News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
104
Lapor Hansip
22-01-2021 20:53

Pecat 2 Adiknya, Sultan HB X: Gaji Buta 5 Tahun Tak Tanggung Jawab

Pecat 2 Adiknya, Sultan HB X: Gaji Buta 5 Tahun Tak Tanggung Jawab

Yogyakarta - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menilai pemecatan dua adiknya GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat tidak ada hubungannya dengan selisih paham Sabda Raja tahun 2015. Sultan menyebut kedua adiknya itu menerima gaji buta tanpa bertanggung jawab pada tugasnya.
"Ndak ada masalah, nek gelem aktif yo rapopo (kalau mau aktif tidak apa-apa), masak ming (hanya) gaji buta, 5 tahun ora (tidak) bertanggung jawab," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Kamis (21/1/2021).

Pasalnya, kata Sultan, kedua adiknya itu menjabat sebagai pembina budaya. Di mana gajinya berasal dari APBN dalam hal ini Dana Keistimewaan (Danais)."Lho iya toh (keduanya digaji), kan pembina budaya kan dari APBN (Danais)," ucapnya.


Oleh karena itu, Sultan menampik pencopotan keduanya karena berselisih paham soal sabda raja yang keluar tahun 2015. Mengingat kerabat Keraton yang berselisih paham dengan Sultan tidak dicopot dari jabatannya.

"Tidak ada hubungannya (dengan sabda raja) wong nyatanya yang tidak setuju sama saya kalau tetap dia melaksanakan tugas sebagai Penghageng juga tidak saya berhentikan. Mas Jatiningrat, Mas Hadiwinoto kan juga tetap kerja karena tetap melaksanakan tugas," katanya.Diberitakan sebelumnya, kedua adik Sri Sultan HB X yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dicopot dari jabatan struktural di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Keraton menyebut keduanya tidak dicopot tapi diganti, sedangkan pakar UGM menilai hal tersebut sudah biasa dilakukan.

Berikut isi surat pencopotan keduanya yang beredar melalui percakapan WhatsApp (WA):

DHAWUH DALEM
ANGKA 01/DD/HB 10/bakdamulud.XII JIMAKIR.1954 2020

BISMILLAHIRROHMANIRROHIEM

INGSUN NGARSA DALEM SAMPEYAN DALEM INGKANG SINUWUN SRI SULTAN NAMENGKU BAWONO INGKANG JUMENENG KA10, SURYANING MATARAM SENOPATI ING NGALOGO LANGGENGING BAWONO LANGGENG, LANGGENGING TATA PANOTOGOMO ING KARATON
NGAYOGYAKARTA HADININGRATSaiki kang dadi kersaningsun:

Hanetepake:

Ayahan Tumrap Para Putra Dalem ing Tata Rakite Peprintahan Karaton Ngayogyakarta HadiningratSelanjutnya isi lengkap surat pemecatan dua adik Sri Sultan HB X beredar luas...


BAB I
GUSTI KANGJENG RATU MANGKUBUMI
HAMEMAYU HAYUNING BAWONO LANGGENG ING MATARAM
Wakil Penggedhe, Kawedanan Hageng Punakawan PARWABUDAYA KARATON
NGAYOGYAKARTA HADININGRAT Ingsun kersakake dadi Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan PARWABUDAYA KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT

Sabanjure kalungguhane GUSTI BANDARA PANGERAN HARYA Drs. Haji YUDANINGRAT, MM minangka Penggedhe ana ing Tatarakite Peprintahan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, ingsun jabel.

BAB II
GUSTI KANJENG RATU BENDARA
Wakil Penggedhe, kawedanan Hageng Punakawan NITYABUDAYA KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT, ingsun kersakake dadi Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan NITYABUDAYA KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT

Sabanjure kalungguhane GUSTI BANDARA PANGERAN HARYA Haji PRABUKUMO, S.Psi minangka Penggedhe ana ing Tatarakite Peprintahan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, ingsun jabel.

Dhawuh Dalem iki wiwit tumindak miturut tanggal nalika ingsun dhawuhake.

Katetepake ing Ngayogyakarta Hadiningrat

Tanggal kaping: 16 Bakdamulud JIMAKIR 1954

Utawi Surya kaping : 2 Desember 2020

HAMENGKU BAWONO KA 10


Terkait hal tersebut, Gusti Prabu mengatakan dia tidak pernah merasa melakukan kesalahan sehingga akhirnya dipecat dari jabatannya di Keraton Yogyakarta. Untuk itu dia ingin agar masyarakat Yogyakarta tahu kebenarannya.

"Sabar bersabar, kalau saya dengan dhimas Yudho (GBPH Yudhaningrat) dipun jabel kalenggahanipun, artinya itu dipecat. Karena itu saya membuat ini (pernyataan tertulis) agar warga DIY tahu, kalau saya dan dhimas Yudho itu tidak salah," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, Gusti Prabu juga menaruh sangsi karena kesalahan penulisan nama dan juga nama Hamengku Bawono Ka 10. Pasalnya dia menilai nama tersebut tidak pernah mengangkatnya.

"Pertama, Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono, artinya surat ini batal demi hukum. Kemudian, nama saya dalam surat juga keliru dan yang mengangkat saya dulu almarhum Bapak Dalem HB IX 8 kawedanan, bebadan dan tepas, diteruskan Hamengku Buwono X," ujarnya.Lebih lanjut, Gusti Prabu mengaku mengambil keputusan untuk tidak aktif lagi di Kraton sejak enam tahun silam, tepatnya setelah adanya Sabdatama dan Sabda Raja dari Sri Sultan kala itu.

"Artinya, mengapa orang salah tidak mau mengakui kesalahannya, malah memecat yang mempertahankan kebenaran, yaitu kesungguhan pikiran, niat dan hati yang mulia untuk mempertahankan adat istiadat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I hingga HB IX," ucapnya.

https://news.detik.com/berita-jawa-t...jawab?single=1

Kanjeng sinuwun bener kok. Ga bakal ada kesalahan kalo gak ngapa ngapain emoticon-Big Grin
Diubah oleh khloekarmike
profile-picture
profile-picture
profile-picture
bukan.bomat dan 12 lainnya memberi reputasi
13
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
39.7K Anggota • 669.2K Threads
Pecat 2 Adiknya, Sultan HB X: Gaji Buta 5 Tahun Tak Tanggung Jawab
22-01-2021 22:44
tradisi vs sabda raja

dulu majapahit pernah dipimpin perempuan
bahkan menjadikan kerajaan menjadi termasyur

Tri Bhuana Tungga Dewi
Diubah oleh neptunium
0 0
0
profile picture
KASKUS Maniac
01-03-2021 09:52
@ndemun75 @tukangbeling7 om, tanya dong. kerajaan medang yang jauh lebih tua ratusan tahun dari majapahit letak dan reruntuhan sisa istana bisa ditemukan, tapi kenapa tidak dengan majapahit? emoticon-Smilie
0
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia