yesknowAvatar border
TS
yesknow
Pelapor Minta Grace Natalie Minta Maaf soal Perkataannya yang Diduga Menista Agama



JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). 

Grace Natalie dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pelaporan itu atas perkataan Grace Natalie yang tidak akan pernah mendukung perda berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1217/XI/2018/BARESKRIM.
Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018.

Kuasa hukum Zulkhair, Eggi Sudjana meminta Grace untuk meminta maaf atas perkataan tersebut.
“Jadi kekecewaan kita terhadap Grace, nantang-nantang begitu loh.
Kita minta imbau sudahlah, kita ngerti lah dia masih junior, minta maaf selesai, ini nggak,” kata Eggy usai melapor dan mendampingi kliennya.

Baca juga: Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Penistaan Agama

“Karena itu kita imbau lewat teman-teman pers sudi kiranya Grace akui kesalahannya dan mengaku salah.
Kita sebagai umat Islam akan memaafkannya.
Tapi kalau dia tidak minta maaf ya itu suatu bentuk dia nantang,” sambung Eggy.

Eggy juga menilai pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al-Quran.
“Jadi begini penjelasannya ada tiga hal.
Satu, Grace menyatakan, perda itu menimbulkan ketidakadilan.
Kedua, diskriminatif,
ketiga, intoleransi.

Menurut hemat saya secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama),” ujar Eggy usai melapor.

Baca juga: Unggah Kata Tak Pantas soal Grace Natalie, Sejumlah Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Menurut Eggy, pernyataan Grace bertentangan dengan surat Al Maidah Ayat 8 Jo Surat Al Kafirun dimana semua ayat tersebut menggambarkan adanya toleransi, adil, dan tidak diskriminasi.
“Jadi agamamu agamamu, agamaku agamaku.
Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kita intoleran,” tutur Eggy.
“Dan juga (Grace) menyebut injil, kenapa dia nggak berani menyebut Al-Quran tapi menyebutnya syariah ini kan nggak jujur dia,” sambung Eggy.

Dalam laporannya, Zulkhair membawa video perkataan Grace Natalie saat peringatan ulang tahun ke empat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) serta beberapa pemberitaan dari media online. 

Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.



https://nasional.kompas.com/read/201...iduga-menista.
---------------------------------------------------------------------------

1. pelaporan itu hanya mempertegas ketololan pelapor & pengacaranya emoticon-Big Grin
2. jangan pernah mau minta maaf ama org2 tolol & sontoloyo emoticon-Big Grin
3. gak usah pake pengacarapun, grace pasti menang
4. jangan lupa nanti tuntut balik itu badut2 sontoloyo

emoticon-Ngakak
3
4.3K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
BMAGLYAvatar border
BMAGLY
#22
tante grace jangan mau minta maaf ya
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.