• Beranda
  • ...
  • Pajak
  • MAHASISWA AKAN DIBERI NPWP, GIMANA RESPONNYA?

karencita
TS
karencita
MAHASISWA AKAN DIBERI NPWP, GIMANA RESPONNYA?


Di postingan yang gw comot dari instagram ini diperlihatkan bahwa akan ada rencana untuk para mahasiswa diberikan NPWP untuk meningkatkan kesadaran pajak.

Setelah diamati di kolom komentaremoticon-Request, yang ditemukan adalah hal-hal seperti di bawah ini emoticon-Hammer2







Dan banyak lagi yg lainnya hahaha. Intinya mereka langsung berpikir negatif gitu. Mereka khawatir banget kalau mereka harus bayar pajak dan segala macam lainnya. Disangkut pautkan juga dengan hal-hal di luar konteks.

Kemudian, gw nemu juga respon orang-orang yang memang sudah lebih banyak tahu tentang pajak khususnya NPWP. Respon orang-orang yang paham dengan postingan instagram tersebut terkait komentar netizen adalah... (jadi ini respon orang-orang yang paham pajak terhadap komentar2 itu yaw)






Di postingan instagram yang gw comot itu, di bagian captionnya juga sudah diberi penjelasan singkat terkait NPWP. Jadi menurut gw, netizen yang memberi komentar seperti contoh di atas adalah karena MALAS MEMBACA. Karena malas membaca itu mereka jadi nggak tau dan nggak paham sebenarnya apa sih maksud dari isi postingan tadi.

Kalau mereka mau membaca sedikit aja, mereka akan dapat inti informasinya kok dan nggak akan khawatir separah itu. Membuat NPWP itu gratis guys, kalian cukup bawa fotocopy KTP ke kantor pelayanan pajak tempat domisili kalian. Di sana nanti ngisi formulir lalu udah deh, dicetakin NPWP nya. Gitu doang nggak pake bayar-membayar. Kalau ingin lebih praktis ya online aja bisa kok. Langsung aja ke laman https://ereg.pajak.go.id terus registrasi dan ngikuti langkah-langkahnya.

Kemudian terkait kekhawatiran mereka jika harus membayar pajak, duh guys kalau emang masih mahasiswa dan belum punya penghasilan ya nggak mungkin kalian bayar pajak lah. Pajak itu ada ketentuannya, ada undang-undangnya. Yang membayar Pajak Penghasilan adalah orang-orang yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Jadi kalau penghasilan kalian kurang dari PTKP ya kalian nggak perlu bayar pajak. So jangan khawatir guys.

Yang gw tangkap dari rencana kebijakan Kementerian Keuangan terkait pemberian NPWP kepada mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran pajak adalah hal yang positif. Kalau punya NPWP kan belum tentu bayar pajak tuh, tergantung penfhasilan kita melebihi PTKP atau enggak. Kalau melebihi ya bayar, kalau kurang ya nihil (nggak bayar). FYI, PTKP orang pribadi per tahun adalah 54.000.000. Apakah mahasiswa sudah berpenghasilan 54.000.000 tiap tahunnya? Mungkin kebanyakan belum. Kan mahasiswa, tugas utamanya belajar bukan bekerja.

Kenapa pemberian NPWP bisa meningkatkan kesadaran pajak?
Jadi kalau kita sudah punya NPWP, kita akan punya kewajiban lapor setiap akhir masa pajak. Akan ada kewajiban lapor Surat Pemberitahuan (SPT) setiap akhir tahunnya. Nah dari kewajiban lapor inilah nanti para mahasiswa akan menjadi lebih paham terkait pajak. emoticon-Jempol

Buat pemerintah khususnya kemenkeu, mungkin di formulir pendaftaran NPWP bagian pekerjaan bisa ditambahain kategori lain re:mahasiswa kalau memang rencana pemberian NPWP kepada mahasiswa terealisasikan. Karena bingung juga nanti kalau nggak ada pilihannya sedang mereka belum punya pekerjaan.

Jadi sekian dulu ya guys. Makasih udah mampir. Ayo semangat membaca dan jadilah netizen budiman ehe.
emoticon-2 Jempol

Source :
Instagram @faktanyagoogle
Line STANEDGY


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:



Quote:



Quote:
Diubah oleh karencita 20-11-2018 13:06
tien212700
tien212700 memberi reputasi
16
21.5K
191
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
Pajak
icon
974Thread1.1KAnggota
Tampilkan semua post
karencita
TS
karencita
#77
Quote:


Nice gan, sabi juga tuh satu kartu tapi multi fungsi.
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.