buncitbubar
TS
buncitbubar
Prabowo Sebut Gaji Rendah Picu Korupsi? Ini Gaji Pejabat Korup RI
Prabowo-Sandi dalam debat pertama (rengga/detikcom)

Jakarta - Capres 02 Prabowo menyebut gaji rendah memicu korupsi. Capres 01 Joko Widodo menilai sebaliknya yaitu penghasilan polisi, jaksa dan hakim sudah lebih dari cukup. Bagaimana datanya?

"Jika mau dilihat secara jernih, maka tunjangan kinerja aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa dan kepolisian selama ini sudah sesuai kebutuhan. Namun korupsi yang tetap dilakukan oleh oknum penegak hukum lebih pada motif keserakahan," kata ahli hukum Bayu Dwi Anggono kepada detikcom, Jumat (18/1/2019).

Benarkah gaji kecil memicu korupsi? Yuk lihat data pejabat korup di bawah ini:


1. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Saat ini, Ketua MK mendapatkan gaji Rp 121 juta. Selain itu, juga mendapatkan fasilitas protokoler, dari rumah dinas, ajudan hingga fasilitas kendaraan premium.

Meski gaji berlipat-lipat, Akil tetap korup dan akhirnya dihukum penjara seumur hidup. Kini Akil meringkuk di LP Sukamiskin.

2. Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Saat ini, hakim konstitusi mendapat gaji bulanan Rp 78 jutaan. Selain itu juga mendapatkan fasilitas protokoler. 

Namun faktanya, dengan gaji besar, Patrialis tetap korup dan dihukum 8 tahun penjara. Baik Patrialis dan Akil sama-sama menghuni LP Sukamiskin.

3. Ketua DPR Setya Novanto
Gaji Ketua DPR saat ini per bulan berkisar Rp 60 jutaan. Selain itu, Ketua DPR juga mendapat fasilitas protokoler, ajudan, rumah dinas di kawasan elite Widya Chandra, hingga mobil dengan pengawalan melekat.

Lalu bagaimana kenyatannya? Ketua DPR Setya Novanto tetap korup proyek e-KTP. Ia kini bergabung dengan Akil dan Patrialis untuk menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.

4. Ketua DPD Irman Gusman
Sama dengan Ketua DPR, Ketua DPD juga mendapatkan gaji lebih dari Rp 50 jutaan/bulan. Belum lagi fasilitas protokoler, ajudan, mobil mewah hingga rumah dinas. 

Faktanya? Ketua DPD Irman Gusman tetap korup dan kini menghuni penjara di LP Sukamiskin untuk menjalani hukuman 4,5 tahun penjara.

5. Menteri
Menteri merupakan jabatan menggiurkan dengan kewenangan cukup besar. Mereka per bulan mendapatkan gaji menteri rata-rata besarannya Rp 18.648.000. Mereka juga dapat fasilitas rumah, mobil, ajudan hingga protokoler.

Namun apa faktanya? Meski gaji besar, banyak menteri yang korup. Seperti Andi Mallarangeng (divonis 4 tahun penjara) dan Suryadharma Ali (6 tahun penjara).

6. Ketua Pengadilan Tinggi
Ketua pengadilan tinggi juga mendapatkan gaji cukup besar yaitu Rp 50 jutaan. Berdasarkan PP No 94/2012, Ketua Pengadilan Tinggi mendapatkan tunjangan Rp 40,2 juta per bulan. Gaji itu ditambah gaji pokok sebesar Rp 6 jutaan. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi juga mendapatkan tunjangan mobil dinas, rumah dinas, dan honor lain terkait tugasnya. 

Apa faktanya? Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, tertangkap KPK sedang menerim suap. Atas perbuatannya, Sudiwardono dihukum 8 tahun penjara.

7. PNS Ditjen Pajak

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, pegawai Ditjen Pajak mendapatkan gaji sesuai golongan PNS. Maka gaji pokok yang didapat paling rendah Rp 2.456.700 per bulan dengan masa kerja 0 tahun. Sedangkan yang paling tinggi sebesar Rp 4.034.800 dengan masa kerja 32 tahun.

Gaji sebagai PNS di Kementerian Keuangan pun tidak sebatas hanya gaji pokok, melainkan ada tunjangan kinerja yang didapatnya.

Khusus untuk tunjangan kinerja diatur dalam Perpres 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak. Dalam beleid ini ada lima tingkatan tunjangan kinerja.

Paling rendah adalah tingkat V sebesar Rp 12.316.500, lalu tingkat IV sebesar Rp 12.686.250, lalu tingkat III sebesar Rp 13.320.562, lalu tingkat II sebesar Rp 13.986.750, dan paling tinggi tingkat I sebesar Rp 14.684.812.

Dengan demikian, pegawai pajak dengan jabatan pendapatan paling rendah sebesar Rp 14.773.200 per bulan, dan yang paling tinggi sebesar Rp 18.719.612 per bulan.

Namun bagaimana faktanya? Kerap dijumpai PNS Pajak yang ditangkap dan banyak yang telah dihukum.

8. Gubernur
Gubernur mendapatkan gaji Rp 5,8 juta plus tunjangan berlipat ganda. Alhasil, bisa mendapatkan puluhan juta rupiah dalam sebulan. Ditambah fasilitas dinas hingga mobil mewah.

Apa faktanya? Gubernur Zumo Zola dihukum 6 tahun penjara dan Gubernur Nur Alam dihukum 12 tahun penjara.

Apa kata Bayu soal perdebatan isu korupsi Debat Capres?

"Ketidakfokusan pada topik debat kali ini adalah dengan adanya program sapu jagat yang disampaikan berulang-ulang yaitu apapun masalah terkait hukum dan korupsi maka penyelesainnya adalah melipatgandalan gaji aparat penegak hukum dan para pejabat," kata Bayu yang juga pengajar Universitas Jember itu.


(asp/fai)

======================================================================================
Kalau digaji 1 T kayaknya ga bakal korupsi lagi emoticon-Big Grin

https://news.detik.com/berita/d-4389...453.1547206288
20
22.8K
118
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
bozz7
bozz7
#71
Nah kan ketauan....jadi sebener2nya bukan masalah gaji tapi memang bawaan personal...harus subyektif si kalau masalah beginian...dan HRD aja tidak bisa judge 100% tau sifat2 karyawan nya...
1
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.