News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
244
Lapor Hansip
29-01-2021 11:09

Transaksi Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok Dilaporkan

Jakarta, CNN Indonesia --

Transaksi Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok Dilaporkan

Lurah Tanah Baru, Kota Depok Zakky Fauzan melaporkan keberadaan Pasar Muamalah yang bertransaksi menggunakan koin dinar dan dirham. Laporan dibuat ke Kecamatan Beji dan Satpol PP Kota Depok.
"Tapi sudah dilaporkan secara berjenjang ke kecamatan dan Satpol PP kota untuk tindakan lebih lanjut," kata Zakky kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/1).

Zakky mengaku baru mengetahui informasi tersebut pada Rabu (27/1) lalu. Menurutnya, kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait aktivitas di pasar tersebut.

Dia menyebut Pasar Muamalah beroperasi setiap Minggu per dua pekan sekali di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Pasar Muamalah dibuka di sebuah ruko milik seorang warga bernama Zaim (60) dan beroperasi mulai pukul 7.00-11.00 WIB.

Menurutnya, setiap transaksi di pasar tersebut menggunakan koin dinar dan dirham. Pasar tersebut menjual sejumlah barang seperti sendal nabi, parfum, makanan ringan, madu, hingga pakaian.
"Yang saya ketahui untuk proses pembayaran pada transaksi jual beli di Pasar Muamalah dengan menggunakan koin dinar dan dirham," kata Zakky.
Lebih lanjut, Zakky mengatakan bahwa Zaim sempat meminta warga sekitar tak merasa terganggu dengan aktivitas Pasar Muamalah.
"Tadi telah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh intel dari kejaksaan didampingi oleh kasi pemerintahan kelurahan, sementara masih menunggu arahan pihak berwenang," ujarnya.

Sementera Bank Indonesia (BI) menegaskan setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam bertransaksi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan atau penjara paling lama satu tahun. Selain itu, orang tersebut dibebankan denda maksimal Rp200 juta.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menuturkan ketentuan itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Ia menuturkan Pasal 21 UU tentang Mata Uang menyebutkan rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan transaksi keuangan lainnya.
"Dengan demikian kalau ada transaksi menggunakan denominasi non rupiah melanggar Pasal 21 UU tentang Mata Uang, dengan sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/1).
(thr/fra) 


sauce : https://www.cnnindonesia.com/nasiona...pok-dilaporkan

------------------------------------------------------------------------------------------------------
ya akhi ya ukhti setelah kita beli di fasar fake dirham & dinar jangan lufe beli juga rumah di kamfung turki ... niscaya farokah ente2 pade jamaah defok yg makannya selalu fake tangan qhanan

Transaksi Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok Dilaporkan
Diubah oleh kinonotabi
profile-picture
profile-picture
profile-picture
viniest dan 21 lainnya memberi reputasi
18
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.9K Threads
Transaksi Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok Dilaporkan
29-01-2021 14:41
Dirham dan dinar kan emas dan perak... Gila aja lo jajan beli pake dinar dan dirham emoticon-Cape d..., neh mereka gak ngotak juga... Gak belajar sejarah klo masih ada koin kayak perunggu...

Dirham dan dinar dipakai buat barang mahal saat itu, misalnya beli motor baru pake 20gram emas 24 karat per kepingan baru wajar... emoticon-Cape d...
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan Rinka17 memberi reputasi
2 0
2
profile picture
Auto Banned
29-01-2021 15:42
Kalo beli barsng murah pake apa gan di masa itu?emoticon-Bingung
0
profile picture
KASKUS Geek
29-01-2021 16:18
@azn1234 barter atau uang kepeng... Dalam riwayat dinar dan dirham itu buat transaksi besar...

Itu juga bukan emas dan perak murni, udah di lembur sama logam lain pasti...
0
Memuat data ...
1 - 2 dari 2 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia