News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
303
Lapor Hansip
07-07-2020 16:46

Kepala P2TP2A Lampung Timur Rekam Aksi Bejatnya saat rudapaksa NF

Quote:
Dititipkan Di Rumah Aman Perempuan & Anak, NF kembali Diperkosa Kepala P2TP2A
Seorang anak perempuan korban pemerkosaan berinisal NF (14) beberapa kali kembali dirudapaksa saat menjalani pemulihan. Ironinya pelaku kali ini adalah Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur berinisial DA.

Pendamping NF, Abdul Rouf menceritakan bahwa awalnya NF adalah satu dari tiga anak korban pelecehan seksual yang diserahkan kepada lembaga pemerintah itu untuk direhabilitasi. NF diserahkan langsung oleh ayahnya, Sugiyanto.

NF kemudian berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum memasuki Bulan Ramadan. Sejak saat itu, DA kerap melakukan aksi bejadnya.

"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia disetubuhi, di rumah si korban juga sama disetubuhi juga. dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu 5 kali terakhir malam senin kemarin," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Senin (6/7/2020).

Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.

"Sebenarnya tidak diiming-imingi, hanya diintimidasi, 'awas loh kalau sampai kamu ngomong tak cincang-cincang kamu, tak santet kamu, nanti kamu tak penjara kamu,' itu kata DA, NF cerita," ucapnya.

Abdul merinci selama dirudapaksa, DA menunjukkan beberapa video porno kepada NF, mengikat NF dengan tali, bahkan merekam perbuatan bejadnya.

"Si anak ini didalam kamar ditunjuki oleh DA video persetubuhan, pemerkosaan, itu tangannya ditali kanan-kiri, ditunjuki gambar perbuatan asusila di mobil, bawa kamera divideo alat kelaminnya dizoom, muka yang dirudapaksa dilihatin tapi yang melakukan enggak dilihatin," lanjutnya.

Lebih parah lagi, DA "menjual" NF kepada lelaki bejad lainnya saat berada di rumah aman dengan harga Rp 700 ribu dibagi dua Rp 500 ribu untuk NF dan Rp 200 ribu sisanya masuk kantong DA.

Rentetan peristiwa bejad itu akhirnya berakhir saat NF melarikan diri ke rumah pamannya pada Kamis (3/7/2020), NF mengaku terakhir kali dirudapaksa DA pada 28 Juni 2020 pekan lalu.

Sejak saat itu, NF didampingi keluarga dan kuasa hukum memberanikan diri melaporkan DA ke Polda Lampung dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/VII/2020/LPG/SPKT beserta bukti-bukti berupa visum dan kesaksian NF bersama keluarga dan pendampingnya.

Akibat perbuatan DA, NF kini mengalami trauma yang kian parah, ia dikabarkan takut bertemu dengan orang baru terlebih orang-orang berseragam Pegawai Negeri Sipil layaknya DA.

"Kemarin dari dinas provinsi datang mau ngambil NF ini tinggal di rumah aman, tapi NF masih trauma dengan orang baru, dia enggak percaya apalagi berbau instansi dan seragam karena DA ini kalau datang pakai seragam, bahasanya anak, tapi ternyata begitu malah sebaliknya," katanya.

NF yang tengah mengurus proses pendaftaran sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga sedikit terganggu, dia seharusnya sedang senang-senangnya menggunakan seragam biru putih SMP baru pada tahun ajaran baru ini.

"Dia kelas 6, mau daftar ke SMP Negeri ini, belum ngecek ini, dia daftar di SMP Negeri, si NF belum ngecek karena sama kami belum boleh keluar dulu, nanti sekolah saja bisalah, enggak harus di negeri, sekarang kita amankan dulu," pungkas Abdul.

Kasus ini dikecam banyak pihak mulai dari publik, KPAI hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga yang meminta pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

"Kami meminta aparat penegak hukum setempat mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak," kata Bintang dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, DA bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Menurut UU Perlindungan Anak, jika kekerasan seksual itu dilakukan berkali-kali mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, bahkan korban hingga meninggal dunia, pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

Hakim bisa juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku. Jika pelaku melakukan kejahatan yang sama berulang kali, maka bisa dikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan cip. Adapun lama hukuman kebiri paling lama dua tahun.

https://www.suara.com/news/2020/07/0...t-rudapaksa-nf
Diubah oleh KASKUS.HQ
profile-picture
profile-picture
profile-picture
NiningMeu dan 47 lainnya memberi reputasi
46
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.8K Threads
Dititipkan Di Rumah Aman Perempuan & Anak, NF kembali Dirudapaksa Kepala P2TP2A
07-07-2020 17:08
NF berarti muka ma body diatas rata2 sampe bnyk yang jadi penjahat kelamin
profile-picture
profile-picture
profile-picture
murayh0 dan 6 lainnya memberi reputasi
5 2
3
profile picture
KASKUS Maniac
07-07-2020 20:50


Kayaknya gan, di tempet gua ada anak belasan tahun perkiraan sih kelas 5 apa 6 SD tinggi juga dan berisi kalau dibandingkan seumuran dia.

Sering main sepedaan sama temen2 nya.

Nah, parahnya itu ortu sering make in baju-baju kecil dan tipis lah sama tuh anak. Sering kena tegur pegawai2 kalau dia masuk main di pekarangan kita, sebab tuh anak emg tinggalnya pas di depan tempat kita. Mana di tempet gue lagi ada proyek pembangunan lagi otomatis banyak tuh yg "kesepian" takut gelap mata tuh tukang.

Udah pernah gue kasih tau ke bokapnya, bokap dia sering sholat di masjid kita. Minimal kata gue pakein baju lebar n berkerudung. Tapi emak nya gak tau kenapa bisa gitu, soalnya bapak nya kerja dari pagi ampe sore.

Udah gue buat juga plang gede di depan gerbang tulisannya gini "kawasan wajib berbusana muslim atau menutup aurot" maksud hati biar mereka sadar dan tamu lain juga sadar. Tapi ya gitu gak bisa dipaksain dah. Kecuali bener-bener dah masuk ke lingkungan kita, baru bisa di tegur.
4
Post ini telah dihapus
profile picture
KASKUS Addict
08-07-2020 00:24
@PapinZ @iruqoiis. ini domba busuk ngapain menggogong dimari bawa klipingan sampah. namanya pelaku kejahatan meski ga ada niat bisa jadi karna tergoda kesempatan. Apa salahnya berpakaian yg baik drpd yg ga baik njink urusan sial anggap apes.
1
Post ini telah dihapus
profile picture
kaskus addict
08-07-2020 11:23
@PapinZ @icungclampeace @iruqoiis. Islamophobia tololl..
Ane tinggal di Jepang, lo kira di Jepang kasus pemerkosaan dikit apa? emoticon-Leh Uga
Main lu kurang jauh tongg..

Di Jepang cewe jg bakalan takut pake mini-skirt seksi main2 ke tempat konstruksi yg kyk disebut TS @PapinZ . Cewe ane jg kalau sama ane sering pake baju yg seksi2, tp kalau pas gak sama ane ya pakainya baju yg lebih tertutup. Itu namanya perlindungan diri.

Mau Islam mau Kristen mau Atheist mau Jepang mau Indo, kalau hatinya iblis ya ttp aja merkosa. Makanya utk case yg disebut TS @PapinZ , ya lebih baik pakai pakaian yg tertutup buat jaga diri. Paling gak probability buat diserang jd menurun.

Mau sok2 an biar keliatan moderat n sekuler ya kyk org2 di negara maju? Otak diupgrade dulu sana, jgn komen SARA doang yg diupgrade emoticon-fuck2

1
Memuat data ...
1 - 5 dari 5 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia