jalijali18Avatar border
TS
jalijali18
Minta Didampingi Imam, Napi AS Batal Disuntik Mati di Menit Akhir


Pengadilan federal Amerika Serikat(AS) menunda eksekusi mati seorang narapidana muslim di Alabama pada menit-menit akhir. Penundaan dilakukan setelah narapidana itu meminta seorang imam dihadirkan saat dia disuntik mati.


Seperti dilansir AFP dan Reuters, Kamis (7/2/2019), putusan pengadilan banding federal di Atlanta menyatakan pemerintah negara bagian Alabama telah melanggar hak-hak konstitusional narapidana muslim itu dengan menolak menghadirkan seorang imam saat eksekusi mati dilakukan.

Narapidana bernama Domineque Ray (42) itu mendapat perintah penangguhan eksekusi mati dari pengadilan federal AS dalam sidang putusan pada Rabu (6/2) waktu setempat. Ray sebelumnya dijadwalkan akan disuntik mati pada Kamis (7/2) waktu AS. Dia divonis mati atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang remaja putri berusia 15 tahun pada tahun 1995 lalu.

"Persoalan konstitusional sentral di sini adalah pemerintah negara bagian secara rutin menghadirkan rohaniwan Kristen di ruang eksekusi untuk meladeni kebutuhan para narapidana Kristen, tapi menolak untuk memberikan keuntungan yang sama bagi seorang muslim taat dan seluruh narapidana non-Kristen," sebut hakim federal AS dalam putusannya.

Diketahui bahwa Amandemen Pertama Konstitusi AS melarang otoritas publik menguntungkan satu agama atas agama lainnya, atau mencegah praktik keyakinan yang bebas.

Ketika waktu eksekusi semakin dekat, Ray yang menjadi mualaf di penjara ini, menuntut haknya untuk didampingi seorang imam di dalam ruang eksekusi mati. Otoritas Alabama yang konservatif mengizinkan seorang pendeta yang bekerja untuk Otoritas Pemasyarakatan Alabama (ADOC) untuk masuk ke ruang eksekusi, namun hanya mengizinkan pembimbing spiritual tak sah untuk mendampingi narapidana hingga ke pintu ruang eksekusi dan tidak masuk ke dalam.

Pengacara Ray mengajukan gugatan hukum darurat pekan lalu, namun ditolak oleh pengadilan yang berargumen otoritas Alabama tidak akan membiarkan 'timbulnya risiko dengan mengizinkan rohaniwan lain ke dalam ruang eksekusi'.

Namun pengadilan banding menegaskan otoritas Alabama tidak bisa menunjukkan bukti kuat soal risiko keamanan yang dimaksud. Pengadilan banding pun menyatakan, tidak akan menjadi masalah bagi otoritas setempat untuk melatih seorang imam soal protokol penjara saat eksekusi mati dilakukan.

Negara bagian Alabama menyatakan pihaknya akan membawa gugatan ini ke Mahkamah Agung yang lebih tinggi.

https://news.detik.com/internasional...702.1520580336
sebelahblog
sebelahblog memberi reputasi
1
6.7K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.9KThread10.6KAnggota
Tampilkan semua post
jip.ajipAvatar border
jip.ajip
#14
Quote:


Oh jadi itu alesan knapa tiap eksekusi mati prosesnya berlangsung lama. Ty gan. Jadi inget ada yg pernah bilang kalo pelaku selalu kembali ke tkp nya
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.