puanazzzbunk
TS
puanazzzbunk
Pegawai PT Pos Indonesia akan Demo di Kantor BUMN dan Istana


Pegawai PT Pos Indonesiaakan menggelar demonstrasi pagi ini. Mereka menuntut Kementerian BUMN melakukan pergantian jajaran direksi PT Pos Indonesia.

"Kurang lebih sekitar 1.000 (peserta). Rincian dari Jabodetabek 500 orang, sisanya dari Jawa dan Sumatera. Kami batasi teman-teman yang dari daerah lain karena kasihan juga mereka hadir ke sini, karena bulan kemarin gaji mereka tertunda," kata Fadhol Wahab, yang mengaku sebagai aktivis Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB).

Aksi demonstrasi dimulai di titik kumpul kantor PT Pos Indonesia, Pasar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.00 WIB. Massa akan bergerak ke kantor Kementerian BUMN, lalu ke depan Istana Negara.

"Kami sudah sampaikan pemberitahuan ke polisi pada Sabtu (2/2) kemarin, ke Polda Metro Jaya kemudian diarahkan ke Baintelkam Mabes Polri. Surat pemberitahuan diterima," ucap Wahab.

Wahab mengatakan demonstrasi yang dilakukan bertujuan menyelamatkan PT Pos Indonesia dari pengelolaan perusahaan yang buruk. Dikatakan buruk karena menurut Wahab banyak terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada perusahaan milik pemerintah tersebut.

"Terkait dengan penyelamatan perusahaan karena yang terjadi dalam itu kami lihat terdapat banyak indikasi KKN. Menurut kami tidak GCG (good corporate governance). Akibat dari ketidak-GCG-an itu, perusahaan ini menjadi terpuruk secara finansial," tutur Wahab.

Wahab kemudian menjelaskan bahwa dia telah dipecat setahun lalu dari PT Pos Indonesia karena mengirim surat pengaduan ke Menteri BUMN Rini Soemarno terkait dugaan praktik KKN. "Saya sudah di-PHK setahun lalu karena saya melaporkan indikasi korupsi di PT Pos kepada Menteri BUMN lewat surat," sambung dia.

- - - - -


Minta Direksi Mundur, Pak Pos: Gaji Terlambat, Lembur Tak Dibayar



Para pegawai PT Pos Indonesia(Persero) atau Pak Pos tergabung Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) meminta direksi perusahaan mundur. Hal itu karena direksi dianggap gagal mengelola perusahaan.

"Tuntutannya kita karena pengelola perusahaan kita anggap tidak mampu mengelola perusahaan ini dengan baik, kita minta pemegang saham, kepada Presiden, kepada menteri untuk mengganti para pimpinan direksi agar kejadian ini nggak terulang di masa-masa yang akan datang," kata Sekretaris Jenderal SPPIKB Hendri Joni di Gedung Pos Ibukota Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dia menerangkan, buruknya tata kelola yang dimaksud ialah pembayaran gaji yang terlambat. Padahal, itu tak pernah terjadi sebelumnya.

Bukan hanya itu, dia mengaku uang lembur juga tidak dibayar.

"Sebetulnya demo yang kita laksanakan ini karena bentuk kecintaan kita terhadap perusahaan. Kita rata-rata dari pegawai sudah 3 tahun ini, hak-hak kita mulai dikurangi, sering terlambat, biaya lembur kita tidak dibayar. Kita lihat perkembangannya tata kelola ini semakin tidak baik. Ini dibuktikan dengan terlambatnya gaji karyawan PT Pos bulan kemarin," terangnya.

"Kalau keterlambatan baru kali ini, yang miris bagi kita bahwa keterlambatan itu dikeluarkan statement dari perusahaan yang mengatakan bahwa keterlambatan ini karena adanya demo dari serikat pekerja. Padahal demo itu kita sudah lakukan berulang-ulang, tidak pernah gaji kita terganggu oleh itu," sambungnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan, pergantian direksi mesti dilakukan. Sebab, kehancuran perusahaan sudah di depan mata.

"Kami merasakan tanda-tanda keterpurukan itu sudah di ambang pintu kehancuran. Kami sebagai insan PT Pos yang sudah lama menggantungkan kehidupan di PT Pos ini tentu tidak ingin perusahaan ini tenggelam karena pimpinan yang tidak bijak," tutupnya.



13
12K
118
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
b42l4t4k
b42l4t4k
#20
habis ini jasa ekspedisi yang kena imbasnya nih emoticon-Ngakak

pemerintah kan gitu, ketika sektor BUMN kalah sama swasta, yang swasta mulai diribetin dengan sejuta alasan dan atusan baru mengacu UU

bukannya menyelamatkan perusahaan, malah nyalahin orang lain
emoticon-Ngakak
4
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.