abgtuabangkeAvatar border
TS
abgtuabangke
Jadi Korban Order Fiktif, Bos "Bebek Chipuk" Rugi Puluhan Juta
Malang - Pasangan suami istri di Kota Malang ini mengaku menjadi korban order fiktif hingga merugi puluhan juta dari layanan aplikasi ojek online. Mereka merupakan pemilik warung Bebek Ciphuk di Jalan Tumenggung Suryo 17D, Kota Malang. Sore tadi, keduanya mengadu ke Polres Malang Kota.

Risky Riswandi bersama istrinya tak ingin kasus serupa menimpa masyarakat atau pemilik usaha makanan yang kebetulan membuka usaha sepertinya dirinya yang tergabung dengan layanan berbasis online itu. 

"Yang kami alami adalah kejahatan online, dan kami merugi sampai puluhan juta hanya dalam waktu tiga hari. Modusnya adalah order fiktif, namun kami tetap mendapatkan tagihan dari ojek online tersebut. Padahal, kami sudah mengajukan penutupan usai Ramadan lalu," ungkap Risky kepada wartawan di Mapolres Malang Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (31/7/2019).

Semejak mengajukan penutupan, Risky mengaku tak menemukan masalah. Namun, pada Senin (29/7/2019), kemarin, dirinya dikejutkan dengan kiriman email dari ojek online itu yang berisi tagihan dari hasil transaksi. 

Sebelumnya, dia sempat menerima telepon dari seorang driver yang mengeluhkan kenapa warungnya tutup, karena dalam aplikasi layanan untuk Bebek Ciphuk masih buka. Driver itu kemudian mengingatkan Risky jika hal itu berpotensi untuk disalahgunakan.

Dalam tagihan itu mencatat adanya transaksi pada 27 Juli 2019 senilai Rp 10.926.000, dengan begitu pemilik warung (Risky) harus membayar pajak yang diberlakukan sebesar 25 persen dari total transaksi yakni Rp 2.731.500. Tagihan ini dikirim pada tanggal 29 Juli 2019 di email owner Bebek Ciphuk. 

Bukti order fiktif (Foto: Muhammad Aminudin)

"Padahal, biasanya jika jualan paling hanya dapat Rp 200 sampai Rp 300 ribu. Dan warung saya sudah tidak beroperasi," terang Risky.

Tak berhenti disitu, tagihan kembali didapatkan Risky dari transaksi pada hari Selasa (30/7/2019). Pada hari itu, perusahaan ojek online itu menagih pajak sebesar Rp 3.816.250 dari nilai transaksi 15.265.000. Tagihan-tagihan itu akhirnya membuat geram Risky bersama istrinya. 

Terhitung dalam waktu tiga hari saja, Riski harus membayar pajak 25 persen dari seluruh nilai transaksi atau hampir Rp 40 juta kepada perusahaan ojek online.

Penasaran dengan apa yang terjadi, Risky mencoba untuk mendatangi tempat usahanya di Jalan Raden Tumenggung Suryo 17D itu. Di sana, dia bersama istrinya dikejutkan dengan banyaknya driver online yang tengah mangkal di depan warungnya.

Padahal warung dalam kondisi tak beroperasi, begitu pula atribut Bebek Ciphuk sudah tak ada di lokasi. "Kami datang, mereka langsung kabur, dan kami sempat memergoki satu driver membawa uang banyak di dalam tasnya, kemudian lari bersama-sama rekan sesama driver online meninggalkan lokasi. 
"Saya pun menghubungi customer service ojek online itu dan baru beberapa lama kemudian layanan warung saya ditutup. Berarti kemarin saat kami mengajukan pada Juni 2019, tidak direspons dan dibiarkan beroperasi," sesal Risky.

Bukan saja mempergoki oknum driver nakal tengah mangkal di depan warungnya, Risky juga sempat mengamankan bukti transaksi yaitu nota-nota palsu dari tangan salah satu driver itu ketika memergoki mereka.

Polres Malang Kota sendiri tengah mempelajari kasus yang menimpa Risky bersama istrinya itu.

https://news.detik.com/berita-jawa-t...i-puluhan-juta

Bisa gitu ya emoticon-Bingung

Quote:


Quote:


Quote:


Makasih penjelasannya gan emoticon-thumbsup
Diubah oleh abgtuabangke 31-07-2019 15:20
rgenpeninsula
abau.
galuhsuda
galuhsuda dan 2 lainnya memberi reputasi
3
5K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
frimenAvatar border
frimen
#15
salahnya knpa warung udah tutup tp di aplikasi msh ada
Diubah oleh frimen 31-07-2019 16:00
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.