News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
396
Lapor Hansip
11-06-2020 10:58

Tompi Menjerit, Kantor Kosong Hampir 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN

Tompi Menjerit, Kantor Kosong Hampir 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN

Masalah kenaikan bea listrik dari PLN ternyata tak hanya dialami oleh masyarakat umum saja.

Public figure yang merupakan penyanyi sekaligus dokter bedah plastik kecantikan, Tompi, juga ikut merasakan dampak naiknya tagihan listrik.

Tompi pun menceritakan pengalamannya ini dalam sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitter miliknya, @dr_tompi, pada 10 Juni 2020.

Baca Juga: 60 WNI Meninggal di Luar Negeri Akibat Covid-19, 341 Orang Masih Dirawat

Sama seperti yang banyak dikeluhkan masyarakat, Tompi menyayangkan tak adanya konfirmasi dari pihak PLN mengenaik kenaikan tarif listrik.

Tompi Menjerit, Kantor Kosong Hampir 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN

"Tagihan PLN menggila! Ini dari PLN kagak ada konfirmasi-konfirmasi main sikat aja," tulis Tompi sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari unggahan di akun Twitternya.

Merasa senasib, banyak netizen Twitter yang kemudian ikut mencurahkan keluhan yang sama dengan Tompi.

Pihak PLN melalui akun aduan @PLN_123 pun memberikan respon akan keluhan Tompi ini, sebagaimana yang biasa dilakukan kepada pelanggan lain yang melayangkan keluhan.

Menanggapi respon PLN, Tompi pun berinisiatif untuk mengirim data yang diperlukan guna pengecekan tagihan listrik rekening yang dimaksud.

Menariknya, menurut pengakuan Tompi, tagihan listrik yang ia permasalahkan itu dikenakan pada kantor yang kosong.

Bahkan, Tompi menyebut bahwa kantor tersebut sudah tutup hampir selama 3 bulan.

"Itu kantor kosong nggak dipakai karena hampir 3 bulan tutup," balas Tompi.

Baca Juga: Beberkan Alasan Putus dengan Anak Bos Blue Bird, Nikita Willy: Karena Amanat Papaku

Isu kenaikan tagihan listrik bahkan sampai 40 persen memang sempat beredar luas di masyarakat.

Diberitakan ZonaJakarta.com sebelumnya, PLN menyebut tidak ada kenaikan tagihan listrik.

Alih-alih naik, pihak PLN mengatakan naiknya jumlah tagihan adalah karena penghitungan rata-rata pada 3 bulan terakhir saat PSBB.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya," kata Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.

Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen-nya dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan.

Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.***

Tompi Menjerit, Kantor Kosong Hampir 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN

sumber

*******
Ternyata Tompi bisa ngeluh juga ya emoticon-Smilie

Apakah lonjakan tarif ini hasil dari subsidi silang? Dari non subsidi ke subsidi, Kalau iya masuk akal, cuma pln yg tau emoticon-Smilie

Jd keenakan juga yg gratis gila2an pake listrik emoticon-Smilie


profile-picture
profile-picture
profile-picture
ariebetadine dan 53 lainnya memberi reputasi
50
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.3K Anggota • 670K Threads
Tompi Menjerit, Kantor Kosong Hampir 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN
11-06-2020 11:19
Tompi Menjerit, Kantor Kosong Hampir 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN

Saatnya bekerja gaes
@i.am.legend.
@lupis.manis
@khafidz99
@tukangbeling7

Perih memang menjunjung yang mulia sampe lupa dapur sendiri emoticon-Leh Uga

Tompi Menjerit, Kantor Kosong Hampir 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN
profile-picture
profile-picture
profile-picture
eriksa dan 19 lainnya memberi reputasi
19 1
18
profile picture
KASKUS Maniac
11-06-2020 12:37
tag semua bray termasuk kloningnyaaaa
1
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia