News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
47
Lapor Hansip
06-06-2021 02:00

Mahfud MD: Sekarang Korupsi Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru, Meluas

Mahfud MD: Sekarang Korupsi Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru, MeluasMerdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan saat ini korupsi di Indonesia semakin gila dan meluas. Dia pun merasa korupsi yang dilakukan saat ini lebih masif dibanding dengan era Presiden kedua, Soeharto.

"Korupsi semakin meluas lebih meluas di zaman orde baru, saya tidak akan meralat, sekarang ini saja, korupsi itu jauh lebih gila dari jaman orde baru, meluas, saya tidak akan bilang lebih besaran atau gimana," katanya saat menghadiri dialog terbuka tentang perkembangan situasi aktual politik, hukum,dan keamanan di Chanel Youtube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6).

Dia pun mengatakan pada Era Soeharto korupsi tidak melalui DPR, hakim, gubernur. Melainkan terkoordinir. Hal tersebut juga terlihat bahwa Soeharto melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

"Korupsinya diatur, memang korupsi betul Pak Harto itu, KKN maka ada TAP MPR pemerintah KKN, ada di undang-undang KPK, bahwa pemerintahan lama ini adalah pemerintahan KKN, jadi ini bukan soal baru, kita jangan takut bilang pemerintahan Soeharto itu KKN, dasar hukumnya bisa dibuka sekarang, cuma dulu terkoordinir," bebernya.

Namun saat ini kata dia korupsi bisa dilakukan masing-masing lembaga. Mulai dari DPR, MK, MA, Gubernur, hingga kepala daerah.

"Karena apa atas nama demokrasi, atas nama demokrasi. Dulu katanya Pak Harto tidak demokratis, sekarang kita susun demokrasi ayook susun, sudah susun, saya bebas melakukan apasaja, pemerintah bebas melakukan apasaja, enggak boleh ikut campur, demokrasinya semakin meluas, dulu korupsi itu pak harto buat APBN enggak ada yang mempersoalkannya, ini APBN untuk negara jadi, APBN," bebernya.

"Sekarang APBN belum jadi sudah dikorupsi, belum jadi, dulu jadi dulu sekian triliun oh ini PT ini urusan ini dibuat jaringan dulu itu korporatif, sekarang enggak, APBN belum jadi sudah dikorupsi," tambahnya.

Dia pun mencontohkan seperti kasus suap APBN yang dilakukan oleh anggota DPR dari fraksi PAN dan Demokrat terkait adanya perjanjian proyek. Mereka kata Mahfud dengan mudah memberikan janji kepada kepala daerah agar proyeknya masuk dalam APBN dengan membayar uang muka.

"APBN belum jadi sudah dikorupsi, jadi uangnya belum ada sudah dibegitukan itu yang saya katakan korupsi sekarang ini makin gila," bebernya.

"Oleh sebab itu kalau kita ingin kembali ke reformasi sebenarnya untuk apa sih kita menjatuhkan Pak Harto dulu ini karena KKN. Nah sekarang ini makin banyak dan makin tidak terkendali," tambahnya.

Walaupun demikian, keadaan saat ini tidak bisa menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran berbeda. Sebelumnya kata Mahfud, Soekarno tidak segan-segan untuk langsung memanggil anak buahnya jika melakukan korupsi.

"Sekarang tidak bisa begitu, masyarakat teriak, DPRnya enggak mau misalnya, mengesahkan, MA terjadi, apakah demokrasi ini sudah benar? rizal ramli demokrasi kriminil tetapi demokrasi itu pilihan terbaik," bebernya.

Kenapa Banyak Korupsi?

Mahfud pun membeberkan alasan mengapa saat ini banyak terjadi korupsi salah satunya yaitu lantaran hukum yang sudah terlepas dari nyawanya. Hukum kata dia berasal dari norma, agama, dan kesusilaan.

"Nah soalnya faktanya hukum itu lepas dari aturan hukum. Mau korupsi ada dalilnya kok sekarang, kalau DPR mengatakan saya enggak mau dikasih anggaran begini, DPRD, saya enggak mau setuju perda kalau jatah ini kalau tidak dengan perda ini, itu ada dalilnya," bebernya.

Dia mencontohakn untuk membuat peraturan daerah harus dengan persetuan DPRD. Dari situlah ada Gubernur Jambi yang tertangkap lantaran menyuap anggota DPRD untuk bisa disahkan perdanya.

"Alasannya benar wewenangan DPR I sampai pusat begitu mainnya enggak ada moralitas, pokoknya kebenaran formalnya sudah dipenuhi," katanya.

Pengadilan pun kata Mahfud seperti itu. Pasal bisa dijual beli. Siapa yang terbesar membayar akan berpihak.

"Tinggal pilih pasal mana, ini problem kita, saya ingin mengatakan betapa tidak mudah kita menghadapi ini, hukum bisa dibeli, pasal dengan ini," ungkapnya.

Mahfud pun mengatakan hukum agama juga bisa diperjual belikan dengan dalil. Seluruh dalil ada di dalam agama, mulai dari membunuh orang itu dibenarkan hingga dalil yang baik.

"Enggak juga, semua bisa diperjual belikan, anda milih ini dalilnya ada, anda milih itu dalilnya juga ada. Maunya dalil agama yang mau nyuruh membunuh orang ada, bunuhlah orang yang memerangi mu ada dalilnya, eh kamu jangan membunuh orang ada juga dalilnya," tegasnya.

https://m.merdeka.com/peristiwa/mahf...ru-meluas.html

Mental....itu yg jadi masalahnya.

Klo udah mental korup yaa mau bagaimanapun cara pencegahnya ttp masih ada dan tidak sedikit jumlahnya.

Jadi klo orba dulu korupsinya ada hirarkinya bak macam piramida terbalik.
klo skrg sudah tidak ada.
Masing2 punya kelompok tuk korupsi.
Dari tingkatan bawah hingga atas.
Hukum mati sanksinya, jelas kelompok2 ini akan juga bermain dgn hukum tersebut.
Jadi mank benang kusut sebenarnya.
Sulit mencari hulu dan hilirnya koruptor jaman now.
Bayangkan saja mantan koruptor saja bisa terpilih lagi sebagai nganu atau member nganu.
Bagi ane pemberantasan korupsi yg efektif adalah banyak berdoa sajaemoticon-Hammer2
Diubah oleh extreme78
profile-picture
profile-picture
profile-picture
nomorelies dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.7K Threads
Mahfud MD: Sekarang Korupsi Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru, Meluas
06-06-2021 03:00
solusinya gampang koq

tanya aje bujer nastaik asu laknat, jawabannya pasti twk


dgn twk, korupsi sirna emoticon-Ultah





emoticon-Traveller
profile-picture
profile-picture
profile-picture
secer dan 7 lainnya memberi reputasi
8 0
8
profile picture
KASKUS Maniac
06-06-2021 13:31
@ortillo.reborn

Twk adalah konsekuensi dari penerapan UU KPK yg baru --->> gak usah lu jelasin gw ngarti, ya jelas karna udah ada UU nya....
jawab aja pertanyaan gw ituh, gak usah lu belok2an bawa2 UU nya

lu ngerti gak apa itu yg namanya rejim??
suka2 rejim ngatur ngatur sesuatu sesuai seleranya
dgn jalan membuat UU kpk baru utk memenuhi selera rejim ini

dibantu dgn jalan ninja para pasukan bujer nastaik laknat memainkan propaganda isu sentimen agama klo di KPK ada KPK taliban, buat memuluskan selera rejim ini


jd gak usah lu so intelek bernarasi mengapa ada twk dgn jawaban karna ada UU nya

skrg kita bermain logika,
dulunya KPK dibentuk sbg lembaga adhoc sbg lembaga extraordinary utk memberantas korupsi buat mentrigger lembaga formal penegak hukum lainnya (polkis dan jaksa)
skrg dijadikan sbg lembaga asn, udah bertolak belakang dan kontradiksi dgn tujuan awal
padahal diharapkan dgn bebas dari aturan birokrasi asn, diharapkan bergerak cepat dan berada di atas kunkungan birokrat supaya lebih efektif utk memberantas korupsi

klo udah sama kayak lembaga formal lainnya dgn dijadikan asn, mending KPK itu dibubarkan karna udah ilang roh dlm spirit memberantas korupsi




ngarti gak lu blokkk ????????????
1
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia