l4d13put
TS
l4d13put
Kecewa Sistem Zonasi PPDB, Wali Kota Solo Minta Gubernur Jateng Bikin Diskresi
Kecewa Sistem Zonasi PPDB, Wali Kota Solo Minta Gubernur Jateng Bikin Diskresi


Kompas.com - 05/07/2019, 06:30 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua siswa di Solo, Jawa Tengah, mengaku kecewa dengan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK 2019. Mereka kecewa karena konsep awal sistem zonasi belum jelas.

Sistem zonasi dibuat supaya mendekatkan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa. Namun, anak mereka bukannya diterima di sekolah pilihan pertama, justru malah terlempar ke sekolah di luar zona.

Khawatir tidak mendapatkan sekolah sesuai pilihan, para orangtua siswa ini pun terpaksa mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. Seperti yang dialami warga Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Bambang Pradotonagoro. Bambang mengatakan, sesuai jalur zonasi, seharusnya anaknya dapat diterima di sekolah pilihan pertama, yaitu SMAN 3 Surakarta. Sebab, jelas Bambang jarak dari rumahnya ke SMAN 3 Surakarta hanya 2,90 Km. Justru, anaknya tersebut tidak diterima di sekolah pilihan pertama.

"Ketika anak saya itu pilihan pertama di SMAN 3 Surakarta karena jarak dari rumah terdekat itu 2,90 Km, pilihan kedua di SMAN 1 Surakarta dan pilihan ketiga SMAN 7 Surakarta, justru kami terlempar di SMAN 2 Surakarta," kata Bambang di Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/7/2019).

Kemudian anaknya ikut pendaftaran melalui jalur zonasi prestasi di SMAN 2 Surakarta dengan nilai rata-rata ujian nasional 34.00. Berharap bisa diterima, anaknya malah terlempar ke SMAN 1 Mojolaban, Sukoharjo.

"Posisinya sekarang tahu-tahu malahan tidak punya sekolah. Kondisi saat ini status anak kami di pendaftaran online itu tidak punya sekolah," katanya.

"Dan ini dialami tidak hanya anak saya, beberapa teman anak saya statusnya sama. Terutama dari Kecamatan Pasar Kliwon, tidak punya sekolah semua statusnya saat ini," kata Bambang.

Salah satu cara agar anaknya tetap mendapatkan sekolah di Solo, Bambang mencabut berkas dari SMAN 1 Mojolaban dan mendaftarkannya ke SMA Pengudi Luhur Santo Yosef.

Sistem zonasi tak adil


Diungkapkan, sistem zonasi merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab, anaknya yang memiliki nilai tinggi dikalahkan dengan siswa lain yang memiliki nilai lebih rendah, tetapi rumahnya lebih dekat sekolah.

"Kami mendukung Bapak Wali Kota Surakarta yang mendesak gubernur mengeluarkan diskresi. Kalau sampai Pak Gubernur tidak membuat diskresi, justru Pak Gubernur melanggar UU Perlindungan Anak," terangnya.

Hal yang sama juga dialami warga Danukusuman, Kecamatan Serengan, Sartini. Ia mengaku anaknya mendaftar jalur zonasi dengan pilihan pertama SMAN 7 Surakarta. Sebab, jarak rumahnya ke SMAN 7 hanya 2,70 Km. Sebagai pilihan keduanya di SMKN 2 Surakarta. Baik dipilihan pertama maupun kedua sama-sama tidak diterima. Justru anaknya terlempar ke SMAN 1 Mojolaban, Sukoharjo yang jaraknya jauh dari tempat tinggalnya.

"Karena jarak rumah ke SMAN 1 Mojolaban jauh saya daftarkan anak saya ke SMAN 1 Kristen Surakarta," terangnya. Sartini mengatakan, sistem zonasi PPDB online SMA/SMK membuat orangtua bingung sehingga perlu dievaluasi. Banyak anak yang mendapatkan nilai ujian tinggi kalah sama anak yang nilainya rendah, tetapi rumahnya dekat sekolah.

"Nilai anak saya bagus-bagus. Tapi kok di SMAN 7 Surakarta dekat rumah tidak diterima," tandasnya.

Diskresi gubernur Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo alias Rudy meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengevaluasi sistem zonasi PPDB SMA/SMK 2019. Sistem ini dinilai telah merugikan warga Solo.

"Sebaiknya Pak Gubernur ini membuat kebijakan atau diskresi sendiri berani, harus. Saya mengusulkan zonasi itu zonasi wilayah dulu. Orang Solo ya sekolah di Solo dulu, tidak sekolah di Mojolaban," terangnya. Rudy menambahkan, banyak anak dari Solo, khususnya di Kecamatan Pasar Kliwon, tidak diterima di sekolah pilihan pertama. Mereka justru banyak yang diterima di sekolah luar Solo.

"Katanya pembangunan untuk keadilan. Saya bangun sekolahan di sini baik-baik, terus anak-anak (Solo) sekolahnya di luar semua kan tidak adil itu," kata Rudy. Dikonfirmasi terpisah, Plt Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7 Jateng, Suyanta mengatakan, sistem zonasi dalam PPDB online SMA/SMK sudah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.

Sehingga, dirinya sebagai pelaksana di tingkat bawah tidak bisa berbuat banyak dengan sistem tersebut, meski banyak protes dari orangtua siswa. "Kita hanya menjalankan regulasi yang ada. Mudah-mudahan menjadi evaluasi di pusat," tandasnya.

Sumber Berita

==================

Komen TS

Kena tipu kowik lagi nihemoticon-Leh Uga

Bikin aturan zonasi, tapi yang tinggal di zonanya ga bisa sekolah di zona rumahnyaemoticon-Leh Uga

Jelas ada permainan uang yang dilakukan rejim komunis kowikemoticon-Leh Uga

Sudah jelas kebijakan zonasi sekolah yang dibuat oleh rejim komunis kowik adalah untuk balik modal kampanye, dengan membayar sejumlah uang, maka ortu dapat menyekolahkan anaknya di sekolah zona lain dari tempat tinggalnya.


balineseryuuryanto1654m5u4d183
54m5u4d183 dan 4 lainnya memberi reputasi
-3
1.8K
22
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
aortanesia
aortanesia
#12
Satu lagi..ini yg lalai dipikirkan,zonasi bikin usaha kost2an pelajar gw dan usaha lain yg berhubungan dengan pelajar perantauan kembang kempis..
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.