News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
165
Lapor Hansip
22-02-2020 01:07

Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi

Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi

Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Surat Keterangan Bersama (SKB) 2 Menteri seharusnya bisa menjadi solusi untuk mengatasi konflik terkait pembangunan rumah ibadah. Syarat tersebut tertuang dalam Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

"Tidak ada ukuran berapa orang boleh membangun rumah ibadah sehingga daerah itu sendiri-sendiri dalam membangun rumah ibadah dan terjadi konflik di lapangan untuk itu dibuat aturan," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020)

Maruf menjelaskan, peraturan tersebut sudah mengakomodasi kepentingan lima agama yang diwakili oleh masing-masing organisasi kemasyarakatannya. Contohnya seperti dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang saat itu diwakili oleh Ma'ruf Amin.

"Karena pendekatannya pembangunan rumah ibadah itu adalah kebutuhan nyata jadi jangan sampai enggak butuh rumah ibadah," kata dia.

Dalam peraturan tersebut kata Ma'ruf, syarat pendirian rumah ibadah antara lain harus ada bukti pengguna atau jamaahnya minimal 90 orang. Kemudian dengan dukungan masyarakat setempat setidaknya 60 orang.

Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi

"Tapi seringkali persoalannya ditolak oleh lingkungan. Ini bukan soal ibadah tapi soal lingkungan (di sekitar) rumah ibadah. Kalau ibadahnya enggak jadi masalah," katanya.

Kemudian dalam Peraturan Bersama Dua Menteri juga menjelaskan jika terjadi pembangunan rumah ibadah diprotes langkah yang harus diambil. Bahkan kata Maruf hal itu juga ada dalam kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, jika semua aturan sudah terpenuhi maka tidak boleh pembangunan rumah ibadah ditolak.

"Tetapi melaksanakan peraturan itu sesuai dengan aturan. Kalau sudah memenuhi syarat sesuai aturan tidak boleh ada yang menolak (pembangunan rumah ibadah)," kata Maruf.

Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi

"Tapi kalau belum terpenuhi syaratnya jangan memaksakan pembangunan rumah ibadah. Bukan saja untuk misalnya kristen, tapi Islam juga begitu. Kalau itu tidak dipatuhi pasti ada konflik," Maruf menambahkan.
sumber

☆☆☆☆☆
Quote:

Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi
MOHON KEPADA CO ADMIN DAN MODERATOR, SIAPAPUN YANG MENGACAU DI TRIT INI, JANGAN SUNGKAN-SUNGKAN UNTUK MENGAMBIL TINDAKAN.
Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi

WARNING! INI TRIT SENSITIF. JANGAN BERADU ARGUMEN SOAL MANA AGAMA YANG PALING BAIK. JANGAN JUGA SALING HINA AGAMA DISINI. SEBAB SESUNGGUHNYA MANUSIA BERAGAMA ADALAH UNTUK MEMBEDAKAN ANTARA MANUSIA DENGAN BINATANG DAN SETAN.

TAPI JIKA ADA ORANG YANG TIDAK MEMELUK AGAMA TAPI UCAPAN, TINDAKAN, DAN PERBUATANNYA LEBIH BAIK DARI ORANG YANG BERAGAMA, ARTINYA MESKIPUN DIA DIANGGAP BINATANG, NYATANYA SEEKOR BINATANG YANG TIDAK BERAGAMA, LEBIH BAIK DARIPADA SEKUMPULAN MANUSIA YANG MENGAKU BERAGAMA.


Persoalan klasik.
KH. Ma'ruf Amin sebenarnya berbicara hanya berdasar konteks tekstual sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Jelas tertulis semua aturannya. Mana yang boleh, mana yang tidak. Namun pada kenyataannya tidaklah sesederhana itu.

Banyak muslim, jika menyuarakan keprihatinan atas dasar keadilan, kemanusiaan, dan hak dasar manusia untuk memeluk agama dan beribadah, bagi penganut agama lain, dianggap sebagai pembela kafir, menggadaikan aqidah, murtad, dan sebagainya yang semuanya seram, tak ada yang bagus. Tapi urusan ibadah, urusan surga atau neraka, adalah urusan pribadi. Itu masuk dalam ranah privat. Dan ini bukanlah hal yang mengada-ada. Ini nyata, ada di Indonesia.

Sekarang begini.Jika beberapa pertanyaan ini ditanyakan kepada KH. Ma'ruf Amin sebagai Ulama, bukan sebagai Wakil Presiden.

Andai ada sekelompok orang, taruhlah ummat Nasrani, ingin membuat rumah ibadah ditengah masyarakat yang majemuk, dengan jumlah jemaatnya yang lebih dari 90 orang sesuai Peraturan Bersama 2 Menteri, apakah mudah? Belum. Harus ada 60 orang yang menyetujui. Dan pastinya 60 orang ini bukan beragama Nasrani. Betul? Nah, jika tak didapatkan quota 60 orang yang menyetujui, maka biarpun yang ingin beribadah itu 500 orang sekalipun, pasti tak akan bisa. Artinya, kekuatan 60 orang ini adalah kekuatan Tuhan. Kenapa? Karena kalau mereka manusia, mereka pasti punya hati. Bagaimana jika mereka diperlakukan seperti ummat Nasrani itu?

Lalu, andai yang 60 orang ini tidak setuju, apa ketidaksetujuan mereka? Kalau menurut KH. Ma'ruf Amin, ini bukan soal ibadahnya, tapi soal lingkungan. Dipertegas saja, adanya Gereja bikin sepet mata. Lho? Koq bangunannya? Lha iya. Kan katanya bukan soal ibadahnya.

Kemudian, andai bangunan rumah ibadah tak boleh berdiri di lingkungan tersebut, apakah lantas ummat Nasrani boleh beribadah di rumah salah satu jemaat dilingkungan tersebut? Nyatanya tak boleh juga. Sebab rumah tinggal bukan untuk ibadah, katanya.

Ok, dimengerti. Setelah rumah tinggal tak boleh dipakai untuk ibadah, maka andai ummat Nasrani beribadah di udara terbuka, di tanah lapang tempat calon rumah ibadah berdiri, apakah lantas bebas? Eh, tidak boleh juga. Katanya (akhirnya) mengganggu lingkungan sekitar.

Pertanyaannya : Yang mengganggu itu, ibadahnya atau kumpulan orangnya, atau rumah ibadahnya?

Kalau untuk beribadah harus sendiri-sendiri, bukankah ummat lain juga beribadah bersama-sama? Berjamaah?

Artinya, jelas, bahwa yang sebenarnya dituju, bukanlah semata-mata rumah ibadahnya, tetapi ibadahnya. Ya, ibadahnya. Ibadah ummat tersebut ditakutkan dapat mengganggu aqidah ummat lain. Dapat mempengaruhi keimanan ummat lain. Begitu katanya.

Ini sama seperti ritual tahunan soal tutup. Saat Ramadhan, warung makan harus tutup. Ini tutup. Itu tutup. Seolah imannya tipis setipis kulit bawang. Jujur, TS terhina. Bagi TS, keimanan dan kekukuhan mengimani agama, melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasulullah, tak akan bisa luntur hanya karena ada makanan minuman didepan muka, melihat orang lain merokok dan makan minum, bahkan berbikini sekalipun! Kalau yang pakai bikininya cowok brewok! Kalau setipis itu iman seseorang, untuk apa teriak-teriak tentang surga dan neraka? Bilang aja elu gak kuat puasa! Titik!

Ok, kita kembali ke masalah soal 60 orang tadi. Jika alasannya adalah terganggu dengan ibadah ummat lain, sementara yang suka terganggu dengan ibadah manusia adalah golongan setan, sebenarnya yang 60 orang ini golongan manusia atau golongan setan? Setan tidak beragama, sama dengan binatang. Tapi binatang tak peduli dengan ibadah manusia. Nah pilih, mau jadi golongan setan atau golongan binatang? Tak mau jadi binatang? Maka jadilah manusia. Lalu bagaimana sikap seorang manusia yang memahami kebutuhan ummat beragama? Saling menolong dalam kebajikan. Urusan ketaqwaan, Habluminallah! Lakum Dinukum Waliyadin. Untuk elu agama elu, untuk gue agama gue. Gue gak akan ngerecokin urusan elu beribadah. Dan elu sebaliknya gak boleh ngerecokin gue beribadah. Ya.... tapi jangan mentang-mentang gak boleh ngerecokin elu beribadah, tuh toa disetel pol saban jam setengah 4 pagi bang! Anak bayi gue kaget. Gak semua orang budeg. Lha, ummat gue gak perlu diteriakin, pada datang tuh ibadah. Hehehe... Ini cuma intermezo aja.

Se...ba...lik...nya!
Jika ada ummat muslim ingin membangun mushalla atau masjid, apa perlu ijin 60 orang juga dan butuh jamaah 90 orang? Nyatanya gak. Lu punya tanah, lu bangun mushalla, lu pasang toa, lu jadi Imam, selesai. Jamaah bakal datang sendiri, meskipun Isya 20 orang, Shubuh 5 orang, Dzuhur 4 orang, Ashar 6 orang, Maghrib 10 orang. Bahkan TS pernah shalat Dzuhur di Bekasi, masjidnya megah, ada tugu tempat nama-nama yang ikut membangun masjidnya, semuanya dari tukang-tukangnya. Yang shalat? 1 shaf. Itu juga kiri kanan lowong. Kemana yang lain? Paham kan kenapa setiap jam setengah 4 pagi udah kencang suara toa?

Lalu, jika nekat membuat mushalla atau masjid di lingkungan non muslim tanpa ijin, apakah boleh? Ya boleh aja. Kalau gak boleh? Ya silakan hancurkan. Tapi ingat!!!! Dengan 2 jempol tulisan di sosmed. Dengan hanya 1 foto, maka itu sudah bisa membakar amarah 1 Indonesia!

Adil? Silakan menilai sendiri.

Jadi, intinya. TS sangat terganggu dengan mereka-mereka yang mengaku beragama, tapi perilakunya justru seperti setan. Takut melihat orang beribadah. Kalah sama pertapa yang bertapa di goa, diganggu binatang dan memedi sampai jin wanita cantik yang telanjang. Katanyaaaa...

Ayolah. Ini Indonesia. Bendera kebangsaan kita masih sama. Lagu kebangsaan kita masih sama. Kita menghirup udara yang sama. Minum dari tanah yang sama. Makan dari hasil alam yang sama. Kenapa kita harus selalu merasa paling benar? Padahal kebenaran itu hanya milik Yang Maha Mencipta. Dia lah yang akan menentukan layak tidak elu, elu, dan elu masuk surga atau jadi kerak neraka.

Bukan Xaruduy!
Paham?
Diubah oleh i.am.legend.
profile-picture
profile-picture
profile-picture
nowbitool dan 62 lainnya memberi reputasi
63
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.8K Threads
Wapres Ma'ruf: Jangan Bangun Rumah Ibadah Jika Syaratnya Belum Terpenuhi
22-02-2020 06:58
balik lagi nih ke kasus gereja damai kristus jamblang, kel.duri jakarta barat. waktu itu gereja sudah berdiri lama dan hendak direnovasi, tiba2 nongol gerombolan fpi nuntut tidak boleh renovasi padahal imb ada, dan hanya renovasi. ini terjadi ketika pak jokowi baru menjabat sebagai gub dki. selidik punya selidik warga sekitar gereja tidak ada yg protes. karena sudah terbiasa hidup berdampingan dengan rukun dan saling bantu ketika terjadi bencana kebakaran dan lain sebagainya. usut punya usut itu fpi minta jatah 2M rupiah kalo kaga bakal dirusuhin terus. padahal budget renovasi gereja cuma 2.5-3M. ini bukan bangunan baru ya... tapi bangunan gereja lama yg akan direnovasi. kan ngentiiid bener nodong minta duit kaya punya bapaknya aja. ormas2 keagamaan kebanyakan isinya preman berkedok agama. setelah jokowi dan ahok turun tangan baru itu fpi taik kucing mundur teratur. padahal dilingkungan gereja katolik tersebut ada juga sekolah. sampe mengganggu proses belajar para murid disitu akibat ulah fpi. paling baik adalah bubarkan segala ormas berkedok agama dan kesukuan. hanya mengotak2kan masyarakat yg majemuk aja keberadaan mereka. tidak ada positifnya. dan mereks yg melarang pembangunan rumah ibadah agama orang lain hanyalah setan berkulit manusia
profile-picture
profile-picture
profile-picture
raafirastania26 dan 5 lainnya memberi reputasi
6 0
6
profile picture
KASKUS Addict
22-02-2020 12:10
Ini pokok masalahnya..

Warga itu mayoritas nggak menentang dan apatis jika tidak ada pihak yg ngomporin seperti Ormas2 preman dan oknum "pemuka mabok agama"

Jika kita laporkan mereka (para provokator) ke pihak berwajib kira kira ada tindakan nggak dari aparat.?

Jika tidak ada tindakan dari aparat dan pemerintah untuk membasmi provokator tsb..ya artinya aparat dan pemerintah telah melakukan pembiaran atas intoleransi ini.. emoticon-Turut Berduka

Sebenarnya hanya perlu sedikit ketegasan dan keberanian dari aparat dan pemerintah, untuk membungkam Ormas2 preman dan oknum "pemuka mabok agama" tersebut agar tidak ada lagi kasus intoleransi..

Contoh : Kasus Bioskop PGC dan sentiment anti tionghoa kemarin.. cukup angkut petinggi ormasnya selesai masalah..
0
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia