• Beranda
  • ...
  • Pajak
  • Ini nih Alasan Mengapa Pendaftaran NPWP Online Agan Lama.

karencita
TS
karencita
Ini nih Alasan Mengapa Pendaftaran NPWP Online Agan Lama.

Halloo semuanyaemoticon-Ultahsekarang kalau mau melamar kerja butuh NPWP kan? Sudah tahu belum NPWP itu apa? NPWP itu adalah Nomor Pokok Wajib Pajak. Wajib Pajak artinya wajib bayar pajak? Ya tergantung penghasilannya berapa, penghitungannya gimana. Kalau sudah dihitung-hitung dan hasilnya nihil ya tidak usah bayar pajak. Atau mau sedekah ke negara?emoticon-Wagelaseh

Penghasilan Tidak Kena Pajak


Kira-kira kenapa ya di saat tertentu kita diwajibkan punya NPWP? Kalau secara hukum, kita sudah wajib punya NPWP saat memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif. Syarat subjektif itu maksudnya adalah orang pribadi, warisan yang belum terbagi, badan, dan bentuk usaha tetap. Syarat objektif itu maksudnya kita sudah memiliki penghasilan dalam setahun lebih dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP sekarang untuk orang pribadi belum kimpoi sebesar 54 juta. Jadi kalau belum memenuhi syarat subjektif maupun objektif ya belum wajib untuk memiliki NPWP. Namun begitu, sekarang ini kepemilikan NPWP banyak dijadikan sebagai persyaratan dalam berbagai hal. Misalnya untuk melamar kerja, keperluan administrasi bank, mempermudah transaksi perpajakan, persyaratan mendapatkan Surat Ijin Usaha, dan lain sebagainya.


Nah untuk mempermudah pembuatan NPWP ini, ada websitenamanya e-registration yang memungkinkan kita untuk membuat NPWP secara online. Jadi kita bisa buat NPWP sambil tidur-tiduran di kasur atau sambil nunggu jam istirahat kerja selesai. Cuma butuh akses ke [url]https://ereg.pajak.go.id/daftar[/url] tanpa harus datang ke kantor pajak domisili kita. Oh iya, FYI NPWP Orang Pribadi cuma bisa dibuat di tempat domisili aja ya. Kalau domisili di Bandung tapi merantau di Jakarta maka buat NPWP nya kalau secara langsung ya harus ke Bandung tanpa boleh diwakilkan siapapun. Cara pendaftaran NPWP secara online ini pastinya sangat membantu banget ya buat kita-kita yang perantauan.

Pendaftaran NPWP itu cepet lho, satu hari langsung jadi. Tapi... pendaftaran NPWP secara online dalam beberapa kasus kok bisa lama kenapa hayo?emoticon-Bingung

1. Persyaratan tidak dipenuhi.
Persyaratan pendaftaran NPWP itu gampang dan nggak ribet. Percayalah daftar NPWP itu kita cuma butuh foto copy KTP kita aja. Daftar secara online pun sama, kita cuma butuh apload KTP kita aja. Kalau kita punya usaha, syaratnya tinggal tambahi dengan Surat Keterangan Usaha aja. Udah. kalau nggak ada ya buat Surat Pernyataan. Kalau bagi Istri yang mau terpisah kewajiban pajaknya sama suami perlu ditambahkan foto copy KTP dan NPWP suami, akta nikah, kartu keluarga, sama Surat Pernyataan Memilih Terpisah. Kalau untuk Badan agak banyak sedikit syaratnya, btuh foto copy akta pendirian, foto copy KTP  dan NPWP pengurus, izin usaha, apa lagi ya agak banyak.
Kalau syaratnya aja tidak terpenuhi, gimana permohonan pendaftaran bisa diproses? Ditolak lah pastinya.

2. Persyaratan dipenuhi, tapi keterangan yang di isi berbeda.
Saat kita mendaftar NPWP secara online nantinya kita akan dimintai keterangan beberapa hal seperti identitas, alamat tinggal, alamat domisili, sampai pekerjaan. Segala sesuatu yang kita isi tersebut harus sesuai dan benar. Identtitas misalnya, dari penulisan nama, tanggal lahir, NIK, hingga status perkimpoian harus diisi sesuai KTP. Jangan sampai beda. Bagian alamat juga harus sesuai. Diperhatikan banget lho dari nama jalan hingga RT dan RW nya. Jangan sampai alamat yang dicantumkan berbeda dengan KTP atau Surat Keterangan domisili yang dilampirkan.

3. Keterangan pekerjaan tidak spesifik.
Dalam kolom isian pekerjaan, kita diminta mengisi jenis pekerjaan kita. Setiap jenis pekerjaan memiliki kode KLU masing-masing. Kode KLU ini ada yang terisi otomatis dan ada yang perlu kita cari sendiri. Pegawai swasta misalnya, kode KLU akan otomatis terisi saat kolom pegawai swasta di centang. Jika memilih pegawai lainnya, maka diharuskan memberi keterangan pekerjaan kita itu secara spesifik. Jangan malah tidak diberi keterangan sama sekali. Kalau belum bekerja gimana? Isi aja sesuai jenis pekerjaan yang sedang atau dilamar.

4. Keterangan usaha tidak lengkap.
Bagi yang memliki usaha maka diharuskan melampirkan Surat Izin Usaha. Dalam kolom pengisian yang disediakan harus diisi lengkap dan spesifik. Kode KLU jenis usahanya juga dicari ya. Jangan main tinggal ajaemoticon-Ngacir. Diusahakan dicari lah, karena tidak semua pegawai yang menangani permohonan pendaftaran online bersedia mencarikan kode KLU nya. Keterangan usaha yang diisi juga yang spesifik agar jelas.

5. Pegawai yang menangani terbatas.
Adanya fasilitas pendaftaran NPWP secara online ini mengakibatkan permohonan pendaftaran NPWP membeludak. Pegawai pajak seksi pelayanan menangani permohonan ini setiap hari. Mereka juga harus melayani Wajib Pajak secara langsung di kantor pajak. Belum lagi pekerjaan lain yang harus ditangani. Alhasil terjadilah penumpukan permohonan pendaftaran NPWP online ini.

Dalam melakukan pendaftaran NPWP online ini, kita dianjurkan untuk menunggu selama sepuluh hari kerja. Jika dalam sepuluh hari kerja belum ada NPWP nya, maka sebaiknya kita datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak.

Saat sudah mendapat NPWP, kita akan diberi Surat Keterangan Terdaftar dan kartu NPWP. Kartu NPWP akan dikirimkan melalui pos ke alamat kita. Berapa lama kartu sampai ke alamat kita? tentu itu tergantung dengan jasa pengantarnya sendiri ya. Karena kalau pihak Kantor Pelayanan Pajak sudah mengirimkan maka segala sesuatu terkait pengiriman bergantung pada jasa pengiriman tersebut.

Pada dasarnya Direktorat Jenderal Pajak pasti senang dengan adanya pertambahan Wajib Pajak ini. Maka dari itu alur dan syarat pendaftaran NPWP pasti dibuat mudah dan tidak ribet. Kalau kita sudah memiliki NPWP maka kita sudah wajib untuk lapor SPT setahun sekali. Pelaporan SPT ini paling lambat 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk Badan. Jangan sampai telat apalagi tidak lapor karena akan ada sanksi administrasinya.

Oke sekian dan terima kasih sudah mampir.emoticon-Big Kiss
Semoga manfaat ya thread ini.
Diubah oleh karencita 12-02-2019 08:11
9
23.2K
94
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
Pajak
icon
974Thread1.1KAnggota
Tampilkan semua post
karencita
TS
karencita
#64
Quote:


Keknya patokannya rumah tinggal gan
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.