News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
294
Lapor Hansip
01-04-2020 15:38

Tabrak Pria di Karawaci, Aurelia Margaretha Jadi Tersangka dan Ditahan

Tabrak Pria di Karawaci, Aurelia Margaretha Jadi Tersangka dan Ditahan

Tangerang - Aurelia Margaretha Yulia (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Andre Njotohusodo (51) di Lippo Karawaci, Kota Tangerang. Aurelia juga telah resmi ditahan polisi.

Tabrak Pria di Karawaci, Aurelia Margaretha Jadi Tersangka dan Ditahan

"Sudah tersangka dan sudah kita masukan ke sel, kita tahan," kata Kasat Lantas Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2020).

Agung mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tersangka dianggap dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara yang membahayakan.

Tabrak Pria di Karawaci, Aurelia Margaretha Jadi Tersangka dan Ditahan

"Pasal 311 UU Lantas ancaman pidana 12 tahun, karena dengan sengaja, dia tahu keadaan habis minum alkohol dan membawa mobil dan mengemudikan sambil bawa HP itu dapat membahayakan nyawa orang lain," jelas Agung.

Tabrak Pria di Karawaci, Aurelia Margaretha Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebelumnya, Agung menyebut penyebab kecelakaan adalah pelaku berkendara dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Pelaku juga mengemudi sambil main handphone.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu, 29 Maret, sore di Jl Khatulistiwa Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang. Korban saat itu sedang joging bersama anak dan anjingnya.

Tabrak Pria di Karawaci, Aurelia Margaretha Jadi Tersangka dan Ditahan

Tiba-tiba datang mobil Honda Brio yang dikemudikan Aurelia Margaretha. Seketika Aurelia Margaretha menabrak korban dan anjingnya.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Begitu juga anjing milik korban.



Diketahui, kecelakaan itu terjadi setelah Aurelia Margaretha pulang dari restoran Korea. Aurelia Margaretha mengaku minum soju di restoran tersebut.

aurel di grepe om2


sumber

********
Dasar laknat harus dihukum berat
emoticon-Mad (S)
Diubah oleh yasue.dik
profile-picture
profile-picture
profile-picture
tien212700 dan 31 lainnya memberi reputasi
32
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.9K Threads
Tabrak Pria di Karawaci, Aurelia Margaretha Jadi Tersangka dan Ditahan
01-04-2020 15:51
Ntar juga pasti 86 trus 69...emoticon-Traveller
Diubah oleh uratkumbang
profile-picture
profile-picture
profile-picture
ancientlove dan 7 lainnya memberi reputasi
7 1
6
profile picture
KASKUS Plus
01-04-2020 17:10


Maksudnya gan emoticon-Leh Uga
1
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia