metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
KPK Dalami Keterlibatan Tjahjo di Proyek Meikarta


Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah lebih lanjut keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam suap perizinan pembangunan Meikarta.


Hal tersebut menyusul nama Tjahjo yang disebut oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri. Febri mengatakan apabil ada fakta-fakta maka akan dipelajari dahulu.


'Kalau tadi kemudian Bupati Bekasi mengatakan di persidangan ada pertemuan dan ada arahan seperti itu, kami mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan,' ujar dia di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Senin, 14 Januari 2019.


Ia menambahkan, pemeriksa Dirjen Otda sebelumnya terkait adanya dugaan pertemuan sejumlah pihak untuk membahas perizinan proyek Meikarta. KPK mensinyalir ada sejumlah pertemuan antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi, guna memuluskan izin proyek Meikarta. 


'Apakah di sana ada arahan yang bertentangan dengan aturan hukum atau arahan agar persoalan diselesaikan secara hukum, tentu saja nanti kita perlu melihat materi-materi yang berkembang baik di proses penyidikan ataupun fakta di persidangan nanti,' tutur dia.


Lebih lanjut, lembaga antirasuah tersebut juga tidak dapat memastikan apakah akan memanggil Tjahjo dalam pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat ungkapan Neneng baru disampaikan pada persidangan kali ini. 


'Untuk proses penyidikan perlu permintaan keterangan yang lebih lanjut atau cukup setelah kita memeriksa Dirjen Otda itu kan perlu review, perlu analisis,' ujar Febri.


Neneng hadir dalam sidang sebagai saksi dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta. Menurut Neneng, Tjahjo meminta agar perizinan Meikarta dibantu.


Semula Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yadyn bertanya soal rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) pada Neneng soal proyek Meikarta seluas 84,6 Hektare. Neneng menjawab, setelah rapat dengan Deddy Mizwar, ia mendapat telepon dari Dikrektur Jenderal Otonomi Daerah Soni Soemarsono.


Dalam repat pleno, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), Deddy meminta persetujuan pembangunan ditunda lebih dulu. Alasannya, luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.


'Lalu saya dipanggil ke ruangan Pak Dirjen Otonami Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Soemarsono. Diberikan izin kepada saya. Dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya, tolong perizinan Meikarta dibantu,' kata Neneng dalam sidang, Senin, 14 Januari 2019.


'Lalu saya jawab, baik, Pak yang penting sesuai aturan yang berlaku,' lanjut Neneng

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/zN...royek-meikarta

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sejumlah Legislator Bekasi Kembalikan Uang Suap Meikarta

- Aher Bantah Terima Aliran Dana dari Meikarta

- Suap Meikarta ke Pejabat Pemprov Jabar Diselisik

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
813
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
icon
23KThread598Anggota
Tampilkan semua post
metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
#1
KPK Dalami Keterlibatan Tjahjo di Proyek Meikarta


Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah lebih lanjut keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam suap perizinan pembangunan Meikarta.


Hal tersebut menyusul nama Tjahjo yang disebut oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri. Febri mengatakan apabil ada fakta-fakta maka akan dipelajari dahulu.


'Kalau tadi kemudian Bupati Bekasi mengatakan di persidangan ada pertemuan dan ada arahan seperti itu, kami mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan,' ujar dia di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Senin, 14 Januari 2019.


Ia menambahkan, pemeriksa Dirjen Otda sebelumnya terkait adanya dugaan pertemuan sejumlah pihak untuk membahas perizinan proyek Meikarta. KPK mensinyalir ada sejumlah pertemuan antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi, guna memuluskan izin proyek Meikarta. 


'Apakah di sana ada arahan yang bertentangan dengan aturan hukum atau arahan agar persoalan diselesaikan secara hukum, tentu saja nanti kita perlu melihat materi-materi yang berkembang baik di proses penyidikan ataupun fakta di persidangan nanti,' tutur dia.


Lebih lanjut, lembaga antirasuah tersebut juga tidak dapat memastikan apakah akan memanggil Tjahjo dalam pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat ungkapan Neneng baru disampaikan pada persidangan kali ini. 


'Untuk proses penyidikan perlu permintaan keterangan yang lebih lanjut atau cukup setelah kita memeriksa Dirjen Otda itu kan perlu review, perlu analisis,' ujar Febri.


Neneng hadir dalam sidang sebagai saksi dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta. Menurut Neneng, Tjahjo meminta agar perizinan Meikarta dibantu.


Semula Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yadyn bertanya soal rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) pada Neneng soal proyek Meikarta seluas 84,6 Hektare. Neneng menjawab, setelah rapat dengan Deddy Mizwar, ia mendapat telepon dari Dikrektur Jenderal Otonomi Daerah Soni Soemarsono.


Dalam repat pleno, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), Deddy meminta persetujuan pembangunan ditunda lebih dulu. Alasannya, luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.


'Lalu saya dipanggil ke ruangan Pak Dirjen Otonami Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Soemarsono. Diberikan izin kepada saya. Dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya, tolong perizinan Meikarta dibantu,' kata Neneng dalam sidang, Senin, 14 Januari 2019.


'Lalu saya jawab, baik, Pak yang penting sesuai aturan yang berlaku,' lanjut Neneng

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/zN...royek-meikarta

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sejumlah Legislator Bekasi Kembalikan Uang Suap Meikarta

- Aher Bantah Terima Aliran Dana dari Meikarta

- Suap Meikarta ke Pejabat Pemprov Jabar Diselisik

0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.