News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
215
Lapor Hansip
03-03-2021 21:13

Memalukan! Gaji Gede, THR Cair, PNS Pajak Masih Aje Disuap

Memalukan! Gaji Gede, THR Cair, PNS Pajak Masih Aje Disuap


Jakarta, CNBC Indonesia - Dugaan suap yang menyeret aparat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali mencoreng nama baik Kementerian Keuangan. Tak dapat dipungkiri, ternyata masih ada 'tikus rakus' yang berkeliaran di Ditjen Pajak.

Masyarakat mungkin sudah melupakan Gayus Tambunan, seorang mafia pajak yang kasusnya mencuat pada medio 2010. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya menemukan penerus 'sang mafia'.

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengemukakan KPK telah mengendus aroma suap yang melibatkan aparat pajak. Nilainya bahkan lumayan besar untuk suap perorangan yaitu puluhan miliar rupiah.

"Nilai suapnya besar, puluhan miliar juga. Kalau tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (Wajib Pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," katanya.

Alex mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait penanganan kasus ini. Ia menambahkan, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

Menurut dia, KPK akan menangani kasus dugaan suapnya, sementara Kementerian Keuangan akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga telah diatur karena ada pemufakatan jahat.

"Supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," pungkasnya.

Korupsi di bidang perpajakan terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, pajak merupakan tiang penyangga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika penerimaan keropos terkikis korupsi, kas keuangan negara pun tidak bisa maksimal.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan bekerja di lingkungan Ditjen Pajak memang memiliki godaan yang cukup besar. Seorang PNS biasa, bukan tidak mungkin bisa terpengaruh.

"Coba bayangkan wajib pajak perusahaan besar yang punya kewajiban pajak ratusan miliar. Pasti sangat ingin bayar pajaknya dikurangi atau bahkan dibebaskan. Misal berkurang seratus milyar saja. Untuk Itu pasti rela menyuap petugas pajaknya sebesar 10 miliar," kata Piter.


Memalukan! Gaji Gede, THR Cair, PNS Pajak Masih Aje Disuap

Dugaan suap aparat pajak tentu mencoreng nama baik Kementerian Keuangan yang kerap menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Bukan tidak mungkin, tingkat kepercayaan masyarakat, terutama wajib pajak juga berkurang karena hal ini.

Apalagi, fakta menunjukkan penghasilan yang diterima pegawai pajak sangat besar. Berdasarkan catatan CNBC indonesia, penghasilan pegawai pajak paling tinggi dibandingkan unit lain Kementerian Keuangan dan Kementerian lainnya.

Gaji PNS pajak telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019. Aturan ini sejatinya mengatur gaji keseluruhan PNS yang ditentukan oleh lama masa kerja PNS yang bersangkutan.

Dalam aturan tersebut, gaji tertinggi PNS golongan IV berkisar Rp 3,59 juta hingga Rp 5,9 juta. Sementara itu, gaji terendah PNS golongan I berkisar antara Rp 1,56 juta hingga Rp 2,33 juta.

Gaji pegawai pajak memang tidak seberapa. Namun, tunjangan kinerja pegawai otoritas pajak yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 37/2015 perlu menjadi perhatian khusus.

Tunjangan kinerja, menurut PP ini, akan dibayarkan penuh 100% pada tahun berikutnya selama satu tahun jika realisasi penerimaan pajak menembus 95% dari target penerimaan yang ditetapkan.

Untuk Eselon I peringkat jabatan 27, tunjangan kinerja yang akan didapatkan menembus hingga Rp 117,3 juta, peringkat jabatan ke 26 mendapatkan Rp 99,7 juta, peringkat jabatan ke 25 Rp 95,6 juta, dan peringkat jabatan ke 24 Rp 84,6 juta.

Bahkan untuk eselon III ke bawah, tunjangan kinerja tertinggi bisa mencapai Rp 46,4 juta dan peringkat jabatan terendah mendapatkan tunjangan kinerja Rp 5,3 juta.

Pendapatan PNS pajak belum menghitung tunjangan lainnya seperti tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.


Memalukan! Gaji Gede, THR Cair, PNS Pajak Masih Aje Disuap

Selain mendapatkan pendapatan yang cukup besar, PNS pajak juga dipastikan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 secara utuh.

CNBC Indonesia mencoba melakukan simulasi gaji ke-13 yang diterima PNS pajak ditambah dengan komponen-komponen di dalamnya seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan termasuk dengan tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja yang diterima untuk jabatan terendah seperti pelaksana menerima Rp 5,36 juta. Sementara itu, tunjangan kinerja tertinggi untuk jabatan tertinggi yakni Eselon I menerima Rp 117,3 juta.

Artinya, gaji ke-13 yang diterima PNS dengan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan kinerja untuk jabatan terendah mencapai Rp 6,92 juta, sementara untuk jabatan tertinggi, bisa mencapai Rp 123,2 juta.

Besaran gaji ke-13 yang diterima PNS di atas belum mencakup tunjangan-tunjangan lainnya yang dimasukkan dalam komponen gaji ke-13, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau umum.

Namun, perlu dicatat bahwa tunjangan kinerja yang diterima PNS Pajak memiliki dasar penghitungan baru yakni memperhatikan Nilai Kinerja Pegawai (NKP), prestasi kerja, dan kontribusi pegawai.

Artinya, tidak semua PNS Pajak mendapatkan tunjangan kinerja yang sama. Hal ini dikarenakan basis penghitungan yang digunakan untuk pemberian tunjangan kinerja berdasarkan kinerja masing-masing PNS.

Sebagai catatan, simulasi yang dilakukan hanya mengacu pada satu instansi. Setiap kementerian lembaga memiliki dasar sendiri dalam menentukan tunjangan kinerja bagi para pegawainya.


link


Gaji pegawai pajak memang tidak seberapa. Namun, tunjangan kinerja pegawai otoritas pajak yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 37/2015 perlu menjadi perhatian khusus.

Tunjangan kinerja, menurut PP ini, akan dibayarkan penuh 100% pada tahun berikutnya selama satu tahun jika realisasi penerimaan pajak menembus 95% dari target penerimaan yang ditetapkan.

Untuk Eselon I peringkat jabatan 27, tunjangan kinerja yang akan didapatkan menembus hingga Rp 117,3 juta, peringkat jabatan ke 26 mendapatkan Rp 99,7 juta, peringkat jabatan ke 25 Rp 95,6 juta, dan peringkat jabatan ke 24 Rp 84,6 juta.

Bahkan untuk eselon III ke bawah, tunjangan kinerja tertinggi bisa mencapai Rp 46,4 juta dan peringkat jabatan terendah mendapatkan tunjangan kinerja Rp 5,3 juta.

Pendapatan PNS pajak belum menghitung tunjangan lainnya seperti tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

profile-picture
profile-picture
profile-picture
indramamoth dan 37 lainnya memberi reputasi
36
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.8K Threads
Memalukan! Gaji Gede, THR Cair, PNS Pajak Masih Aje Disuap
03-03-2021 23:09
bangkeh... tukin orang pajak gede banget, ngalahin pejabat BUMN loh
profile-picture
profile-picture
muhamad.hanif.2 dan gesermeja memberi reputasi
2 0
2
profile picture
KASKUS Maniac
04-03-2021 16:45
pejabat bumn gajinya selangit jg kalee, ga usah lebay. level direktur jg bisa ratusan jg
1
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia