News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
96
Lapor Hansip
19-09-2021 20:52

Istri Panggil Suami dengan Panggilan Papa Haram Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Istri Panggil Suami dengan Panggilan Papa Haram Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Pikiran Rakyat
Sep 18, 2021 8:00 PM
Dinar Firda Rosa
Istri Panggil Suami dengan Panggilan Papa Haram Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi pasangan suami istri. Bolehkah menggunakan panggilan Abi dan Umi untuk pasangan? Ini penjelasan Buya Yahya. /Pexels/Monstera

PortalJember.com - Bolehkah seorang istri memanggil suaminya dengan sebutan Papa, Bapak, Ayah, atau Abi?

Bagaimana hukumnya jika istri memanggil suami dengan sebutan Papa, Bapak, Ayah, atau Abi? Apakah haram dan berdosa?

Hal ini tentu sering menjadi pertanyaan bagi pasangan suami istri. Terutama pasangan muda yang baru menikah atau punya anak.

Buya Yahya pernah mendapat pertanyaan serupa dari salah satu jemaah. Jawaban Buya Yahya ini pun diunggah ke YouTune Al-Bahjah TV dalam video berjudul Hukum Panggilan Umi dan Abi.

Dalam video yang diunggah pada 23 November 2021 ini pun Buya Yahya menegaskan hukum panggilan tersebut.

"Tidak ada pelanggaran syariat," tegas Buya Yahya, seperti dikutip PortalJember.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu, 18 September 2021.

Hal ini karena panggilan tersebut digunakan dengan tujuan mengajari anak.

"Tidak termasuk bab menyerupakan karena itu mengajari memanggil anak," imbuh Buya Yahya.

Buya Yahya pun memberikan contoh jika istri memanggil suaminya dengan namanya, tentu anak akan menirukan.

"Coba kalau tiba-tiba, misalnya suaminya namanya Ahmad. Istrinya manggil, 'Ahmad'. Anaknya besok manggil Ahmad," jelas Buya Yahya.

Namun, jika anak sudah terbiasa memanggil ayahnya dengan sebutan yang diinginkan, seperti Bapak, Papa, atau Abi, maka istri harus memiliki panggilan khusus untuk suami.

"Nanti setelah anaknya sudah terbiasa Abi, ya harus punya panggilan spesial dong," katanya.

"Suaminya dipanggil Aa' begitulah. Kalau orang Jawa memanggil suaminya Mas gitulah," imbuhnya.

Buya Yahya kembali menegaskan bahwa istri memanggil suami dengan sebutan Papa atau yang lain tidak melanggar syariat, karena tujuannya mengajari anak.

"Membahasakan anak-anaknya. Tapi tetep, setelah anaknya sudah terbiasa harus punya panggilan spesial lah untuk pasangan," tegas Buya Yahya.

Itulah hukum memanggil suami atau istri dengan panggilan Abi atau Umi menurut Buya Yahya.***

Editor: Dinar Firda Rosa

Sumber: https://portaljember.pikiran-rakyat....san-buya-yahya
profile-picture
profile-picture
profile-picture
Mistaravim dan 4 lainnya memberi reputasi
3
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.3K Anggota • 670K Threads
Istri Panggil Suami dengan Panggilan Papa Haram Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
19-09-2021 21:32
Hal spt ini aja di urusin
Berfaedah sekali


emoticon-2 Jempol
profile-picture
profile-picture
profile-picture
junaedi1982new dan 2 lainnya memberi reputasi
3 0
3
profile picture
KASKUS Maniac
19-09-2021 23:33
Dalambahasa betawi,,babeh sebelah kalo manggil anak2 malah dipanggil "Tong"..apakah sama artinya dengan agama konghucu yaitu biksu Tong Sam Chiong..emoticon-Wakaka..mending mikirin yang jelas aja dalam hidup..panggilan kok dipermasalahin..bagi ane mo dipanggil monyet aja ikhlas kok..nyatanya kan bukan monyet..
1
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia