News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
142
Lapor Hansip
05-05-2021 20:17

Mau Laporkan PNS yang Nekat Mudik Lebaran? Begini Caranya

Mau Laporkan PNS yang Nekat Mudik Lebaran? Begini Caranya
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta masyarakat untuk aktif melaporkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nekad mudik Lebaran 2021.

Hal ini lantaran pemerintah telah melarang keras PNS untuk pulang kampung seiring dengan adanya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

"#RekanASN, sebagai abdi negara kita harus bisa menjadi teladan masyarakat dalam menjalankan kebijakan pemerintah, salah satunya tidak mudik pada perayaan Idulfitri tahun ini," dikutip dari akun Instagram Kementerian PANRB @Kemenpanrb, Rabu (5/5/2021).

Terkait hal tersebut, Kementerian PANRB pun mengajak masyarakat untuk melaporkan bila ada ASN atau PNS yang kedapatan mudik Lebaran meski sudah dilarang oleh pemerintah. Caranya, dengan melapor melalui kanal SP4N-LAPOR.

"Apabila ada PNS yang melanggar aturan ini dan tetap mudik lebaran, masyarakat bisa berpartisipasi untuk melaporkannya melalui kanal SP4N-LAPOR. INGAT! ASN DILARANG MUDIK," tutup akun tersebut.


https://m.liputan6.com/ramadan/read/...begini-caranya

Laporken! Ini termasuk bela negara gan.
Diubah oleh LordFaries3.0
profile-picture
profile-picture
profile-picture
indramamoth dan 12 lainnya memberi reputasi
13
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.9K Threads
Mau Laporkan PNS yang Nekat Mudik Lebaran? Begini Caranya
06-05-2021 14:48
Perlu dijadikan hot thread dulu nih, biar semakin banyak yang tahu cara melaporkan PNS yang nekad mudik. Mau Laporkan PNS yang Nekat Mudik Lebaran? Begini Caranya
profile-picture
profile-picture
profile-picture
dalamuka dan 2 lainnya memberi reputasi
3 0
3
profile picture
KASKUS Geek
06-05-2021 17:32
-15 celcius bre emoticon-Matabelo
0
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia