News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
20
Lapor Hansip
26-12-2019 23:44

Kementerian BUMN Bongkar Kronologi Gagal Bayar Jiwasraya


Kementerian BUMN Bongkar Kronologi Gagal Bayar Jiwasraya  Kementerian BUMN memaparkan kronologi persoalan keuangan Jiwasraya sejak 2006. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian BUMN membongkar kronologi gagal bayar dan dugaan mega korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak 2006. Hal itu dipaparkan dalam informasi kronologi yang disebarkan kepada media, Kamis (26/12).

"Permasalahan likuiditas PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejatinya sudah terjadi sejak 2006 silam. Banyak pihak mulai 'buang badan' menyelamatkan diri," ujar Kementerian BUMN dalam informasi tersebut, dikutip Kamis (26/12).

Ihwal persoalan dimulai pada Desember 2006, saat ekuitas Jiwasraya tercatat negatif Rp3,29 triliun.

Setelah itu, pada April 2008, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan laporan audit terhadap Jiwasraya untuk laporan keuangan 2006 dan 2007 dengan pendapat disclaimer.

"Akuntansi Jiwasraya tidak dapat diandalkan untuk mendukung kewajiban manfaat polis (cadangan) dan penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya," tulis Kementerian BUMN.

Pada Juli 2008, Menteri BUMN Sofyan Djalil meminta bantuan likuiditas ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp6 triliun. Alternatifnya ada dua, yaitu pinjaman subordinasi dan tambahan modal berupa 100 persen zero coupond bond.

Pada Desember 2008, keuangan perusahaan tercatat negatif Rp5,7 triliun.

Namun, pada Juli 2009, Sri Mulyani menolak pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Jiwasraya karena harus lebih dulu dilakukan audit oleh auditor independen. Kala itu, defisit ekuitas perusahaan telah mencapai Rp6,3 triliun.



Selanjutnya, November 2009, Padma Radya Aktuaria dan Kantor Akuntan Publik RSM Aryanto Amir Jusuf Associates menemukan kekurangan premi Jiwasraya.

Selang sebulan, ekuitas Jiwasraya surplus Rp800 miliar setelah menerapkan kebijakan reasuransi dan revaluasi aset. Kendati demikian, angka ini bersifat semu dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Pada Januari 2010, Kepala Biro Perasuransian Isa Rachmatawarta meminta direksi Jiwasraya meningkatkan kualitas dan keterbukaan terkait manfaat polis masa depan kepada tertanggung. Direksi juga diminta menyempurnakan teknologi informasi.

Di bulan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Fuad Rahmany mengatakan berdasarkan hasil kajian pihak independen terdapat beberapa catatan/tanggapan terhadap kondisi keuangan Jiwasraya yang jika diberikan PMN akan berdampak pada kelayakan dari rencana penyehatan Jiwasraya.

[table][tr][td]Direksi perseroan kembali mengusulkan reasuransi dan revaluasi aset pada April 2010. Kepala Biro Perasuransian Isa Rachmatawarta menyatakan metode reasuransi merupakan penyelesaian sementara terhadap seluruh masalah. Sebab, keuntungan operasi dari reasuransi cuma mencerminkan keuntungan semu dan tidak memiliki keuntungan ekonomis.[/td]
[/tr]
[/table]

Pada Februari 2012, Ketua Bappepam LK Nurhaida menyebutkan Jiwasraya hingga saat ini belum mempunyai langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif. Upaya reasuransi tidak berjalan efektif dan konkret namun dilanjutkan.

Selama periode 2009-2011 tingkat kemampuan perusahaan untuk membayar utang (solvabilitas) tidak turun secara signifikan yaitu dari Rp6,73 triliun per 31 Desember 2009 menjadi Rp6,39 triliun per 30 November 2011. Artinya, perlu langkah komprehensif seperti penambahan modal.

Pada Maret 2012, Menteri BUMN Dahlan Iskan sepakat untuk menambah modal sebagai jalan penyehatan ke Jiwasraya. Beberapa alternatif di antaranya penerbitan zero coupond bond, obligasi rekap dan pencarian investor strategis.

Mei 2012, Kepala Biro Perasuransian Isa Rachmatawarta menolak permohonan perpanjangan reasuransi. Laporan keuangan Jiwasraya 2011 disebut tidak mencerminkan angka yang wajar.

Lalu, pada Juni 2012, Jiwasraya menerbitkan JS Saving Plan yaitu asuransi tabungan rencana dengan bunga 9 persen hingga 13 persen di bawah pengawasan OJK rezim Muliaman Hadad, Dumoli, Firdaus Djaelani.

Pada Juni 2014, Jiwasraya menggelontorkan sponsor untuk klub sepakbola asal Inggris, Manchester City.

Lompat ke Oktober 2015, Direktur Pengawasan Asuransi OJK Ahmad Nasrullah menerbitkan surat pengesahan cadangan premi 2015 sebesar Rp3,8 triliun.



Pada Maret 2016, BPK memberi peringatan gagal bayar pembelian surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN) milik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) yang mayoritas sahamnya kala itu dikuasi oleh Benny Tjokrosaputro.

Jiwasraya disebut memborong obligasi MYRX senilai total Rp680 miliar dengan kurang memperhitungkan aspek legal lantaran tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Pada Januari 2018, Direktur Pengawasan Asuransi OJK, Ahmad Nasrullah menerbitkan surat pengesahan cadangan premi 2016 sebesar Rp10,9 triliun.

Pada bulan yang sama, Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dicopot. Nasabah mulai mencairkan JS Saving Plan karena mencium kebobrokan direksi lama.

Pada Mei 2018, pemegang saham menunjuk Asmawi Syam sebagai direktur utama Jiwasraya.

April 2018, Direktur Pengawasan Asuransi OJK Ahmad Nasrullah menerbitkan surat pengesahan cadangan premi 2017 sebesar Rp5,05 triliun.

Pada Juni 2018, Asmawi mengganti kantor akuntan publik dalam rangka membongkar rekayasa laporan keuangan Jiwasraya tahun buku 2015-2017.

Lalu, pada Agustus 2018, Menteri BUMN Rini Soemarno mengumpulkan direksi untuk mendalami potensi gagal bayar perseroan. Ia juga meminta BPK dan BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap Jiwasraya.

Oktober 2018, perseroan gagal membayar polis JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar.

Pada bulan yang sama, pemegang saham menunjuk Hexana Tri Sasongko sebagai direktur utama Jiwasraya. Ia menggantikan posisi Asmawi.

Selanjutnya, pada Juni 2019, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai mendalami kasus Jiwasraya.

Dalam perkembangannya, pada November 2018, OJK merevisi pengesahan cadangan premi Jiwasraya 2017. Surat revisi ditandatangani Ahmad Nasrullah. Kala itu ekuitas Jiwasraya Rp10,24 triliun.

Pada Desember 2019, Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus Jiwasraya indikasi korupsi direksi lama, 13 manajer investasi dan mafia pasar modal dengan kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun.

Redaksi CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam informasi Kementerian BUMN. Namun, redaksi belum menerima tanggapan.

Pemerintah hingga kini masih mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi lebih dari satu dekade ini. Salah satu opsi yang dilirik adalah pembentukan holding BUMN sektor asuransi.


profile-picture
profile-picture
profile-picture
nona212 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.3K Anggota • 670K Threads
Kementerian BUMN Bongkar Kronologi Gagal Bayar Jiwasraya
06-06-2020 11:41
berarti sudah ada 5 kasus mega korupsi dalam 10 tahun yang sia2: jiwasraya, ektp, century, hambalang, petral. bisa jadi bertambah lagi. masa keemasan komoditas ternyata nggak cukup buat kerakusan sang gurita.
Diubah oleh billyns
0 0
0
profile picture
KASKUS Addict
07-06-2020 12:25
:halo gan, salam kenal, saya Boja, threadnya ke sundul yak, wkwk,, saya penasaran soalnya sama nasabah2 skrg nasibnya gimana, kayak di amerika aja yg tahun 2008 tapi skalanya nasabah jiwasraya, ngeri juga dah kerja keras, tapi gak turun uangnya..

saya gak tau deh ini, pemerintah lagi gencar2nya jualan obligasi, tapi kalo korupnya kayak gini gimana masyarakat pada percaya, belom lagi bumn yg gak dapet untung2.

ya saya masih baru sih di beginian, belom dalem banget..

wkwk, jadi ngelantur ane gan
-1
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia