Gan, Karena tidak kontrak langsung dengan Pertamina, jadi tidak diperkenankan menggunakan email pertamina. Tks,
Agan sekalian, Ane ingin beli rumah dijakarta, salah satu perumahan lama dimana IMB masih gabung. Setelah dicek IMB Induk tidak ada blueprintnya. Mohon info apakah bisa IMB induk tersebut dilegalisir ke Sudin Tatakota? Apakah mereka menyimpan blueprint juga? Terima kasih,