News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
236
Lapor Hansip
03-07-2020 08:54

Takut Cacat, Wanita di Tangsel Gugurkan Kandungan

Takut Cacat, Wanita di Tangsel Gugurkan Kandungan

Quote:Tangerang Selatan - Wanita di Tangerang Selatan (Tangsel), CN, 25 tahun, menggugurkan janin berumur 5 bulan yang dikandung. Awalnya, tidak mengetahui telah berbadan dua dari hubungan yang dilakukan bersama sang kekasih IR, 23, tahun. Ketidaktahuan ini membuatnya terus mengkonsumsi obat maag dan alergi meskipun hamil .

Dengan alasan takut sang calon buah hati lahir dengan kondisi fisik yang cacat, pasangan sejoli ini nekat menggugurkan kandungan dan menguburnya di pekarangan depan rumah pada Senin, 29 Juni 2020.

Jasad janin tersebut ditemukan oleh warga di halaman rumah yang berlokasi di Kampung Kademangan RT 003/003, Kademangan, Setu, Kota Tangsel.

"Saya banyak mengkonsumsi obat maag, obat antibioti, dan alergi untuk mengurangi gejala sakit yang saya alami. Saya awalnya tidak tau kalau hamil," ucap CN di Mapolres Tangsel, Rabu 1 Juli 2020.

Aksi nekat pasangan sejoli ini berhasil diungkap kepolisian dalam waktu singkat, yaitu hanya dalam enam jam. Bermula si pemilik rumah sedang membersihkan halaman dan melihat sebuah gundukan tanah dan terdapat kain di dalam gundukkan tersebut.

"Jasad janin tersebut ditemukan oleh warga di halaman rumah yang berlokasi di Kampung Kademangan RT 003/003, Kademangan, Setu, Kota Tangsel. Temuan tersebut membuat pemilik rumah penasaran dan membuka gundukan tersebut. Setelah dibongkar, pemilik rumah terkejut saat melihat ada janin berusia lima bulan di dalamnya," ujar AKBP Iman Setiawan, Kapolres Tangsel.

Atas temuan tersebut, jajaran kepolisian sektor Cisauk dan Polres Tangsel langsung menjalani penyelidikan.

"Atas perbuatan nekatnya itu, dua sejoli disangkakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara," ucap Iman.

Aksi tersebut tidak sesuai dengan kesehatan dan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur terhadap janin dan telah melanggar aturan serta merupakan tindak pidana.


Sumur: https://www.tagar.id/takut-cacat-wan...rkan-kandungan

Luar biasa hukum kita ini. Belum lahir aja sudah bisa terlindungi. Si cewek juga yg ngelakuin sesuatu ke badan sendiri, bisa kena bui. Padahal badan punya dia, dan bukan orang lain.
profile-picture
profile-picture
profile-picture
rinnopiant dan 49 lainnya memberi reputasi
46
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.3K Anggota • 670K Threads
Takut Cacat, Wanita di Tangsel Gugurkan Kandungan
03-07-2020 09:18
Quote:Original Posted By 241084
ga mungkin kalo ini cwe ga tau kl dia lagi hamil
tinggal bilang aja sengaja gugurin, kebanyakan alasan

Biadab emoticon-Blue Guy Bata (L)


5 bulan kalo ceweknya rada bongsor itu kagak terlalu kelitan loh secara fisik, tapi secara mental harusnya keliatan banget
emoticon-Cool
btw kalo emang alesan takut cacat atau membahayakan si ibu, sebenernya ada prosedur medis yang bisa diambil untuk dengan sengaja menggugurkan janin dan itu legal
profile-picture
profile-picture
profile-picture
tupaisql dan 8 lainnya memberi reputasi
9 0
9
profile picture
KASKUS Holic
03-07-2020 10:40
bini gue bongsor badannya, emang setelah hamil 7 bulan baru tetangga tau
maksud gue yg bersangkutan harusnya tau kl dia hamil, kecuali kl dia pake kb yg ga menstruasi, apa itu namanya
masa jg kaga curiga 4-5 bulan ga dpt tamu
1
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia