kaum.milenialAvatar border
TS
kaum.milenial
Sudah Cabuli Lima Santri, Oknum Guru Ngaji Ini Masih Tetap Pimpin Pengajian


jpnn.com, SIDOARJO - Ratusan warga Desa Kedungrejo Kecamatan Jabon Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat.

Mereka menuntut kejelasan atas kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di salah satu pondok pesantren di kawasan Desa Kedungrejo Kecamatan Jabon Sidoarjo.

Dengan membawa berbagai poster tuntutan bertuliskan kecaman terhadap salah satu oknum guru ngaji, warga Desa Kedungrejo Jabon ini berdemo di depan kantor desa setempat.
Massa meminta oknum guru ngaji itu diproses secara hukum dan adat karena telah melakukan perbuatan asusila kepada sejumlah warga, khususnya kaum wanita.

Dalam aksi ini, warga menginginkan pelaku menghentikan aktivitasnya mengajar ngaji sampai kasusnya selesai.

Karena saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan warga meminta kepala desa tegas dalam menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, warga Suparlan memperlihatkan bukti uang tunai sebesar Rp 63 juta dari oknum guru ngaji yang diperuntukkan lima korban santri yang diduga pernah dicabuli.

"Kasus ini sudah sejak tahun 2015 lalu dan muncul kembali, karena oknum tersebut berulah lagi sehingga warga bertindak melakukan aksi demo," tegas Suparlan.

Sementara itu, menurut Kapolsek Jabon, AKP Suwono, kasus ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Sidoarjo.

Dalam aksi demo ini mendapatkan kawalan ketat dari pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berjaga di depan pintu masuk kantor desa.(end/pojokpitu/jpnn)

sumur
Diubah oleh kaum.milenial 21-09-2019 12:01
forbidenfive
forbidenfive memberi reputasi
1
2.5K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
pdt.hendersonAvatar border
pdt.henderson
#11
Dan bentar lagi ruu kuhp mengesahkan korban percabulan dipenjara emoticon-Ngakak

0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.