Entertainment
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
265
Lapor Hansip
12-05-2020 21:08

Masih Adakah Ormas Minta Jatah THR di Lingkungan GanSis?

Menjelang hari raya Idul Fitri, tentunya sebagai karyawan pasti GanSis akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) bukan? Nah, lain hal lagi apabila bukan karyawan suatu perusahaan tapi malah melayangkan surat permintaan THR. Biasanya sih ini dari para oknum yang mengaku dari suatu ormas dan meneror para pengusaha yang ada di sekitar mereka. 

Masih Adakah Ormas Minta Jatah THR di Lingkungan GanSis?
sumber gambar gugel



Contoh Surat PHR "Pemerasan Hari Raya"





Adanya permintaan THR dari ormas-ormas ini pasti sangat meresahkan masyarakat, Udah ga ngapa-ngapain tiba-tiba ciluk baa! Masuk kantor ente kasih surat cinta yang isinya minta duit. Muantaaaap betool! Yang paling ngeselin itu kalo mintanya maksa dan memberikan jumlah nominal yang besar! Minta THR apa minta PHR "Pemerasan Hari Raya"? Ane mempertanyakan dasar hukum apa ya yang dipakai ormas itu untuk meminta THR.

Apakah GanSis pernah mengalami kejadian ini atau bahkan akhir-akhir ini sudah ada yang mendapatkan surat cinta nakal?


emoticon-Ngamukemoticon-Ngamukemoticon-Ngamuk



profile-picture
profile-picture
profile-picture
rinandya dan 181 lainnya memberi reputasi
180
Masuk untuk memberikan balasan
the-lounge
The Lounge
82.1K Anggota • 922.7K Threads
Masih Adakah Ormas Minta Jatah THR di Lingkungan GanSis?
12-05-2020 21:13
bayar uang keamanan, biar aman dr kelakuan ormas emoticon-Leh Uga

sama bayar uang kebersihan, biar lahan bersih ga diobrak-abrik ormas emoticon-Wkwkwk
profile-picture
profile-picture
profile-picture
yudhanagara dan 48 lainnya memberi reputasi
49 0
49
profile picture
KASKUS Maniac
15-05-2020 10:35
hahahahaa....inilah salah satu pertimbangan ane males buka usaha fisik, bikin recok..omset belom kejamin..udah dipalakin aje
0
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
obrolan-hangat-logo
KASKUSER BERTANYA, KASKUSER MENJAWAB
kaskuser-bertanya-kaskuser-menjawab
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia