News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
265
Lapor Hansip
06-04-2020 17:42

Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?

Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19). Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan. Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona. 

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik. 

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin. Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya. Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen. 

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun. "Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB. "Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary. Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas dia.


https://money.kompas.com/read/2020/0...cam-dipangkas


NEGARA HARUS UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT

SYUKUR2 GAJI SEMUA PEJABAT DAN PNS YG MAKMUR

DISUMBANGKAN BUAT RAKYAT YG DIISOLASI DIRUMAH2 emoticon-Cool
Diubah oleh nevertalk
profile-picture
profile-picture
profile-picture
4iinch dan 38 lainnya memberi reputasi
31
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.9K Threads
Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?
06-04-2020 18:01
jangan langsung semua PNS, kang sampah juga pns, perawat juga PNS, guru juga PNS.

dari atas lah, presiden, menteri, sama kabinetnya.

bubarin yang ga guna di pusat.
lanjut daerah, bangsa nya TGUPP, smp paling bawah staff bupati/walikota yg eselon 1-2.

sama kaya social distancing, birokrasi distancing juga sisasin aja yang esensial, staff-staff ahli yang kebanyakan dan lembaga ga guna bubarin sementara kalau perlu.

duitnya bisa gugus tugas yg nge back up tim medis sama masyarakat terdampak.

emoticon-Traveller
profile-picture
profile-picture
profile-picture
mr.peaqack dan 15 lainnya memberi reputasi
16 0
16
profile picture
KASKUS Addict
07-04-2020 07:40
@KuwuRT @mang.jebot
bukannya mereka OS ya gan? ky pasukan oranye d DKI... ane kudet kali ya soale blm pnh denger
0
profile picture
aktivis kaskus
07-04-2020 14:50
@KuwuRT @mang.jebot @fcb.com yg jelas ada yg PNS gan, sama kaya guru dan perawat, ada yg PNS ada pula yg honorer.
0
profile picture
KASKUS Geek
07-04-2020 15:33
@KuwuRT @fcb.com @setiagustaman lom pernah gw liat kang sampah statusnya PNS, UU 13/2003 ttg naker kan disebutin kalo jasa kebersihan, keamanan, katering, transport, dsb boleh di OS. Kang sampah yg sejahtera hanya ada di DKI, didaerah boro2 bre...
0
profile picture
KASKUS Maniac
07-04-2020 17:36
@fcb.com @setiagustaman @mang.jebot cek aja ke dlh atau perkim.

yang tukang bersih, motong rumput, biasanya ada sebagian kecil yg PNS.

investaris kaya sapu, alat potong, yang ngurus PNS biasanya, nanti kalau ada rusak, minta ganti atau yg lain ke bendahara.

terus tuh udah disebut penjaga sekolah.

mereka kecil kecil gajinya, harusnya dari atas dulu.
lagian menurut gw mereka termasuk yg esensial yg justru harus ditambahin upahnya saat kaya gini.
0
Memuat data ...
1 - 4 dari 4 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia