News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
381
Lapor Hansip
15-06-2021 11:35

Menkeu: Yang Bakal Dipajaki Sembako Premium, Bukan Murah

Menkeu: Yang Bakal Dipajaki Sembako Premium, Bukan Murah

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan pihaknya tidak berencana untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako murah dan juga tidak akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

“Poinnya adalah kita tidak memungut PPN sembako (murah), kita tidak memungut dan apakah dalam RUU KUP nanti apakah akan ada. Untuk yang itu tidak dipungut itu aja, clear, very clear di situ,” ujar Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komis XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Menkeu Sri Mulyani membenarkan bahwa sembako akan menjadi objek pajak, namun pemerintah hanya akan menyasar produk-produk premium yang juga termasuk dalam kategori sembako. Menkeu mencontohkan dengan Beras Shirataki atau Basmati hingga Daging Wagyu dan Kobe.

“Jadi kalau dilihat harganya (beras) Rp10 ribu per kilogram sampai Rp50 ribu per kilogram atau Rp200 ribu per kilogram, ini kan berarti bisa mengklaim sama-sama sembako,” ujar Sri Mulyani.

“Ada daging sapi Wagyu, Kobe, yang perkilonya itu bisa Rp3 juta atau Rp5 juta. Ada yang daging biasa yang dikonsumsi masyarakat sekilonya sekarang mungkin Rp90 ribu. Jadi kan bumi langit jadi dalam hal ini,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan bahwa fenomena munculnya produk-produk yang very high end, namun tetap termasuk dalam sembako itulah yang pemerintah coba untuk seimbangkan.

“Justru pajak itu mencoba untuk meng-adress isu keadilan karena diversifikasi dari masyarakat kita sudah begitu sangat beragam,” tutur Sri Mulyani, dikutip Antara.

Ia menekankan suatu barang tidak akan dapat dipungut pajak jika tidak menjadi objek, karenanya sembako akan masuk dalam objek pajak. Namun, pemerintah akan menerapkan skema multitarif, sehingga sembako yang biasa dikonsumsi masyarakat luas tidak akan dipungut pajak.

“Bisa dipajaki dengan dibebaskan pajaknya, DTP, bisa tarifnya dinolkan itu versus yang tarifnya lebih tinggi, makanya itu kita sampaikan dalam PPN multi-tarif. Jadi objeknya benar, kalau tidak menjadi obyek pajak no matter what gak bisa dipajakin,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut ia menyampaikan detail mengenai pungutan PPN akan dibahas secara benar dan komprehensif bersama DPR nantinya.

“Kita nanti akan membahas seizin pimpinan DPR, bahwa RUU itu dibahasnya secara benar baik dan komprehensif. Di dalam RUU KUP nanti akan kita sampaikan,” kata Sri Mulyani.



profile-picture
profile-picture
profile-picture
screamo37 dan 24 lainnya memberi reputasi
23
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.8K Threads
Menkeu: Yang Bakal Dipajaki Sembako Premium, Bukan Murah
15-06-2021 11:41
Sembako premium?..makin2 ngelesnya

" if you can't convinced them, confused them "

emoticon-Ngakak

profile-picture
profile-picture
profile-picture
caerbannogrbbt dan 32 lainnya memberi reputasi
32 1
31
profile picture
KASKUS Addict
15-06-2021 15:53
@pearlnet ane mau tau coba apa aja JENIS sembako itu ? Boleh kasih tau ga ?
Sekarang JENIS DAGING,,, jenisnya sama, yaitu jenis daging sesuai berita diatas ada jenis2 daging yg harganya mehong2, asumsi ane sih orang kaya aja yg rela beli JENIS DAGING itu. Ada jg salah satu JENIS DAGING yg harganya 80 jt ( kayaknya ga ada sekilo 🙄 ) yg itu mksdnya yg mau kena ppn.
Ah gtu aja kagak tau emoticon-Ngacir
0
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia