- Beranda
- Berita dan Politik
Jasa Marga naikkan tarif 15 ruas tol tahun ini
...
TS
goahraesa
Jasa Marga naikkan tarif 15 ruas tol tahun ini
Quote:
https://beritagar.id/artikel/berita/...-tol-tahun-ini
Elisa Valenta18:52 WIB - Selasa, 12 Februari 2019
Operator jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (persero), berencana menaikkan tarif 15 ruas jalan tol di sejumlah wilayah pada tahun ini. Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Agus Setiawan, mengatakan kenaikan tarif tol sudah direncanakan sejak lama.
Adapun 15 tol garapan Jasa Marga itu adalah Makassar Seksi IV, Gempol-Pandaan, Cikampek-Palimanan, Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa). Kemudian Tol Dalam Kota Jakarta, Surabaya-Gempol, Palimanan-Plumbon-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Serpong-Pondok Aren, Tangerang-Merak, Ujung Pandang Tahap I dan II, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Bogor-Ciawi, Padalarang-Cielunyi, Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR) mengatakan ada 18 ruas tol yang tarifnya akan dinaikkan. Namun tiga ruas tol di antaranya; Semarang ABC, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Pondok Aren-Ulujami baru saja terintegrasi sehingga keputusan akhir memastikan kenaikan tarif hanya akan berlaku di 15 ruas tol.
Untuk tahap awal, Jasa Marga akan terlebih dahulu melakukan menaikkan tarif Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta dengan rentang Rp500 hingga Rp1.500 untuk kendaraan Gol I dan Gol II. Namun, perubahan tarif yang berlaku Kamis (14/2/2019) ini berbeda pada kendaraan Gol IV dan V yang mengalami penurunan tarif dari Rp1.500 hingga Rp4.000.
Dalam surat pengajuan yang sudah diajukan ke BPJT, Jasa Marga menggunakan angka perkiraan inflasi yang kemungkinan terjadi pada tahun ini. Perhitungan kenaikan adalah persentase angka inflasi selama dua tahun dikali tarif yang ada saat ini.
Agus memastikan, penyesuaian tarif tol ini berdasarkan bertujuan agar badan usaha jalan tol dapat mengembalikan investasi sesuai dengan rencana bisnisnya.
Ia juga mengatakan, penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Jadi sebetulnya kenaikan tarif ini memang sudah masuk rencana jangka panjang Jasa Marga. Kita menyusun itu menurut RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) berdasarkan asumsi yang sudah bisa kita ikat. salah satunya sesuai UU penyesuaian tarif setiap dua tahun berdasarkan laju inflasi," ujar Agus kepada Beritagar.id, Selasa (12/2).
Agus mengatakan, nantinya pendapatan dari kenaikan tarif tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan seperti pelebaran lajur dan sistem integrasi. Selain itu, Jasa Marga juga akan melakukan pengecekan marka jalan dan pemberian pelayanan tambahan untuk hari besar, misalnya pada masa libur Lebaran maupun Natal.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan kepastian akan dinaikkan atau tidak tarif tol bergantung pada penilaian BPJT. Jika BPJT melihat layanan yang diberikan pengelola tol kepada pengguna tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan regulator, bisa saja permintaan kenaikan tarif tidak digubris.
SPM, lanjut Djoko, menjadi hal paling penting untuk menilai apakah tarif jalan tol bisa dinaikkan atau tidak. Berkaca dari kondisi yang ada sekarang, khususnya di jalur Tol Dalam Kota, pengguna bisa saja merasa keberatan jika tarif tersebut dinaikkan karena fasilitas layanan belum sesuai.
Sebab, kenaikan tarif jalan tol jelas harus berdampak pada perbaikan kualitas SPM. Perkara macet yang biasa terjadi di tol Jakarta, Djoko mengatakan, dalam SPM juga telah diatur syarat kecepatan kendaraan.
"Kenaikan tarif tol sebenarnya untuk menggairahkan investasi di dalam bidang usaha jalan tol. Jadi, kalau tidak dinaikkan akan memengaruhi pengembalian pinjaman operator tol. Tapi boleh naik asal memenuhi kriteria SPM jalan tol," ujar Djoko kepada Beritagar.id.
Elisa Valenta18:52 WIB - Selasa, 12 Februari 2019
Operator jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (persero), berencana menaikkan tarif 15 ruas jalan tol di sejumlah wilayah pada tahun ini. Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Agus Setiawan, mengatakan kenaikan tarif tol sudah direncanakan sejak lama.
Adapun 15 tol garapan Jasa Marga itu adalah Makassar Seksi IV, Gempol-Pandaan, Cikampek-Palimanan, Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa). Kemudian Tol Dalam Kota Jakarta, Surabaya-Gempol, Palimanan-Plumbon-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Serpong-Pondok Aren, Tangerang-Merak, Ujung Pandang Tahap I dan II, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Bogor-Ciawi, Padalarang-Cielunyi, Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR) mengatakan ada 18 ruas tol yang tarifnya akan dinaikkan. Namun tiga ruas tol di antaranya; Semarang ABC, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Pondok Aren-Ulujami baru saja terintegrasi sehingga keputusan akhir memastikan kenaikan tarif hanya akan berlaku di 15 ruas tol.
Untuk tahap awal, Jasa Marga akan terlebih dahulu melakukan menaikkan tarif Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta dengan rentang Rp500 hingga Rp1.500 untuk kendaraan Gol I dan Gol II. Namun, perubahan tarif yang berlaku Kamis (14/2/2019) ini berbeda pada kendaraan Gol IV dan V yang mengalami penurunan tarif dari Rp1.500 hingga Rp4.000.
Dalam surat pengajuan yang sudah diajukan ke BPJT, Jasa Marga menggunakan angka perkiraan inflasi yang kemungkinan terjadi pada tahun ini. Perhitungan kenaikan adalah persentase angka inflasi selama dua tahun dikali tarif yang ada saat ini.
Agus memastikan, penyesuaian tarif tol ini berdasarkan bertujuan agar badan usaha jalan tol dapat mengembalikan investasi sesuai dengan rencana bisnisnya.
Ia juga mengatakan, penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Jadi sebetulnya kenaikan tarif ini memang sudah masuk rencana jangka panjang Jasa Marga. Kita menyusun itu menurut RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) berdasarkan asumsi yang sudah bisa kita ikat. salah satunya sesuai UU penyesuaian tarif setiap dua tahun berdasarkan laju inflasi," ujar Agus kepada Beritagar.id, Selasa (12/2).
Agus mengatakan, nantinya pendapatan dari kenaikan tarif tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan seperti pelebaran lajur dan sistem integrasi. Selain itu, Jasa Marga juga akan melakukan pengecekan marka jalan dan pemberian pelayanan tambahan untuk hari besar, misalnya pada masa libur Lebaran maupun Natal.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan kepastian akan dinaikkan atau tidak tarif tol bergantung pada penilaian BPJT. Jika BPJT melihat layanan yang diberikan pengelola tol kepada pengguna tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan regulator, bisa saja permintaan kenaikan tarif tidak digubris.
SPM, lanjut Djoko, menjadi hal paling penting untuk menilai apakah tarif jalan tol bisa dinaikkan atau tidak. Berkaca dari kondisi yang ada sekarang, khususnya di jalur Tol Dalam Kota, pengguna bisa saja merasa keberatan jika tarif tersebut dinaikkan karena fasilitas layanan belum sesuai.
Sebab, kenaikan tarif jalan tol jelas harus berdampak pada perbaikan kualitas SPM. Perkara macet yang biasa terjadi di tol Jakarta, Djoko mengatakan, dalam SPM juga telah diatur syarat kecepatan kendaraan.
"Kenaikan tarif tol sebenarnya untuk menggairahkan investasi di dalam bidang usaha jalan tol. Jadi, kalau tidak dinaikkan akan memengaruhi pengembalian pinjaman operator tol. Tapi boleh naik asal memenuhi kriteria SPM jalan tol," ujar Djoko kepada Beritagar.id.
meroket semua
Diubah oleh goahraesa 15-02-2019 01:51
4
1.7K
Kutip
9
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670KThread•40.3KAnggota
Tampilkan semua post
cuppucinno
#9
kamu tau yang bikin tol itu siapa?
kamu tau yang gaji kamu itu siapa?
kamu tau yang gaji kamu itu siapa?
0
Kutip
Balas