Entertainment
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
62
Lapor Hansip
17-10-2021 22:11

Kena Tilang Elektronik Begini Cara Bayarnya

Kena Tilang Elektronik Begini Cara Bayarnya
Halooo gansis ! Dalam setahun ini sudah berapa banyak kalian kena tilang emoticon-Ngakak

Sebagai pengendara kendaraan bermotor baik itu motor atau mobil kalian pasti pernah kena tilang. Nahhh buat kalian yang setiap hari pake kendaraan pribadi nih pasti sudah sering dengar kan tentang tilang elektronik atau disebut ETLE. Ane ga tahu siih apa -itu sudah benar-benar berjalan atau belum karena selama pandemi ini ane ga kemana-mana alias still in the house. Tapi ini bisa menjadi informasi yang bagus agar kita paham alur dalam pembayaran tilang elektronik ini.

Ternyata ETLE ini ada 2 versi gansis yakni  ETLE statis dan ETLE mobile.

"ETLE statis memang secara teknologi dia jauh lebih canggih karena sudah langsung automatic number plat recognition atau ANPR system, sedangkan ETLE Mobile adalah menangkap pergerakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang hasilnya berupa video atau foto.

Kemudian, video atau foto tersebut akan dianalisa oleh petugas back office di Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya setelah diserahkan oleh polisi lalu lintas (polantas).” terang Dirlantas Polda Metro, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari PMJ News.

Kena Tilang Elektronik Begini Cara Bayarnya


Berikut adalah alur dan cara pembayaran denda tilang elektronik ETLE:

1. Bagi pelangggar yang terekam CCTV Polisi akan kirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos Indonesia;
2. Surat tersebut menyertakan foto bukti pelanggaran;  
3. Jenis pasal yang dilanggar;
4. Tenggang waktu konfirmasi;
5. Link serta kode referensi;
6. Lokasi dan waktu pelanggaran

Apabila telah dapat surat konfirmasi, sang pemilik kendaraan harus klarifikasi.


Caranya bisa melalui online dengan mengunjungi situs www.ETLE-PMJ.info

Kemudian, mengikuti petunjuk yang ada, atau para pelanggar bisa langsung datang ke lokasi tilang ETLE di Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran.

Itu dia gansis sekelumit informasi tentang tilang elektronik yang bisa ane share disini. Tapi ane beneran gak tahu ini tilang sudah berjalan apa belum sih? boleh kasih info di kolom komentar emoticon-Ngakak emoticon-Traveller









profile-picture
profile-picture
profile-picture
mollyeva dan 11 lainnya memberi reputasi
12
Masuk untuk memberikan balasan
the-lounge
The Lounge
81.8K Anggota • 922.6K Threads
Kena Tilang Elektronik Begini Cara Bayarnya
17-10-2021 22:15
Beberapa kali pernah difoto tapi gapernah ada surat yang kerumah gan
profile-picture
profile-picture
profile-picture
Lusi.perr dan 2 lainnya memberi reputasi
2 1
1
profile picture
Kaskuser
20-10-2021 07:17
Emang bisa tau difoto apa ngga nya? Apa agan selfie sekalian? Wkwk
0
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia