News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
250
Lapor Hansip
18-02-2020 15:13

Siswi SMA: Lakukan Hubungan Terlarang dengan Adik yang Masih SD Saat Ibu ke Sawah

Siswi SMA: Lakukan Hubungan Terlarang dengan Adik yang Masih SD Saat Ibu ke Sawah
[JUDUL ASLI]Pengakuan Siswi SMA Pembuang Bayi: Lakukan Hubungan Terlarang dengan Adik yang Masih SD Saat Ibu ke Sawah

PADANG, KOMPAS.com - Siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya IK (13) pada rentang waktu Juli-Agustus 2019.

Saat melalukan hubungan itu, rumahnya dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya ke sekolah.

"Dia mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adiknya di rumah. Saat rumah kosong pada Juli 2019 satu kali dan Agustus 2019 satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Lazuardi mengatakan tersangka mengajak adiknya yang baru kelas 6 SD untuk melakukan hubungan tersebut.

Adiknya yang saat itu tidak tahu apa-apa akhirnya mengikuti kemauan kakaknya.


Setelah hamil, tersangka berusaha menutupinya dari keluarganya dan menutup diri.

"Setelah hamil dia berusaha menutup diri agar tidak ketahuan oleh keluarga dan warga, namun akhirnya ketahuan juga," kata Lazuardi

Terancam 15 tahun penjara

Setelah melahirkan, tersangka membuang bayinya di aliran air dekat rumahnya sehingga diketahui warga.

Polisi akhirnya menetapkan SHF sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).

SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepanya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

https://regional.kompas.com/read/202...ng-dengan-adik

Lagi lagi provinsi sumatera barat.. provi si idola kadrun.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr7
profile-picture
profile-picture
profile-picture
pakisal212 dan 36 lainnya memberi reputasi
15
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.2K Anggota • 669.9K Threads
Siswi SMA: Lakukan Hubungan Terlarang dengan Adik yang Masih SD Saat Ibu ke Sawah
18-02-2020 15:19
Lagi2 contoh keberhasilan revolusi mental ya..aduuh..piye iki
profile-picture
profile-picture
profile-picture
FakeAchilz dan 8 lainnya memberi reputasi
4 5
-1
profile picture
KASKUS Geek
18-02-2020 15:27
revolusi yg ga jalan2 gan..
0
profile picture
KASKUS Maniac
18-02-2020 23:58
@sibuk.nyaleg hush jgn gitu ntr ada yg kepancing emosi wkwjw
0
Memuat data ...
1 - 2 dari 2 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia