Entertainment
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
219
Lapor Hansip
08-08-2022 05:53

Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!



Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!

Semakin peradaban berkembang, semakin kritis netizen Indonesia ditambah dengan adanya pengacara-pengacara yang masih takut kepada Tuhan untuk mengungkap rekayasa kasus yang dimainkan dalam penanganan hukum di Indonesia saat ini.

Bisa jadi ini langkah besar agar bisa menyelamatkan sebuah negara, dimana hukum bak sebuah pisau yang hanya tajam kebawah namun tumpul keatas.

Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!

Ironi keadilan ini sebenarnya bukan sekarang saja, dimana yang berkuasa, yang bertahta, dan yang berharta tidak bisa tersentuh, bahkan ada cerita Edy Tansil sang koruptor kelas kakap yang dapat melarikan diri dan hilang ditelan bumi hingga sekarang. Mirip dengan mas Harun, yang tak pernah ada kabar beritanya.

Tapi, bagaimana kalau ada korban salah tangkap akibat kasus pembunuhan pasangan suami istri Sulaiman dan Siti Haya di Desa Bojongsari, Bekasi. Mereka dipaksa mengaku dengan beebagai siksaan sebagai pelakunya pada tahun 1974.

Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!

Walau keduanya telah membantah melakukan hal itu, namun cerita berujung duka untuk mereka hingga akhirnya di bulan Oktober 1977, Sengkon mendapatkan vonis penjara selama 12 tahun, sedangkan Karta divonis lebih ringan yakni 7 tahun.

Namun ternyata, pelaku sebenarnya berbicara hingga tahun berganti tahun keduanya sudah di penjara hingga tahun 1980, barulah pelaku sebenarnya Gunel akhirnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!

Di tahun 1981 barulah keduanya bisa bebas, karena adanya jalur peninjauan kembali. Lantas apa yang mereka dapatkan dalam kasus salah tangkap ini? Kehancuran kehidupannya, karena apa yang ia alami hanya penuh cerita duka.

Hidupnya tak seindah dulu, keluarganya sudah kocar-kacir. Harta pun sudah ludes terjual, tapi apa yang terjadi setelah bebas, semakin menderita dan tak tentu arah.

Sengkon dan Karta juga sempat mengajukan tuntutan ganti rugi Rp 100 juta kepada lembaga peradilan yang salah memvonisnya, namun MA menolaknya dengan alasan tidak pernah mengajukan permohonan kasasi.

Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!

Inilah yang menjadikan keadilan di negeri ini tidak akan pernah berpihak pada rakyat kecil. Bahkan kasus yang sedang hangat sekarang ini tentang polisi tembak polisi, kalau tidak adanya medsos dan netizen kejadian yang menimpa Brigadir J dengan pelakunya Bharada E yang harusnya tunggal, menjadi berkembang.

Kini nyanyian Bharada E mulai membuka tabir, akan ada babak baru ketika jabatan rendah dijadikan tumbal.

Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!

Apa tanggapan juragan dari peran medsos dan netizen terhadap kasus-kasus hukum di Indonesia?

Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia

Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!

"Nikmati Membaca Dengan Santuy"

Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!
Tulisan : c4punk@2022
referensi : 1, 2
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star



Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!

Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!









profile-picture
profile-picture
profile-picture
provocator3301 dan 42 lainnya memberi reputasi
41
Masuk untuk memberikan balasan
the-lounge
The Lounge
82K Anggota • 922.7K Threads
Melihat Hukum Di Indonesia Yang Sakit, Sejak Kasus Sengkon dan Karta!
08-08-2022 08:08
Sebenernya secara kasat mata aja bisa diliat...gini'

Kalo kasus pembunuhan dilakukan warga sipil...meskipun minim bukti dan saksi kasus cepat tanggap dan cepat terungkap.

Namun berbeda ketika pejabat atau orang besar yang berkasus...terlalu banyak lika liku ada otopsi ulang cctv mati, digodok...sedemikian rupa..dihadirkan isu lain...pelecehan sexual...WHY??????
Kenapa ga sama aja sih metodenya kayak nanganin pembunuhan pada umumnya (misal kasusnya pembunuhan) pusing kalo liat hukum di indonesia...nenek2 maling singkong aja sampe di tatih ke pengadilan coba...kadang jendral yang berkasus masih bisa menjabat, pahitnya paling penonaktifan sementara...HERAN???INI INDONESIA BOSSS
profile-picture
profile-picture
profile-picture
temfvckol dan 8 lainnya memberi reputasi
9 0
9
profile picture
KASKUS Addict
08-08-2022 09:13
Gini mas bro..

Gw flashback latar belakang dl yee..

Gw bilang "rakyat jelata" aja ya, ga pernah tau hukum secara detail, boro2 tau pasal. yg kita tau cuma berbuat dan bertindak secara baik dan benar. Fix..kita taunya, kalo berbuat jahat pasti kena hukum. Itu doang. So simple

Then..kita bicara 3 pilar "penegak hukum" polisi, jaksa, hakim. Nah institusi ini paham betul ttg hukum, begitu pula pengacara. Pinteran mana mreka ama rakyat jelata?

Balik bicara metode, sebetul nya sama. Tp skr azas kepentingan yg berlaku disini. Mau dibawa kemana arah kejahatan yg dibuat??

Jgn bicara supremasi hukum bree di negeri ini. Berulang kali dipilih manusia2 top yg katanya jujur n amanah buat ngemban 3 pilar tersebut. Apakah berubah?? Jawab sendiri yee

Balik lg ke sistem bree, sistem tata kelola hukum dinegara ini sudah akut. Sebaik, sejujur n amanah nya calon2 penegak hukum. Bakal kena mental kalo sudah masuk jaringan sistem ini.

Kaga percaya?? Lu tanya aja sama freshgarduate dr hukum, baik kepolisian, jaksa maupun hakim n pengacara. Wuiiihhh....ideologi dan idealis jgn diganggu gugat. Berasa uda mahkluk paling suci yg akan membela kebenaran. Wait till 3-5 years...you will see..180 derajat idealisme akan berbalik arah.

Inget pepatah, domba ditaro diasuh serigala, lambat laun ia akan melolong jg.

Bicara keadilan, kita bicara hati nurani. Sudahkah 3 pilar hukum kita memiliki itu?? Jawab sendiri lg ya bree..

Jd kalo lu mau hidup di indonesia dengan aman sejahtera, lalui hari2 lo tanpa bersenggolan sama hukum, nikmati hidup sewajarnya dan bersyukur. Jaga keluarga agar tidak tersandung kasus hukum.

Dan bila hati nurani lo berasa bergejolak melihat kebatilan terhadap tirani, 2 hal yg harus lo siapin jika hidup di negara ini : mental untuk mendobrak, dan nyawa yg siap kapanpun untuk dilenyapkan.

Salam damai mas bree
7
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia