• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Warning! Ancaman Penjara 3 Tahun Dan Denda 30 Milyar Bagi Penjual Bensin Eceran.

I.W.a.KAvatar border
TS
I.W.a.K
Warning! Ancaman Penjara 3 Tahun Dan Denda 30 Milyar Bagi Penjual Bensin Eceran.
Hallo agan dan sista apa kabar?
Seperti biasanya ya, semoga kalian selalu dalam keadaan baik - baik saja dimanapun saat ini berada.
Selamat datang kembali dan selamat membaca.
°°°


Penjual bensin eceran dapat dengan mudah kita temui di sepanjang jalan. Bahkan di daerah yang dekat dengan lokasi SPBU juga dapat kita jumpai orang atau kios yang menjual bensin eceran.

Banyak orang yang menjual bensin eceran karena usaha ini termasuk lancar perputaran uangnya. Sudah jaminan barangnya pasti dicari dan pasti habis terjual. Kalaupun tidak terjual bisa dipakai sendiri.



Namun ternyata menjual bensin eceran atau memperjualbelikan kembali BBM yang dibeli dari SPBU Pertamina adalah tindakan melanggar Undang - Undang No. 22/2001.

Benny Hutagaol, Sales Eksekutive Pertamina Retail IV menegaskan siapa saja yang melanggar Pasal 53 No.22 Tahun 2001 tentang migas bisa diancam pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda sebesar 30 milyar.

Alasannya karena menjual bensin eceran ataupun BBM jenis lainnya sangat berbahaya bagi yang menjual dan juga masyarakat sekitar. Apalagi yang berada di kota besar kawasan padat penduduk. Terkecuali yang letaknya jauh dari SPBU.



Para pedagang bensin eceran sepertinya belum semua mengetahui hal ini buktinya dari tahun ke tahun tetap saja ada yang menjual bensin eceran dan jumlahnya tidak sedikit.

Sekalipun disebagian besar SPBU telah dipasangi cctv dan ditempeli peraturan yang melarang pembelian BBM menggunakan jeriken, orang - orang yang berprofesi sebagai penjual bensin eceran tetap saja bisa membeli bensin di SPBU untuk kemudian dijual lagi di rumah atau kiosnya.

Entah bagaimana cara mereka membeli bensin di SPBU, yang pasti adalah selalu ada banyak jalan menuju Roma. Mungkin itulah peribahasa yang cocok untuk diperumpamakan bagi para penjual bensin eceran itu.

Sebenarnya adanya penjual bensin eceran terkadang menjadi solusi bagi kita yang sedang diburu waktu disaat antrean di SPBU sangat panjang. Walaupun harganya agak sedikit dimahalkan.



Tapi ya itu tadi, menjual bensin eceran itu sangat berbahaya apalagi didaerah padat penduduk. Lengah dan lalai sedikit saja maka kebakaran akibatnya.

Kalau sudah kebakaran, api tidak hanya akan melahap rumah atau kios yang menjual bensin eceran saja. Tapi api juga akan ikut menghanguskan apa yang ada di sekitarnya. Harta benda akan hilang begitu juga nyawapun bisa melayang akibatnya.
°°°
Kalau agan dan sista ada pendapat lain silahkan dishare di kolom komentar.

Mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan.

TERIMAKASIH.
emoticon-Shakehand2
Salam IWAK


SUMBER
Pict by Google.
dede8085
anasabila
4iinch
4iinch dan 13 lainnya memberi reputasi
14
58.4K
290
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Tampilkan semua post
tiobiennyoAvatar border
tiobiennyo
#143
Apa Kabarnya desa ane yg kalau ke spbu jaraknya 10km lebih
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.