• Beranda
  • ...
  • Movies
  • Perfilman Indonesia, Penak Jaman Sing Endi? (Enak Jaman Yang Mana Hayo?)

tinyladyAvatar border
TS
tinylady
Perfilman Indonesia, Penak Jaman Sing Endi? (Enak Jaman Yang Mana Hayo?)


Perfilman Indonesia di masa orde baru memiliki banyak batasan berupa aturan penyensoran yang tidak hanya berhubungan dengan pornografi, melainkan juga menyangkut moral dan politik.


Pada masa orde baru, sensor menjadi hambatan bagi para penggiat film. Sensor diatur oleh rezim atau penguasa yang memiliki kepentingan. Departemen Penerangan yang ada selama masa Orde Lama dan Orde Baru memiliki aturan yang mengekang tidak hanya perfilman melainkan juga buku dan pers. Sejak masa reformasi, atas tuntutan rakyat terhadap kebebasan pers, maka B.J. Habibie membuat Undang-undang no. 40 tahun 1999 mengenai Pers yang menghilangkan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) yang telah membatasi pers selama masa Orde Baru. Kemudian, sejak Gus Dur menjadi Presiden RI, Departemen Penerangan dibubarkan. Lalu, pada tahun yang sama, Lembaga Sensor Film yang tadinya dinaungi oleh Departemen Penerangan dialihkan ke Departemen Pendidikan, yang setahun kemudian dialihkan lagi ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.


Kembali lagi ke masa Orde Baru. Selama masa itu, lebih dari 60 film dicekal. Tak hanya Departemen Penerangan yang berhak menyensor, film juga harus melalui tahap penyensoran dari lembaga lainnya diantara lain Laksusda (Pelaksana Khusus Daerah). Bahkan pejabat publik berhak melarang pemutaran film karena alasan pribadi.


Cekidot sejumlah film garapan tanah air yang dicekal pemerintah di masa Pemerintahan Soeharto:



  1. Tiada Jalan Lain (1972) 

    Film ini dilarang diputar di seluruh pelosok Nusantara oleh Jaksa Agung RI karena disebut bisa merusak kepribadian bangsa, gara-gara kebanyakan menonjolkan kemewahan. Gak Cuma itu, alasan lainnya karena produser film ini terlibat kasus penyusupan mobil mewah. Wah, filmnya tayang di waktu yang ga tepat ya. Kalo jaman sekarang mah, banyak banget film-film yang nonjolin kemewahan.

  2. Romusha (1972) 

    Film ini sih katanya lulus sensor tapi gak beredar karena ditahan oleh Departemen Penerangan yang beralasan kalau film ini dapat mengganggu hubungan diplomatik RI dengan Jepang pada masa itu. Oleh karena itu, produser film ini minta ganti rugi beserta bunganya kepada Pemerintah.

  3. Inem Pelayan Seksi (1976)

    Film ini dicekal gara-gara judul sebelumnya Inem Babu Seksi yang dianggap terlalu merendahkan.

  4. Wasdri (1977)

    Dicekal karena terlalu berlebihan melukiskan penderitaan hidup seorang buruh gendong dan ceritanya dianggap menyinggung pejabat Kejaksaan Agung. Soalnya Wasdri diberi upah dari istri jaksa hanya setengah dari yang biasanya Wasdri dapatkan.

  5. Yang Muda Yang Bercinta (1977)



    Ditahan selama enam tahun oleh penguasa militer, film ini dianggap memprovokasi masyarakat dan mengajarkan komunisme. Film ini akhirnya baru bisa diputar pada tahun 83’. Pembuatnya Sjuman Djaja yang sudah dianggap kaum kiri.

  6. Bung Kecil (1978)

    Dilarang beredar karena mengandung kaum muda idealis yang membela buruh dan diduga terjadi pelarangan karena ada asosiasi dengan Bung Karno.

  7. Bandot Tua (1978)

    Diganti judulnya jadi Cinta Biru, karena kata Bandot memiliki nilai negatif. Serta mengandung cemoohan terhadap pensiunan jenderal.

  8. Petualang-petualang (1978)
    Diminta mengganti judul, yang sebelumnya berjudul “Koruptor,Koruptor”. Film ini tertahan enam tahun karena dinilai mengandung kritik sosial. Waduh, kritik sosial aja gak boleh, gimana Ketua BEM UI yang kemarin sempat kasih kartu kuning ke Jokowi ya kalo hidup pada Orde Baru? Ngeri.

  9. Buah Hati Mama (1983)

    Ada adegan yang dipotong habis karena ada dialog sang kakek berteman dengan tokoh oposisi yaitu, Kapolri Hoegeng Imam Santoso.

  10. Saidjah dan Adinda (1988)



    Awalnya berjudul Max Havelaar yang menggambarkan mulianya beliau, dan ini bertentangan dengan paham bahwa penguasa pribumi justru memanfaatkan rakyat.

  11. Pembalasan Ratu Laut Selatan (1988) 



    Dicekal karena mengandung unsur seks dan penuh dengan kekerasan. 

  12. Kanan Kiri OK



    Berubah judul dari Kiri Kanan OK karena kata ‘Kiri’ memiliki kesan Parta Komunis Indonesia. Wah, sensitif sekali ya masa itu, sampai kata ‘Kiri’ gak boleh didahulukan.

  13. Tinggal Landas


    Film yang disutradarai Sophan Sophiaan ini dimintah menambahkandiminta kata Buat Kekasih, soalnya kata tinggal landas seperti menyebut kondisi Indonesia saat itu.

  14. Nyoman dan Presiden (1989)

    Diminta supaya judul berubah jadi Nyoman dan Bapaknya, Nyoman dan Kita, Nyoman dan Bangsa, Nyoman dan Merah Putih, atau Nyoman dan Indonesia. Pokoknya gak boleh ada kata Presiden-nya lah. Soalnya menurut Departemen Penerangan, presiden adalah institusi yang gak boleh dipake seenaknya. Wah, kalo film Jamila dan Presiden tayang di masa itu, bakal kena cekal juga tuh.

Gimana menurut Agan Sista? Fine-fine aja gak sih alasan pencekalan film-film di atas? Atau ada yang berlebihan? Kasih komentar ente ya di sini!



Spoiler for "Penak Jaman...":




Diubah oleh KaskusKreator 23-03-2018 09:53
0
1.3K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Movies
Movies
19.9KThread17.3KAnggota
Tampilkan semua post
tinyladyAvatar border
TS
tinylady
#1
Perfilman Indonesia, Penak Jaman Sing Endi? (Enak Jaman Yang Mana Hayo?)


Perfilman Indonesia di masa orde baru memiliki banyak batasan berupa aturan penyensoran yang tidak hanya berhubungan dengan pornografi, melainkan juga menyangkut moral dan politik.


Pada masa orde baru, sensor menjadi hambatan bagi para penggiat film. Sensor diatur oleh rezim atau penguasa yang memiliki kepentingan. Departemen Penerangan yang ada selama masa Orde Lama dan Orde Baru memiliki aturan yang mengekang tidak hanya perfilman melainkan juga buku dan pers. Sejak masa reformasi, atas tuntutan rakyat terhadap kebebasan pers, maka B.J. Habibie membuat Undang-undang no. 40 tahun 1999 mengenai Pers yang menghilangkan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) yang telah membatasi pers selama masa Orde Baru. Kemudian, sejak Gus Dur menjadi Presiden RI, Departemen Penerangan dibubarkan. Lalu, pada tahun yang sama, Lembaga Sensor Film yang tadinya dinaungi oleh Departemen Penerangan dialihkan ke Departemen Pendidikan, yang setahun kemudian dialihkan lagi ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.


Kembali lagi ke masa Orde Baru. Selama masa itu, lebih dari 60 film dicekal. Tak hanya Departemen Penerangan yang berhak menyensor, film juga harus melalui tahap penyensoran dari lembaga lainnya diantara lain Laksusda (Pelaksana Khusus Daerah). Bahkan pejabat publik berhak melarang pemutaran film karena alasan pribadi.


Cekidot sejumlah film garapan tanah air yang dicekal pemerintah di masa Pemerintahan Soeharto:



  1. Tiada Jalan Lain (1972) 

    Film ini dilarang diputar di seluruh pelosok Nusantara oleh Jaksa Agung RI karena disebut bisa merusak kepribadian bangsa, gara-gara kebanyakan menonjolkan kemewahan. Gak Cuma itu, alasan lainnya karena produser film ini terlibat kasus penyusupan mobil mewah. Wah, filmnya tayang di waktu yang ga tepat ya. Kalo jaman sekarang mah, banyak banget film-film yang nonjolin kemewahan.

  2. Romusha (1972) 

    Film ini sih katanya lulus sensor tapi gak beredar karena ditahan oleh Departemen Penerangan yang beralasan kalau film ini dapat mengganggu hubungan diplomatik RI dengan Jepang pada masa itu. Oleh karena itu, produser film ini minta ganti rugi beserta bunganya kepada Pemerintah.

  3. Inem Pelayan Seksi (1976)

    Film ini dicekal gara-gara judul sebelumnya Inem Babu Seksi yang dianggap terlalu merendahkan.

  4. Wasdri (1977)

    Dicekal karena terlalu berlebihan melukiskan penderitaan hidup seorang buruh gendong dan ceritanya dianggap menyinggung pejabat Kejaksaan Agung. Soalnya Wasdri diberi upah dari istri jaksa hanya setengah dari yang biasanya Wasdri dapatkan.

  5. Yang Muda Yang Bercinta (1977)



    Ditahan selama enam tahun oleh penguasa militer, film ini dianggap memprovokasi masyarakat dan mengajarkan komunisme. Film ini akhirnya baru bisa diputar pada tahun 83’. Pembuatnya Sjuman Djaja yang sudah dianggap kaum kiri.

  6. Bung Kecil (1978)

    Dilarang beredar karena mengandung kaum muda idealis yang membela buruh dan diduga terjadi pelarangan karena ada asosiasi dengan Bung Karno.

  7. Bandot Tua (1978)

    Diganti judulnya jadi Cinta Biru, karena kata Bandot memiliki nilai negatif. Serta mengandung cemoohan terhadap pensiunan jenderal.

  8. Petualang-petualang (1978)
    Diminta mengganti judul, yang sebelumnya berjudul “Koruptor,Koruptor”. Film ini tertahan enam tahun karena dinilai mengandung kritik sosial. Waduh, kritik sosial aja gak boleh, gimana Ketua BEM UI yang kemarin sempat kasih kartu kuning ke Jokowi ya kalo hidup pada Orde Baru? Ngeri.

  9. Buah Hati Mama (1983)

    Ada adegan yang dipotong habis karena ada dialog sang kakek berteman dengan tokoh oposisi yaitu, Kapolri Hoegeng Imam Santoso.

  10. Saidjah dan Adinda (1988)



    Awalnya berjudul Max Havelaar yang menggambarkan mulianya beliau, dan ini bertentangan dengan paham bahwa penguasa pribumi justru memanfaatkan rakyat.

  11. Pembalasan Ratu Laut Selatan (1988) 



    Dicekal karena mengandung unsur seks dan penuh dengan kekerasan. 

  12. Kanan Kiri OK



    Berubah judul dari Kiri Kanan OK karena kata ‘Kiri’ memiliki kesan Parta Komunis Indonesia. Wah, sensitif sekali ya masa itu, sampai kata ‘Kiri’ gak boleh didahulukan.

  13. Tinggal Landas


    Film yang disutradarai Sophan Sophiaan ini dimintah menambahkandiminta kata Buat Kekasih, soalnya kata tinggal landas seperti menyebut kondisi Indonesia saat itu.

  14. Nyoman dan Presiden (1989)

    Diminta supaya judul berubah jadi Nyoman dan Bapaknya, Nyoman dan Kita, Nyoman dan Bangsa, Nyoman dan Merah Putih, atau Nyoman dan Indonesia. Pokoknya gak boleh ada kata Presiden-nya lah. Soalnya menurut Departemen Penerangan, presiden adalah institusi yang gak boleh dipake seenaknya. Wah, kalo film Jamila dan Presiden tayang di masa itu, bakal kena cekal juga tuh.

Gimana menurut Agan Sista? Fine-fine aja gak sih alasan pencekalan film-film di atas? Atau ada yang berlebihan? Kasih komentar ente ya di sini!



Spoiler for "Penak Jaman...":




Diubah oleh KaskusKreator 23-03-2018 09:53
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.