elangmsAvatar border
TS
MOD
elangms
◄۩▪≡ LOUNGE Dunia Kerja & Profesi ( Sharing, Ngobrol, Tanya Jawab ) ≡▪۩►
emoticon-Kissemoticon-Kiss

Silahkan bagi teman-teman untuk berbagi cerita dalam dunia pekerjaan
siapapun boleh ikut meramaikan dan posting
jangan cuma SR yah


emoticon-Kiss


Rules

1. Kenalan dulu, saat posting pertama
2. No SPAM, No postingan berbau BB, DP, Sara dan semacamnya, No Flame
3. Dilarang monolog atau posting jawab sendiri
4. Dilarang emot only.
5. Gunakan multiquote untuk quote lebih dari 1 untuk wap bisa pake '@' untuk multiquote
6. Transaksi BRP/GRP lewat japri aja ye
7. Bebas dah Prime apa Klon (Dilarang Ngejunk )


Rules diatas bisa berubah sesuai kondisi yang ada




Sanksi atas pelanggaran


1. Teguran pertama
2. Teguran & silahkan edit post
3. Teguran & request delete post
4. Kalo bandel ya dengan terpaksa request ID banned





Please follow the rules
and
Keep respect with the others

emoticon-Kiss
emoticon-Kissemoticon-Kiss
Diubah oleh elangms 12-11-2013 11:36
t4rmiz14
maulana030399
burhanudinbu833
burhanudinbu833 dan 26 lainnya memberi reputasi
23
690.9K
7.1K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Dunia Kerja & Profesi
Dunia Kerja & Profesi
icon
37KThread8.5KAnggota
Tampilkan semua post
dvlsilverAvatar border
dvlsilver
#6252
Quote:


klausul jika terjadi kontrak breach apa?
jika gak disebutkan sih ya gpp,
tapi jikapun ada klausul mengenai pelanggaran tsb, rata" gk diapa"in sih,
kecuali kmu ngebocorin rahasia prshaan tsb, dan mengakibatkan perushaan tsb merugi, kmu bisa dituntut

Quote:


"calon" karyawan level staff itu replaceable bagi HRD, apalagi anda sudah nolak. nilai anda sudah berkurang di mata HRD.
kecuali karyawan yang dilevel manajerial, itu sedikit beda perlakuannya
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.