News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
94
Lapor Hansip
04-03-2021 07:15

Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Enam laskar Front Pembela Islam yang meninggal dunia ketika bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di jalan tol Jakarta - Cikampek pada Desember 2020, ditetapkan menjadi tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan dalam waktu dekat, berkas perkara keenam tersangka dilimpahkan ke  Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dibuat keputusan.

"(Penghentian perkara) itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Polri Dua Kali Absen di Sidang, Kubu Rizieq: Seharusnya Patuhi Panggilan

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dua dari enam laskar ditembak polisi di jalan tol, sedangkan empat larkas lagi ditembak ketika sudah berada di tangan polisi -- hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Choirul menjelaskan dugaan pelanggaran HAM berawal dari peristiwa saling serempet kendaraan polisi dan laskar pengawal Habib Rizieq, kemudian berakhir dengan keributan.

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).

Choirul menyebut empat laskar masih hidup sampai di jalan tol Cikampek KM 50, namun setelah dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul.

Polisi diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagaimana rekomendasi Komnas HAM.

https://www.google.com/amp/s/amp.sua...jadi-tersangka

Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
Diubah oleh NEVERTALK1
profile-picture
profile-picture
profile-picture
tien212700 dan 17 lainnya memberi reputasi
18
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.9K Threads
Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
04-03-2021 07:28
Buruan, panggil gue SIMP, ato BAPERAN. ini MURNI PERASAAN GUE. Gue pengen genjot bareng rizieq sihab. Ini seriusan, suaranya yang imut, mukanya yang cantik, apalagi badannya yang aduhai ningkatin gairah gue buat genjot rizieq sihab. Setiap lapisan kulitnya pengen gue jilat. Saat gue mau crot, gue bakal moncrot sepenuh hati, bisa di perut, muka, badan, teteknya, sampai lubang burit pun bakal gue crot sampai puncak klimaks. Gue bakal meluk dia abis gue moncrot, lalu nanya gimana kabarnya, ngrasain enggas bareng saat telanjang. Dia bakal bilang kalau genjotan gue mantep dan nyatain perasaannya ke gue, bilang kalo dia cinta ama gue. Gue bakal bilang balik seberapa gue cinta ama dia, dan dia bakal kecup gue di pipi. Terus kita ganti pakaian dan ngabisin waktu nonton film, sambil pelukan ama makan hidangan favorit. Gue mau rizieq sihab jadi imam idup gue. Gue cinta dia dan ingin dia jadi bagian tubuh gue. Lo kira ini copypasta? Kagak cok. Gue ngetik tiap kata nyatain prasaan gue. Setiap kali elo nanya dia siapa, denger ini baik-baik : DIA IMAM GUE. Gue sayang rizieq sihab, dan INI MURNI PIKIRAN DAN PERASAAN GUE.
Diubah oleh galuhsuda
profile-picture
profile-picture
profile-picture
secer dan 18 lainnya memberi reputasi
14 5
9
profile picture
KASKUS Addict
04-03-2021 12:59
Rusak agama...pikiran nya cuma selangkangan. Bukan mikir gmn berbuat baik terhadap sesama.
2
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia