victim.o.gip.08Avatar border
TS
victim.o.gip.08
Peluang Surya Paloh Terseret Kasus Dana Bansos Terbuka
Ketua Umum Partai Nasdem disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Dugaan keterlibatan Surya Paloh pada kasus dana bansos di Sumatera Utara (Sumut) bermula dari kehadirannya dalam sebuah pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta.

Di mana pertemuan turut dihadiri Rio Capella, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, serta pengacara OC Kaligis. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa Surya Paloh berangkat dari pertemuan tersebut lantaran ditengarai terkait kasus yang menjerat Rio Capella.

BERITA REKOMENDASI

Aktor di Balik Eks Sekjen Nasdem Harus Diburu

Sediakan Tempat, Surya Paloh Diduga Ikut Atur Pertemuan

KPK Kaji Permohonan Rio Capella Jadi Justice Collaborator

Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, konsepsi orang yang disangkakan itu tidak terbatas hanya pada orang yang langsung melakukan perbuatan tersebut. Tetapi juga orang yang menyuruh, membantu, memberi fasilitas, dan turut melakukan.

"Jadi, sangat mungkin tidak hanya Rio Capella yang terlibat. Makanya KPK menawarkan Rio sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus yang lebih luas," ujarnya kepada Okezone, Selasa (3/11/2015).

Kemudian, sambung Abdul Fickar, demikian juga dengan Kejaksaan yang telah mengalihkan kasus Bansos Sumut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) harus diinvestigasi dan diperiksa apakah juga mengambil keuntungan dari perpindahan penanganannya. Apalagi sampai hari ini kabarnya kasus Bansos tersebut belum ada tersangkanya.

"Padahal saksi sudah lebih dari 100 orang diperiksa sebagai saksi dan KPK sudah mempunyai data penyalahgunaan dana bansos untuk menyuap DPRD Sumut yang akan melakukan interpelasi terhadap Gatot sebagai Gubernur Sumut. Karena itu, cukup alasan KPK untuk memeriksa aparat Kejaksaan Agung yang menyatakan sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut," ujarnya.

Abdul Fickar pun meyakini KPK berani mengungkap kasus korupsi kendati melibatkan penguasa di negeri ini. "Insya Allah KPK berani kita dorong dan kita doakan saja," pungkasnya.

Sementara itu, KPK sebelumnya sempat memeriksa Surya Paloh. Pada pemeriksaan tersebut pendiri Media Group itu dicecar soal pertemuan di DPP Partai Nasdem. Surya Paloh menantang untuk dilakukan rekonstruksi ulang terkait pertemuan tersebut untuk membuktikan kalau dirinya tak terlibat dalam perkara yang menjerat rekan separtainya itu. (Ari)


Sumber


Mungkinkah kakanda akan masuk penjara?
0
1K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Tampilkan semua post
cetar...Avatar border
cetar...
#4
Apakah ada hubungannya gatot dinyatakan tdk bersalah oleh kejagung ? Kalau di nyatakan tdk bersalah buat apa dia nyuap hakim?
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.