gilbertagungAvatar border
TS
gilbertagung
Jepang Buka Keran Impor Buruh, Oposisi Menentang Keras
Jepang Buka Keran Impor Buruh, Oposisi Menentang Keras

CNN Indonesia

Jumat, 02/11/2018 16:06


Ilustrasi buruh. (Reuters/Kim Hong-Ji/Files)

Jakarta, CNN Indonesia -- Kabinet Jepang menyetujui rancangan undang-undang yang mengizinkan menerima pekerja kerah biru atau buruh. Namun, kalangan oposisi menentang keras rencana itu dengan kekhawatiran soal gelombang arus pendatang dan pertentangan kebudayaan.

Dikutip AFP, Jumat (2/11), RUU tersebut memungkinkan warga negara asing dengan keterampilan di sejumlah sektor tertentu bekerja pada perusahaan-perusahaan Jepang. Draf aturan itu membolehkan pekerja migran mendapatkan visa bekerja selama lima tahun dengan syarat tidak membawa anggota keluarga selama bekerja di Jepang.

Selain itu, pekerja asing dengan kualifikasi keterampilan yang lebih tinggi dan mampu lulus tes bahasa Jepang dengan nilai lebih baik lagi akan mendapat kemudahan perpanjangan, visa tanpa batas waktu yang ditentukan.

Hanya saja, persyaratan itu tetap memunculkan kekhawatiran kalau para pekerja itu nantinya berpeluang menetap di Jepang, dan pada akhirnya membawa anggota keluarga mereka.

PM Abe menegaskan RUU tersebut tidak mengubah kebijakan imigrasi Jepang yang ketat terhadap pendatang.

"Jepang hanya akan menerima pekerja asing yang memiliki keterampilan khusus dan dapat bekerja segera untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang serius, hanya di sektor-sektor yang dibutuhkan perusahaan," kata Abe di depan parlemen.

Oposisi tetap mengkritik RUU tersebut yang dianggap akan menekan besaran upah minimum dan berpotensi memicu eksploitasi buruh migran.

Selain itu, sejumlah pihak khawatir gelombang pekerja asing masuk akan memicu bentrokan sosial dan budaya di negara itu.

RUU tersebut juga dikritik karena dianggap tidak memiliki rincian, termasuk mengenai berapa banyak pekerja asing yang rencananya akan diterima pemerintah.

Selama ini banyak pekerja asing dengan keterampilan rendah bekerja di Jepang. Sebagian besar dari mereka saat ini berada dalam program yang dikenal dengan 'pelatihan teknis.'

RUU itu dibentuk guna mengatasi krisis tenaga kerja yang tengah melanda Negeri Matahari Terbit itu. Rancangan beleid itu kemungkinan akan diajukan kepada parlemen dalam waktu dekat. Usulan itu sebenarnya menjadi perdebatan di dalam negeri, sebab kelompok oposisi menentang keras kabinet Perdana Menteri Shinzo Abe.

Di sisi lain para petinggi korporasi negara itu mengatakan sangat membutuhkan buruh asing, menyusul menyusutnya sumber daya manusia.

Sektor-sektor yang sangat membutuhkan sumber daya manusia dalam waktu dekat adalah bidang pertanian, konstruksi, perhotelan/pariwisata, dan keperawatan.

Jepang memiliki visa untuk pekerja asing dengan standar keterampilan tinggi. Negara itu sangat berhati-hati untuk menerima pekerja kerah biru.

Para pengusaha telah lama melobi pemerintah untuk melonggarkan aturan imigrasi terkait izin bekerja bagi tenaga asing. Sebab pebisnis mengklaim kesulitan mencari pekerja. (rds/ayp)

Sumber
anasabila
anasabila memberi reputasi
2
2.6K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.8KThread10.5KAnggota
Tampilkan semua post
gilbertagungAvatar border
TS
gilbertagung
#13
#20,304
Quote:


Kebutuhan gan. Lagian Jepun termasuk selektif soal imigran.

Quote:


Siapakah gerangan?emoticon-Thinking
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.