Dirampok jam 12 siang, wafat jam 7 pagi, operasi angkat peluru jam 1 siang, HEBAT!
Hmm jadi kalau tidak ada KTP/SIM (krn dirampok) lalu pada saat itu butuh tindakan medis cepat maka RS berhak menelantarkan? rumah sakit bukan dinas sosial atau yayasan sosial punya si kafir yg sering bagi2 bantuan. bayangkam kalau rs mengoperasi tanpa ijin, terus pasiem meninggal di meja operasi....