News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
152
Lapor Hansip
08-08-2022 20:06

MUI Perbolehkan Lem Fibrin dari Usus Babi untuk Penanganan Medis

MUI Perbolehkan Lem Fibrin dari Usus Babi untuk Penanganan Medis
SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memperbolehkan umat Islam menggunakan lem fibrin dari usus babi untuk penanganan medis. Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan karena ada komponen yang tidak halal.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin Hasan mengatakan, bahan pembuatan lem fibrin berasal dari usus babi, yakni hepari. Hingga saat ini belum ada pengganti hepari.

“Berdasar temuan kami, lem fibrin itu memang diambil dari plasma darah beberapa komponen. Untuk memecah atau memisahkan komponen itu butuh media. Ada caranya, yaitu harus menggunakan hepari yang berasal dari babi,” ujarnya, Minggu (7/8).

Menurut dia, sejumlah tenaga ahli yang didatangkan MUI menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada yang tidak menggunakan hepari dari usus babi.

KH Sholihin Hasan memberi keterangan tentang hasil ijtima ulama di Surabaya. Hepari dari unsur sapi, namun yang bisa memisahkan plasma darah untuk lem fibrin hanya dari usus babi.

Kami (MUI Jatim) bersama tenaga ahli mempertimbangkan manfaat dari lem fibrin. Manfaat itu dapat mempercepat penyembuhan hingga mengeringkan luka. Saat ijtima ulama, kita memutuskan Islam mendorong upaya pengobatan karena bagian dari proteksi terhadap lima prinsip dasar syariah atau Al-Dharuriyat Al Khams dengan menggunakan metode yang tidak melanggar syariat,” terangnya.

Sholihin mengatakan, dengan mencermati komponen dan proses pembuatan serta fungsinya, maka lem fibrin tidak boleh digunakan, kecuali dalam kondisi darurat. Atau, digunakan karena adanya kebutuhan dalam efektivitas pengobatan.

Ia menambahkan, penggunaan lem fibrin diperbolehkan dengan syarat selama belum ditemukan komponen halal yang bisa menggantikannya(mus/rek)


LEM FIBRIN
halal sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, emoticon-Big Grin
profile-picture
profile-picture
profile-picture
viniest dan 6 lainnya memberi reputasi
7
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.9K Threads
MUI Perbolehkan Lem Fibrin dari Usus Babi untuk Penanganan Medis
08-08-2022 20:21
Kenapa tidak memakai yang dari onta ?
profile-picture
profile-picture
profile-picture
nurade247 dan 4 lainnya memberi reputasi
5 0
5
profile picture
kaskuser
09-08-2022 08:03
@ranggaditya1

bukan compatible

tapi sel babi lebih tahan dan beradatapsi dgn inang lain

makanya organ2 babi juga lebih diprioritaskan untuk transpalantasi selain secara ekonomis mudah diterrnakan
1
profile picture
KASKUS Geek
09-08-2022 08:08
@fileru semudah itu kenapa transplantasi organ ke manusia, ginjal, jantung, pankreas, hati, kornea, masih antri² ?
Tidak pakai organ 🐷 saja yang melimpah
0
profile picture
KASKUS Addict
09-08-2022 11:11
@fileru @kanggelandaftar kornea sudah uji klinis
Ginjal juga sudah mulai
Bentar lg org2 yg butuh ginjal gak oerlu ngantri dan bayar mahal
0
Memuat data ...
1 - 3 dari 3 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia