Jasa Pendaftaran HKI (hak paten, merek, desain industri, cipta)
boleh tanya2 dulu ya gan, untuk 1 kelas hanya 3 klasifikasi barang kan ya? apabila kita mau nambah klasifikasi barang pada kelas yg sama berapa kiranya biayanya, apakah sama dengan biaya yg ada di http://www.dgip.go.id/ yaitu 50rb per item? dan untuk pendaftaran hak cipta (logo) apa saja syaratny