hakim dapat menawarkan kepada terpidana apakah akan menjalani penjara, kerja sosial, atau membayar denda.
sumber

☆☆☆☆☆☆☆

Sekarang ini, seorang Nabi dan Rasul saja kalah oleh suara netizen, tentunya netizen koplak kalau tidak bisa dibilang dongo.

Ibarat buku, bagi mereka, cukup dengan melihat covernya, maka sebuah buku dianggap telah dia lahap semua isinya, tanpa perlu dibaca lagi. Jadi jangan heran kalau sebuah buku dicap sebagai buku porno, buku komunis, buku liberal, buku syiah, atau semua yang dianggap mengganggu.

Begitu pula dengan netizen-netizen ini. Tak perlu belajar tinggi-tinggi, tak perlu gelar, tak perlu mempelajari jurusan ilmu, begitu dia terhubung ke internet, maka jadi auto cerdas! Bahkan seorang Profesorpun akan bertekuk lutut dihadapannya. Bukan karena kecerdasannya, tapi karena masifnya dia berbicara melalui tulisan. Bahasa lainnya, siapa yang paling gede bacotnya, dia yang menang.

Bagi mereka, dengan mendengar dari orang lain secara sepihak, itu adalah sebuah kebenaran. Jika hal ini ditambah dengan kebencian, maka ini sudah jadi senjata mematikan.Tidak percaya? Tak usah jauh-jauh, Kaskus salah satu contohnya. Disini, asal bisa menyerang dengan masif, tak gentar untuk membalas posting, oot sekalipun, maka orang akan menjadi malas untuk membalas. Tetapi bagi yang menyerang, itu adalah kemenangan. Tak membalas posting bagi dia adalah sebuah kekalahan! Jadi untuk dianggap sebagai pemenang, maka dia akan rela online 24jam dan terus membalas. Gip contohnya.

Salahnya pemerintah, RKUHP tidak disosialisasikan secara bertahap. Ditambah lagi, nama Dewan sudah dianggap sebagai lembaga yang tak berfaedah. Dibumbui lagi oleh mereka yang selama ini mendapat panggung, klop!

Nampaknya memang kita ditakdirkan menjadi bangsa yang munafik, bahkan teramat munafik.
Teriak asing aseng asong, tapi apa-apa yang kita pakai dalam kehidupan sehari-hari adalah produk asing aseng asong. Teriak anti asing, tapi hukum pidana buatan asing, penjajah lagi. Giliran diperbaiki, dilokalkan dengan budaya kita, ditolak. Dibaca? Belum. Dipahami? Belum juga.

Ya sudah. Nikmati saja.
Diubah oleh i.am.legend. 23-09-2019 03:33
fajaranggapra9
fawwaz14
knoopy
knoopy dan 13 lainnya memberi reputasi
12
8K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
yxgkAvatar border
yxgk
#21
Bahasa lainnya, siapa yang paling gede bacotnya, dia yang menang

Tipikal kampret di medsos, bacot aja dulu meledug kemudian
kakekane.cell
wen12691
simsol...
simsol... dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.