TS
ulquiorrakyou
Yuk Kita Belajar Fiqih dari Kitab Safinah

Assalamu'alaikum wr. wb.
Pada thread ini newbie ingin berbagi/sharing ilmu yang sedang ane pelajari (kembali), yaitu Ilmu Fiqih (dari kitab Safinah) yang merupakan Ilmu yang wajib/fardhu diperlajari oleh setiap Muslim. Ilmu Fiqih merupakan ilmu mengenai hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang dari keduanya yang berupa ijma’ dan ijtihad. Dalam pengertian ini fiqih digunakan untuk mengetahui hukum-hukum (seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada).
Pada thread ini ane hanya akan menuliskan terjemahan dari kitab safinah. Ane tidak menterjemahkan langsung dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia, tetapi menterjemahkan kitab yang sudah diterjemahkan dari B. Arab ke B. Sunda (Matan). Jadi singkatnya ane menterjemahkan dari B. Sunda ke B. Indonesia

Ane juga berharap apabila dari agan atau aganwati memiliki dalil, keterangan, koreksi dan sebagainya bisa berbagi disini agar thread ini menjadi lebih lengkap dan lebih bermanfaat.
Ane tidak mengharapkan
, namun jika ada yang memberi
atau memberi rate ***** ane anggap sebagai bonus, karena ane hanya ingin mengamalkan Ilmu buat bekal di akhirat nanti.Sekian prakata dari saya, Semoga apa yang akan ane share disini bisa bermanfaat bagi ane pribadi dan yang membaca thread ini.
Barakallahi walakum.
Wassalamualaikum wr. wb.
Sumber : Kitab Safinah, source lain
Spoiler for Daftar Isi (Fasal 1-49):
Diubah oleh ulquiorrakyou 12-02-2013 23:24
tata604 dan ilhamyun memberi reputasi
2
176.2K
313
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Spiritual
6.4KThread•2.7KAnggota
Tampilkan semua post
TS
ulquiorrakyou
#43
Fasal 11 Syarat-syarat Wudlu
فصل) شروط الوضوء عشرة : الإسلام، والتمييز، والنقاء عن الحيض، والنفاس، وعما يمنع، وصول الماء إلى البشرة، وأن لا يكون على العضو ما يغير الماء، والعلم بفرضيته، وان لايعتقد فرضا من فرؤضه سنة، والماء الطھو، ودخول الوقت، والموالاة لدائم الحدث
Syuruuthul Wudhuui 'Asyarotun : Al-Islamu , Wattamyiizu , Wannaqoou 'Anil Haidhi Wannifaasi Wa'an Maa Yamna'u Wushuulal Maai Ilal Basyaroti , Wa An Laa Yakuuna 'Alal 'Udhwi Maa Yughoyyirul Maa-a , Wal'ilmu Bifardhiyyatihi , Wa An Laa Ya'taqida Fardhon Min Furuudhihi Sunnatan , Wal Maau Ath-Thohuuru , Wadukhuulul Waqti , Wal Muwaalatu Lidaaimil Hadatsi .
Fasal 11 Syarat-syarat Wudlu
- Islam
- Tamyiz
- Bersih dari haid
- Bersih dari nifas
- Bersih dari hal yang menghalangi datangnya air ke kulit (misalnya: tato dll)
- Jangan ada barang yang bisa merubah air (najis dll)
- Mengetahui fardhu wudlu
- Jangan bertekad/berpikir satu/sebagian dari fardhu wudlu adalah sunah
- Menggunakan air yang mensucikan
- Harus Masuk waktu (shalat) bagi orang yang da’imul hadats (selalu berhadats)
Spoiler for Fasal Sebelumnya:
Quote:
amien gan ..
ane bukan sepuh gan, ini jg sambil belajar untuk menyempurnakan ibadah

mari qt belajar bareng, semoga bermanfaat

Diubah oleh ulquiorrakyou 08-11-2012 22:28
0


