the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
ICW: Jangan Sampai Jokowi Dicatat Membidani Kehancuran KPK


Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras kesepakatan pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang dinilai malah melemahkan KPK. ICW mewanti-wanti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) soal kesepakatan merevisi UU tersebut.

"Penting untuk dicatat, publik tidak lupa dengan janji menguatkan KPK yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Nawacita pada saat kampanye 2014 yang lalu. Jangan sampai justru pemerintahan Jokowi-JK masuk dalam sejarah Republik Indonesia yang membidani kehancuran lembaga antikorupsi Indonesia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Sabtu (14/9/2019).


Jokowi-JK memang memiliki sembilan agenda prioritas atau Nawacita yang disampaikan selama kampanye Pilpres 2014. Salah satunya 'Kami akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya'.

Kembali ke Kurnia, dia menilai saat ini ada dua isu besar terkait pelemahan KPK. Pertama, terkait proses pemilihan pimpinan KPK baru yang dinilai tidak mengedepankan isu integritas; dan kedua, terkait revisi UU KPK yang dinilai malah akan memperburuk pemberantasan korupsi ke depannya.

"Ada dua isu besar. Pertama, proses pemilihan Pimpinan KPK yang tidak mengedepankan isu integritas, rekam jejak dan seakan hanya dipandang hanya milik elite politik saja. Kedua, revisi UU KPK yang seluruh pasalnya justru akan memperburuk pemberantasan korupsi di masa mendatang. Selain itu, KPK juga tidak diberikan kesempatan oleh DPR serta Presiden untuk membahas naskah perubahan UU tersebut," jelasnya.

Baca juga: KPK Dipimpin Firli, Saut Situmorang Tarik Diri


Oleh sebab itu, Kurnia menilai penyerahan mandat pengelolaan KPK kepada Jokowi yang dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang merupakan bentuk ekspresi yang wajar. Dia menilai saat ini ada berbagai pelemahan KPK.

"Penyerahan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden yang dilakukan oleh tiga komisioner KPK kemarin merupakan bentuk ekspresi yang wajar jika melihat berbagai upaya pelemahan KPK saat ini," tuturnya.


https://news.detik.com/berita/d-4706...kehancuran-kpk

jangan sampai
0
1.5K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post

Post telah dihapus azhuramasda

Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.