News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
237
Lapor Hansip
24-02-2021 10:40

WhatsApp Hingga Clubhouse Cs Terancam Diblokir di RI, Kenapa?

WhatsApp Hingga Clubhouse Cs Terancam Diblokir di RI, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah platform digital yang melakukan bisnis di Indonesia seperti WhatsApp, Facebook, Hingga Clubhouse terancam diblokir di Indonesia. Sebab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus mendaftar ke Kementerian Kominfo sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik.

Ancaman pemblokiran itu berlaku jika platform tak terdaftar hingga Mei 2021 mendatang. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan jika tidak melakukan pendaftaran, para PSE akan terblokir.
"Akhir bulan Mei mereka harus terdaftar. (Kalau tidak terdaftar) akan diblokir," kata Semuel dalam live streaming Instagram URtalks, dikutip Rabu (24/2/2021).

Dia mengatakan jika aturan sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun untuk saat ini melakukan pembaruan untuk melengkapi data-data.

WhatsApp Hingga Clubhouse Cs Terancam Diblokir di RI, Kenapa?

Selain itu aturan lama, PSE luar negeri tidak bisa mendaftar dan juga ada aturan pajak mengenai transaksi.
"Karena ada aturan pajak juga, mereka ada transaksi ada iklan umpamanya ada transaksi harus bayar PPN," kata dia.
Semuel menjelaskan tujuan pendaftaran itu terkait keamanan pengguna platform tersebut. Apabila terjadi masalah dengan platform dan tidak direspons laporan juga bisa ke pemerintah, yang nantinya akan menegur PSE.
Dengan melakukan pendaftaran, Semuel mengatakan maka para PSE itu tunduk pada seluruh aturan di Indonesia. Ini berlaku bagi penyelenggara di tanah air dan juga luar negeri. 


Pantauan CNBC Indonesia dalam situs Direktorat Tata Kelola Aptika, pada kolom Daftar Sistem Elektronik Lama terdapat 3061 PSE. Sementara untuk SE Terdaftar sampai saat ini berjumlah 129 PSE.
Saat dilakukan pencarian, belum ada nama-nama besar seperti WhatsApp, Facebook, dan Twitter baik di daftar lama dan daftar baru PSE tersebut. Sedangkan nama Google terdaftar Google Cloud Region Jakarta serta sistem online www.google.com pada SE Lama.

Soal kepopuleran Clubhouse, Semuel menjelaskan ini disebabkan ada sesuatu yang baru ditawarkan oleh platform itu yakni layanan audio chat. Dia menyamakan saat ada toko baru, banyak orang ingin mencoba.

Semuel mengatakan untuk para pengguna Clubhouse bisa membuat aturan saat berkomunikasi di dalam room chat tersebut.
"Kalau ada orang yang ngobrolnya kelewatan kan si moderator bisa matiin (mematikan mic atau menurunkan speaker)," ungkapnya.


https://www.cnbcindonesia.com/tech/2...r-di-ri-kenapa
profile-picture
profile-picture
profile-picture
galigulagalu dan 22 lainnya memberi reputasi
21
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
39.7K Anggota • 669.2K Threads
WhatsApp Hingga Clubhouse Cs Terancam Diblokir di RI, Kenapa?
24-02-2021 11:46
Tetep seperti komen gw sebelumnya.
Blokir aja Internet nya.
Ga akan kembali ke jaman batu kok.
Komunikasi masih bisa pake telepon seluler, bekerja juga masih bisa pake komputer (minus jaringan internet tentunya).
profile-picture
profile-picture
profile-picture
EriksaRizkiM dan 11 lainnya memberi reputasi
11 1
10
profile picture
KASKUS Geek
24-02-2021 12:28
Ngirim data ?
Mbanking ?
Atm ?


Bakal mati kalah saing sendiri di era serba internet
2
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia