skiesman
TS
skiesman
JK soal Ijtimak Ulama: Jangan Alergi dengan Kata Syariah

Wapres Jusuf Kalla meminta masyarakat tidak alergi dengan kata syariah. (CNN Indonesia/Safir Makki)


Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat tak alergi dengan penggunaan kata syariah. Kata ini kemarin muncul sebagai salah satu poin rekomendasi dari Ijtimak Ulama IV yang meminta umat Islam sama-sama mewujudkan NKRI bersyariah. 

"Kita jangan alergi dengan kata syariah. Syariah itu mudah sekali. Salat, puasa, itu syariah. Mengajar juga syariah," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (6/8). 

Penggunaan kata syariah, menurut JK, juga berlaku pada penggunaan baju sehari-hari. Selama baju itu menutup aurat, maka hal itu memenuhi syariah. 


"Saya berpakaian seperti ini syar'i juga," kata JK sambil menunjuk ke kemeja batik lengan panjang dan celana panjang yang ia kenakan.

 Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menuturkan syariah sejatinya meliputi akidah dan ibadah. Dalam hal akidah, artinya umat Islam yang percaya pada Allah, Rasulullah, dan Al quran. 

"Kemudian ibadah itu ya apa yang dijalankan, salat, puasa, zakat, haji. Muamalah juga artinya selama halal, tidak haram. Itu syar'i semua," ucap JK. 

Ia meminta agar masyarakat tak menganggap bahwa penggunaan kata syariah itu berbahaya. "Jangan merasa syar'i itu bahaya. Itu sesuatu yang sangat simpel," tuturnya. 

Terlepas dari hal tersebut, JK mengingatkan bahwa forum ijtimak ulama IV yang digelar Senin (5/8) kemarin, tak mewakili suara seluruh ulama. Menurutnya, rekomendasi apapun yang muncul hanya disepakati oleh peserta ijtimak ulama IV. 

"Ulama kita banyak. Jadi tentu tidak bisa mengatasnamakan satu pertemuan bahwa itu pendapat satu ulama. Tentu ulama yang tergabung dalam organisasi itu saja (yang sepakat)," kata JK. 

Ijtimak ulama IV sebelumnya menghasilkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan NKRI bersyariah.

NKRI syariah ini diklaim tetap mendasarkan pada Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.


linkkk
davecchio48y24rd
48y24rd dan davecchio memberi reputasi
0
2.2K
38
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
aljibo
aljibo
#3
Quote:


@anakgila dedengkot syariah kan waktu belum jadi wapres gan..sekarang mah sudah adem sepertinya.. emoticon-Big Grin
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.