- Beranda
- Berita dan Politik
Soal Kemungkinan Pemilu Ulang di Sydney, KPU Tunggu Rekomendasi Panwas
...
TS
pasti2periode
Soal Kemungkinan Pemilu Ulang di Sydney, KPU Tunggu Rekomendasi Panwas
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menunggu rekomendasi dari panitia pengawas di Sydney, Australia terkait adanya sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di kota itu, Sabtu (13/4/2019). Diberitakan sebelumnya, sejumlah WNI yang mengaku tak bisa memilih di Sydney, menandatangani petisi meminta pemilu ulang. "Kami minta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berkoordinasi dengan panwas di sana (Sydney). Kalau kami dapat rekomendasi dari panwas, bisa saja dibuat pemungutan suara ulang," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, pemungutan suara masih dimungkinkan apabila ada rekomendasi dari panwas setempat dan masih ada surat suara. Ilham menambahkan surat suara di Sydney masih tersedia sesuai dengan laporan PPLN setempat. "Jika kemudian meminta kami untuk mengulang tanpa rekomendasi dari panwas, sepertinya itu sulit," ucap Ilham. Ilham mengaku menunggu laporan lengkap dari penyelenggara pemungutan suara yang dilaksanakan di Townhall, Sydney. Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia di Sydney tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena TPS yang sudah ditutup. KPU menyebut TPS ditutup karena waktu sewa gedung yang sudah habis.
Menurut dia, pemungutan suara masih dimungkinkan apabila ada rekomendasi dari panwas setempat dan masih ada surat suara. Ilham menambahkan surat suara di Sydney masih tersedia sesuai dengan laporan PPLN setempat. "Jika kemudian meminta kami untuk mengulang tanpa rekomendasi dari panwas, sepertinya itu sulit," ucap Ilham. Ilham mengaku menunggu laporan lengkap dari penyelenggara pemungutan suara yang dilaksanakan di Townhall, Sydney. Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia di Sydney tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena TPS yang sudah ditutup. KPU menyebut TPS ditutup karena waktu sewa gedung yang sudah habis.
SUMBER
Quote:
jangan mau GOLPUT
biarkan indonesia tetap sebagai indonesia
sehingga tidak nyesal macam belgia
15
3.4K
Kutip
39
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
669.9KThread•40.2KAnggota
Tampilkan semua post
daimond25
#22
Quote:
Original Posted By daimond25►Hal hal yang patut di perhatikan pada pemilu 17 APRIL 2019; numpang lewat!
Ingat surat suara ada 5 warna, untuk Dki jakarta 4 warna silahkan ke kpu.go.id dan lihat daerah masing masing
Abu abu: Untuk Pilih President.
Kuning untuk Dpr Ri (Senayan): ini Pilih Partai dan di bawah lambang partai ada Caleg nya.
Biru DpRD Ri (ini untuk daerah misal dki jakarta, ini pilih wakil DpRD Dki jakarta) : ini Pilih Partai dan di bawah lambang partai ada Caleg nya.
Untuk luar jakarta ada surat suara Hijau: ini juga Pilih Partai dan di bawah lambang partai ada Caleg nya.
Surat Suara Merah (warning warning) ini pilih DpD RI: ini pilih perorangan ada gambar Photo masing masing (hati hati) ini biasanya paling ngeblank karena umumnya kita kurang mengenal caleg DpD RI ini bagi banyak pemilih!
Wa dulu juga ngeblank akhirnya tutup mata dan "cap cip cup belalang kuncup jeder" milih nya seperti itu jaman dulu, tapi saat ini sudah ada kemajuan jaman bisa mengecek lewat https://www.Kpu.go.id
Contoh Dki jakarta akan ada 30 caleg DpD RI nanti, dan cuma terpilh 4 kursi saja untuk mewakili Dki Jakarta!
Bila merasa kurang jelas datangi situs Kpu.go.id
Waktu (Time):
Datanglah lebih pagi, karena Tps buka jam 07:00 atau tepat waktu;
Jangan KeSiangan! (Datang lah 2 jam atau 3 jam lebih awal sebelum jam 12:00),
Pada jam 13:00 akan ada pengumuman (sesuai pasal 46)
Pastikan diri Anda tercatat pada TPS tersebut
Terutama yang memegang formulir A5 pindahan, datanglah lebih pagi sekitar jam 10: 00 untuk memastikan anda surat suara tersedia bagi anda di Tps tersebut, bila surat suara tidak mencukupi di tps tersebut anda masih mempunyai cukup waktu mencari / dicarikan tps di lingkungan yang sama dan yang masih bersisa surat suara hingga tersedia surat suara nya untuk anda gunakan memilih!
Surat suara ada 5 warna dan 4 warna untuk dki jakarta, membuka lipatan kertas suara, memilih, mencoblos, kemudian melipat kembali seperti sedia kala tentu membutuhkan waktu, dan ini tidak cuma satu surat suara!
Pastikan pilihan anda sebelum nya hingga ketika melakukan pencoblosan pada 17 april 2019 dapat mempersingkat waktu yang ada hingga lebih eficient, karena yang mencoblos untuk pemilu 17 april 2019 bukan hanya diri anda sendiri saja! Tetapi juga ada para Manula dan para Sepuh!
Sekali lagi Pastikan diri anda tercatat dalam TPS
Pasal 46
(1) Pada pukul 13.00 waktu setempat, ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya Pemilih yang:
a. sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT KPU, Model C7.DPTb-KPU dan Model C7.DPK-KPU; atau
b. telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU dan Model C7.DPK-KPU.
Pasal 46, berlaku bila Surat Suara Masih Tersedia!
Selamat memilih sesuai pilihan anda
Ingat surat suara ada 5 warna, untuk Dki jakarta 4 warna silahkan ke kpu.go.id dan lihat daerah masing masing
Abu abu: Untuk Pilih President.
Kuning untuk Dpr Ri (Senayan): ini Pilih Partai dan di bawah lambang partai ada Caleg nya.
Biru DpRD Ri (ini untuk daerah misal dki jakarta, ini pilih wakil DpRD Dki jakarta) : ini Pilih Partai dan di bawah lambang partai ada Caleg nya.
Untuk luar jakarta ada surat suara Hijau: ini juga Pilih Partai dan di bawah lambang partai ada Caleg nya.
Surat Suara Merah (warning warning) ini pilih DpD RI: ini pilih perorangan ada gambar Photo masing masing (hati hati) ini biasanya paling ngeblank karena umumnya kita kurang mengenal caleg DpD RI ini bagi banyak pemilih!
Wa dulu juga ngeblank akhirnya tutup mata dan "cap cip cup belalang kuncup jeder" milih nya seperti itu jaman dulu, tapi saat ini sudah ada kemajuan jaman bisa mengecek lewat https://www.Kpu.go.id
Contoh Dki jakarta akan ada 30 caleg DpD RI nanti, dan cuma terpilh 4 kursi saja untuk mewakili Dki Jakarta!
Bila merasa kurang jelas datangi situs Kpu.go.id
Waktu (Time):
Datanglah lebih pagi, karena Tps buka jam 07:00 atau tepat waktu;
Jangan KeSiangan! (Datang lah 2 jam atau 3 jam lebih awal sebelum jam 12:00),
Pada jam 13:00 akan ada pengumuman (sesuai pasal 46)
Pastikan diri Anda tercatat pada TPS tersebut
Terutama yang memegang formulir A5 pindahan, datanglah lebih pagi sekitar jam 10: 00 untuk memastikan anda surat suara tersedia bagi anda di Tps tersebut, bila surat suara tidak mencukupi di tps tersebut anda masih mempunyai cukup waktu mencari / dicarikan tps di lingkungan yang sama dan yang masih bersisa surat suara hingga tersedia surat suara nya untuk anda gunakan memilih!
Surat suara ada 5 warna dan 4 warna untuk dki jakarta, membuka lipatan kertas suara, memilih, mencoblos, kemudian melipat kembali seperti sedia kala tentu membutuhkan waktu, dan ini tidak cuma satu surat suara!
Pastikan pilihan anda sebelum nya hingga ketika melakukan pencoblosan pada 17 april 2019 dapat mempersingkat waktu yang ada hingga lebih eficient, karena yang mencoblos untuk pemilu 17 april 2019 bukan hanya diri anda sendiri saja! Tetapi juga ada para Manula dan para Sepuh!
Sekali lagi Pastikan diri anda tercatat dalam TPS
Pasal 46
(1) Pada pukul 13.00 waktu setempat, ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya Pemilih yang:
a. sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT KPU, Model C7.DPTb-KPU dan Model C7.DPK-KPU; atau
b. telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU dan Model C7.DPK-KPU.
Pasal 46, berlaku bila Surat Suara Masih Tersedia!
Selamat memilih sesuai pilihan anda
Diubah oleh daimond25 16-04-2019 17:40
0
Kutip
Balas
Tutup