News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
37
Lapor Hansip
24-06-2020 11:47

Nasip Terbaru Honorer K2 Lulus PPPK, Menteri Hanya Bilang Ini...

Nasip Honorer K2 Lulus PPPK, Menteri Hanya Bilang Ini...

Nasip Terbaru Honorer K2 Lulus PPPK, Menteri Hanya Bilang Ini...

GenPI.co - Di saat negara sedang sulit, Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk segera mengangkat 51 ribuan PPPK hasil rekrutmen Februari 2019. 

Hal itu memang memiliki alasan-alasam, sebab hingga saat ini honorer K2 belum mengantongi NIP PPPK padahal sudah dinyatakan lulus sejak April 2019. 

Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengamati lambatnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memproses pengangkatan PPPK.

Hal itu bisa dilihat daru terungkap nya kerja virtual antara Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Selasa (23/6).

"Bagaimana tuh, Pak MenPAN-RB? Honorer K2 ini sudah ikut tes pada Februari 2019 tetapi sampai sekarang mereka belum diangkat juga," ujar anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi.

Johan Budi menambahkan argumennya, lambatnya pengangkatan PPPK tahap I membuat penyelesaian masalah honorer K2 makin panjang. Seharusnya 51 ribuan PPPK itu sudah diangkat sehingga mereka bisa menerima hak-haknya, yaitu gaji dan tunjangan setara PNS.


"Mohon perhatian MenPAN-RB, kapan PPPK ini diangkat? Kalau kendala regulasi (Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK), segera didoronglah. Kasihan honorer K2 yang lulus PPPK ini sudah lama menunggu," jawabnya.

Untuk menanggapi ham tersebut, Menteri Tjahjo menyebutkan, jika kewenangan menandatangani Perpres itu ada di MenPAN-RB dan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pasti sudah lama selesai. Sayangnya, Perpres itu harus ditandatangani Presiden Jokowi. 

KemenPAN-RB dan BKN hanya bisa mempercepat proses pengusulan. Sedangkan urusan diteken pengesahan dan penandatanganannya tetap menjadi kewenangan presiden. 

"Kalau saya dan kepala BKN bisa teken, pasti sudah lama kami teken. Namun itu kan kewenangan presiden," Tjahjo Kumolo. 

Menteri Tjahjo pun mengungkapkan, salah satu yang memperlambat proses penetapan regulasi adalah terkait anggaran. Pemerintah sedang fokus pada penanganan covid-19 sehingga sebagian besar anggaran dipusatkan di sana.

*****

Sumber Klik disini
Diubah oleh armaawt
profile-picture
profile-picture
profile-picture
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.3K Anggota • 670K Threads
Nasip Terbaru Honorer K2 Lulus PPPK, Menteri Hanya Bilang Ini...
24-06-2020 12:01
diqngkat dulu tapi kalau gaji dan tunjangannya ga naik seperti PNS mau ga?
profile-picture
armaawt memberi reputasi
1 0
1
profile picture
kaskuser
24-06-2020 12:07
Ditunda sampai keuangan negara pulih, namun waktunya pun belum bisa dipastikan
0
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia